Oleh: Syafruddin Mualla, Wakil Ketua Umum KADIN Sulawesi Selatan
Ketua Umum FKPB (Forum Komunikasi Pengusaha Bulukumba)
Bulukumba dikenal sebagai daerah yang kaya potensi. Beras, kelapa, rumput laut, hasil perikanan, pertanian, peternakan, industri maritim berbasis Pinisi, hingga pariwisata merupakan kekuatan ekonomi yang menjadi modal besar bagi pembangunan daerah. Namun, pertanyaan pentingnya adalah: apakah potensi sebesar itu sudah memberikan nilai tambah dan kesejahteraan yang optimal bagi masyarakat Bulukumba?
Data menunjukkan bahwa fondasi ekonomi Bulukumba sebenarnya cukup kuat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), perekonomian Bulukumba pada tahun 2024 tumbuh sekitar 4,60 persen, dengan nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku sekitar Rp20,22 triliun. Sementara itu, jumlah angkatan kerja mencapai sekitar 269 ribu orang, dan berdasarkan Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) UMKM terdapat lebih dari 55 ribu UMKM yang tersebar di berbagai sektor usaha.
Namun, di balik angka-angka tersebut, ada satu pertanyaan mendasar yang patut kita renungkan bersama: siapa yang sesungguhnya menguasai ekonomi Bulukumba?
Pertanyaan ini bukan untuk mempertentangkan pengusaha lokal dengan investor dari luar daerah. Sebaliknya, pertanyaan ini mengajak kita memastikan bahwa kekayaan alam dan potensi ekonomi Bulukumba benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Bulukumba sendiri.
Dalam ekonomi modern, yang menguasai ekonomi bukanlah semata-mata pihak yang memiliki sumber daya alam, melainkan mereka yang menguasai rantai nilai (value chain), mulai dari produksi, pengolahan, pembiayaan, distribusi, pemasaran, hingga kepemilikan merek. Siapa yang menguasai rantai nilai, dialah yang menikmati bagian terbesar dari keuntungan ekonomi.
Karena itu, kita perlu bertanya lebih jauh. Siapa yang menikmati nilai tambah dari beras yang dipanen petani, kelapa yang dihasilkan masyarakat, rumput laut yang dibudidayakan di pesisir, ikan yang ditangkap nelayan, maupun berbagai komoditas unggulan Bulukumba lainnya? Apakah nilai tambah itu tetap berputar di Bulukumba, atau justru lebih banyak berpindah ke daerah lain karena komoditas masih dijual dalam bentuk bahan mentah?
Inilah tantangan utama pembangunan ekonomi Bulukumba.
Selama komoditas kita lebih banyak dijual sebagai bahan baku, selama itu pula sebagian besar nilai tambah akan dinikmati oleh daerah yang memiliki industri pengolahan, jaringan distribusi, akses pasar, teknologi, dan merek yang lebih kuat. Akibatnya, Bulukumba menjadi penghasil bahan mentah, sementara keuntungan yang lebih besar dinikmati di tempat lain.
Karena itu, menguasai ekonomi bukan berarti memonopoli ekonomi atau menutup pintu bagi investor dari luar. Bulukumba tetap membutuhkan investasi untuk mempercepat pertumbuhan, membuka lapangan kerja, menghadirkan teknologi, serta memperluas akses pasar.
Yang harus kita bangun adalah kemitraan yang saling menguntungkan. Investor membutuhkan daerah yang kondusif dan pelaku usaha lokal yang kuat. Sebaliknya, pengusaha lokal membutuhkan modal, teknologi, pengalaman, dan jaringan pasar yang dimiliki investor. Ketika keduanya tumbuh bersama, manfaat ekonomi akan jauh lebih besar bagi masyarakat.
Kunci dari transformasi tersebut adalah hilirisasi.
Beras tidak cukup hanya dipanen, tetapi harus melahirkan industri penggilingan modern, pengemasan, dan merek beras unggulan Bulukumba. Kelapa tidak cukup dijual dalam bentuk buah, tetapi diolah menjadi minyak kelapa, dessicated coconut, arang aktif, cocopeat, dan berbagai produk turunannya. Rumput laut tidak cukup dijual sebagai bahan baku, tetapi harus menjadi produk pangan, kosmetik, farmasi, maupun berbagai produk industri bernilai tambah tinggi. Begitu pula hasil perikanan, peternakan, dan pertanian harus semakin banyak diolah di Bulukumba agar manfaat ekonominya tetap tinggal di daerah.
Di sisi lain, Bulukumba juga harus memperbanyak lahirnya pengusaha lokal yang mampu menjadi pemasok, mitra industri, distributor, eksportir, bahkan pemilik merek. Hal itu memerlukan pendidikan kewirausahaan, pelatihan berbasis praktik, akses pembiayaan, kemudahan berusaha, digitalisasi, serta kolaborasi yang erat antara pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, perbankan, dan masyarakat.
Keberhasilan pembangunan ekonomi tidak cukup diukur dari besarnya investasi yang masuk atau tingginya pertumbuhan ekonomi. Ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah semakin banyak masyarakat Bulukumba yang menjadi pelaku utama kegiatan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, membangun perusahaan, mengembangkan industri, dan menikmati nilai tambah dari potensi daerahnya sendiri.
Pada akhirnya, pertanyaan “Siapa yang Menguasai Ekonomi Bulukumba?” seharusnya dijawab dengan satu harapan besar: masyarakat Bulukumba sendiri.
Bukan berarti menutup diri dari investor atau pelaku usaha dari luar, melainkan memastikan bahwa setiap investasi, setiap kebijakan, dan setiap aktivitas ekonomi mampu memperkuat kapasitas masyarakat lokal sebagai produsen, pengusaha, mitra industri, dan pemilik nilai tambah.
Sebab, ukuran keberhasilan pembangunan bukanlah seberapa banyak komoditas keluar dari Bulukumba, melainkan seberapa besar nilai tambah yang tetap tinggal di Bulukumba. Ketika beras, kelapa, rumput laut, hasil perikanan, pertanian, peternakan, industri Pinisi, dan potensi lainnya mampu melahirkan industri, merek, perusahaan yang kuat, serta lapangan kerja bagi masyarakat lokal, saat itulah Bulukumba benar-benar menjadi tuan rumah di tanahnya sendiri. Itulah fondasi kedaulatan ekonomi yang akan mengantarkan Bulukumba menjadi daerah yang mandiri, maju, dan sejahtera.






