Teknologi Gerus Lapangan Kerja Formal, Banggar DPR Soroti Ancaman AI dan Otomasi terhadap Masa Depan Pekerja Indonesia

JAKARTA: BELA RAKYAT –  Di balik meningkatnya nilai investasi yang terus dibanggakan pemerintah, muncul persoalan yang semakin nyata di lapangan: lapangan kerja formal justru terus menyusut. Fenomena ini menjadi sinyal bahwa pertumbuhan ekonomi tidak lagi secara otomatis menciptakan kesempatan kerja dalam jumlah besar sebagaimana terjadi pada era industri padat karya.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kuartal I Tahun 2026 menunjukkan pekerja formal Indonesia kini hanya mencapai 40,58 persen, sementara pekerja sektor informal melonjak menjadi 59,42 persen. Kondisi tersebut berbanding terbalik dengan target pemerintah dalam RAPBN 2027 yang justru menargetkan proporsi pekerja formal meningkat menjadi 40,81 persen.

Bacaan Lainnya

Perbedaan angka yang tampak kecil tersebut sesungguhnya menggambarkan tantangan struktural yang jauh lebih besar, yakni perubahan pola investasi akibat masifnya pemanfaatan teknologi, otomatisasi, serta kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).

Investasi Besar, Serapan Tenaga Kerja Justru Menurun

Dalam beberapa tahun terakhir, investasi yang masuk ke Indonesia semakin banyak mengarah pada sektor industri berteknologi tinggi. Model investasi seperti ini memang menghasilkan produktivitas lebih tinggi, namun tidak lagi membutuhkan tenaga kerja dalam jumlah besar.

Mesin otomatis, robot industri, hingga sistem berbasis AI perlahan menggantikan berbagai jenis pekerjaan yang sebelumnya dilakukan manusia. Akibatnya, nilai investasi terus meningkat, tetapi kemampuan sektor industri dalam menyerap tenaga kerja semakin terbatas.

Perubahan tersebut menjadi perhatian serius Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dalam pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun 2027.

Muhidin: AI Mengubah Struktur Dunia Kerja

Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Muhidin Mohammad Said mengakui bahwa perkembangan teknologi telah mengubah struktur ketenagakerjaan nasional secara mendasar.

Menurut Muhidin, pekerjaan yang dahulu membutuhkan puluhan tenaga kerja kini dapat diselesaikan hanya oleh beberapa orang dengan bantuan teknologi modern.

“Yang tadinya bisa bekerja sekian puluh orang, bisa di-handle dengan teknologi hanya dua tiga orang. Apalagi sekarang ada AI. Target investasi kita yang tidak tercapai selalu itu penyerapan lapangan kerja. Mau tidak mau kita harus meningkatkan kualitas sumber daya manusia kita, kalau tidak dibekali dengan riset itu tidak bisa,” ujar Muhidin usai Rapat Kerja Badan Anggaran bersama Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, dan Gubernur Bank Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa tantangan Indonesia saat ini bukan sekadar menarik investasi sebanyak-banyaknya, melainkan memastikan investasi mampu menciptakan pekerjaan yang berkualitas.

SDM dan Riset Menjadi Kunci Bertahan

Banggar menilai peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi strategi paling realistis menghadapi gelombang otomatisasi.

Pendidikan vokasi, riset, inovasi, penguasaan teknologi digital, hingga peningkatan kompetensi tenaga kerja dinilai harus menjadi prioritas nasional agar pekerja Indonesia tidak semakin tertinggal.

Tanpa peningkatan kemampuan tersebut, pekerja domestik dikhawatirkan semakin sulit bersaing di tengah transformasi industri global yang bergerak sangat cepat.

Hilirisasi dan Danantara Diharapkan Menjadi Mesin Pencipta Lapangan Kerja

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI Wihadi Wijanto menilai kebijakan hilirisasi tetap menjadi instrumen penting untuk memperluas kesempatan kerja formal.

Bagi Muhidin, keberadaan Danantara diharapkan mampu menjadi motor pembiayaan industrialisasi sehingga investasi tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga mampu membuka lapangan pekerjaan baru.

“Investasi hilirisasi adalah penciptaan lapangan kerja. Kita harapkan peran Danantara sebagai lembaga keuangan bisa mendorong industrialisasi berjalan dengan baik sehingga angka pekerja formal akan bisa naik kembali,” kata Wihadi.

Banggar berharap penguatan industri pengolahan sumber daya alam dapat memberikan nilai tambah sekaligus menciptakan lebih banyak pekerjaan dibandingkan ekspor bahan mentah.

PHK dan Informalisasi Mengancam Kelas Menengah

Laporan Panitia Kerja Asumsi Dasar Banggar DPR RI juga mencatat bahwa meningkatnya pekerja informal tidak hanya dipengaruhi perkembangan teknologi.

Terbatasnya ekspansi industri, efisiensi perusahaan, serta gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) turut mempercepat perpindahan pekerja dari sektor formal menuju sektor informal.

Kondisi ini dinilai berpotensi memperbesar kerentanan ekonomi masyarakat, terutama kelompok kelas menengah yang kehilangan pekerjaan tetap dan akhirnya beralih ke pekerjaan informal dengan tingkat pendapatan yang lebih rendah serta perlindungan sosial yang terbatas.

Karena itu, Banggar mendorong pemerintah mengoptimalkan berbagai program perlindungan sosial, penciptaan lapangan kerja, serta penguatan daya beli masyarakat agar kelas menengah tidak semakin tertekan.

Target 2027 Dinilai Sangat Menantang

Dalam RAPBN 2027, pemerintah menargetkan penciptaan lapangan kerja baru sebanyak 2,57 juta hingga 3,49 juta orang.

Namun, Banggar menilai target tersebut hanya dapat tercapai apabila investasi benar-benar mampu menghasilkan aktivitas ekonomi yang menyerap tenaga kerja, bukan sekadar meningkatkan nilai produksi melalui otomatisasi.

Perencanaan fiskal juga harus diarahkan pada sektor-sektor yang memiliki efek berganda tinggi terhadap penciptaan lapangan kerja, termasuk industri manufaktur, hilirisasi, UMKM, ekonomi kreatif, serta pengembangan talenta digital.

DPR Ingatkan Pertumbuhan Ekonomi Harus Berpihak kepada Pekerja

Pembahasan RAPBN 2027 memperlihatkan bahwa DPR tidak hanya menyoroti angka pertumbuhan ekonomi, tetapi juga kualitas pertumbuhan tersebut.

Banggar mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari besarnya investasi maupun tingginya pertumbuhan produk domestik bruto. Yang lebih penting adalah sejauh mana pertumbuhan tersebut mampu menghadirkan pekerjaan layak, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menjaga agar transformasi teknologi tidak meninggalkan jutaan pekerja Indonesia.

Transformasi digital memang tidak dapat dihindari. Namun, DPR menegaskan negara harus memastikan bahwa kemajuan teknologi berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas SDM, penguatan industri nasional, serta kebijakan ekonomi yang tetap berpihak kepada penciptaan lapangan kerja formal bagi rakyat Indonesia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *