KANTA Geruduk Kejagung, Desak Usut 1.376 SPPG Polri dan Dugaan SPPG Fiktif

Jakarta – Konsorsium Nasional Transparansi Anggaran (KANTA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Senin (29/6/26) siang sekitar pukul 14.00 WIB. Dalam aksi tersebut, massa mendesak Kejaksaan Agung mengusut secara menyeluruh berbagai dugaan penyimpangan di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) yang dinilai berpotensi merugikan keuangan negara dan mengganggu tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Korlap aksi Ismail Marcos menegaskan bahwa, sejumlah persoalan yang muncul di lingkungan BGN tidak boleh berhenti pada penetapan 6 orang tersangka semata. Menurutnya, dugaan penyimpangan yang muncul berpotensi melibatkan pihak-pihak lain yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan anggaran dan proses pengadaan.

“Jangan sampai publik hanya disuguhkan penetapan tersangka sementara aktor-aktor lain yang memiliki peran penting dalam tata kelola anggaran justru luput dari pemeriksaan. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan apa pun. Setiap pihak yang diduga terlibat harus diperiksa tanpa pandang bulu,” tegas Ismail Marcos di hadapan peserta aksi, Jakarta, Senin (29/6/2026).

Dalam orasinya, KANTA menyoroti dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dugaan penyimpangan pengadaan jasa sertifikasi halal, dugaan ketidakwajaran harga pengadaan printer, hingga dugaan keberadaan SPPG fiktif.

Salah satu sorotan utama massa aksi adalah dugaan keberadaan 100 titik SPPG fiktif di Kabupaten Cilacap Jawa Tengah. Persoalan tersebut menjadi perhatian serius karena Jawa Tengah juga tercatat sebagai daerah dengan jumlah SPPG Polri terbanyak secara nasional yakni, mencapai 100 titik dari total 1.376 SPPG Polri yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Menurut Ismail Marcos, fakta tersebut harus ditelusuri secara serius agar tidak menimbulkan spekulasi liar di ruang publik.

“Kami meminta Kejaksaan Agung melakukan penelusuran secara menyeluruh untuk memastikan dugaan 100 SPPG fiktif di Kabupaten Cilacap tidak memiliki keterkaitan dengan SPPG yang dikelola Polri. Jangan sampai program yang menggunakan uang rakyat justru tercoreng oleh persoalan yang dapat mengikis kepercayaan publik,” katanya.

KANTA juga menyoroti keterlibatan Polri dalam pengelolaan SPPG yang dinilai menunjukkan perluasan peran institusi tersebut. Hingga saat ini, Polri diketahui telah membangun sebanyak 1.376 SPPG sebagai bagian dari dukungan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Menurut KANTA, perluasan peran tersebut berpotensi memunculkan tumpang tindih kewenangan dan konflik kepentingan karena institusi penegak hukum pada prinsipnya memiliki fungsi pengawasan dan penindakan, bukan menjadi bagian langsung dari pengelolaan program.

Selain itu, massa aksi juga menyoroti dugaan persoalan pada pengadaan jasa sertifikasi halal BGN Tahun Anggaran 2025 yang memiliki nilai kontrak mencapai Rp141,79 miliar untuk pelaksanaan 4.000 sertifikasi halal dengan penyedia yang sama, yakni PT Biro Klasifikasi Indonesia (PT BKI).

Di sisi lain, KANTA mempertanyakan dugaan ketidakwajaran harga pengadaan printer di lingkungan BGN yang disebut mencapai sekitar Rp12 juta per unit. Menurut Ismail Marcos, proses tersebut harus diaudit secara terbuka untuk memastikan kesesuaian antara spesifikasi barang, kebutuhan riil organisasi, serta penggunaan anggaran negara.

“Kami tidak ingin ada ruang gelap dalam pengelolaan uang rakyat. Setiap rupiah yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan,” ujarnya.

KANTA juga meminta Kejaksaan Agung segera memanggil dan memeriksa 41 pihak yang tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, termasuk pihak-pihak lain yang dianggap mengetahui atau diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Massa aksi menilai bahwa ditolaknya status Justice Collaborator Sony Sonjaya tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan pengusutan terhadap nama-nama yang telah disebutkan dalam proses pemeriksaan.

Dalam aksi tersebut, KANTA menyampaikan tujuh tuntutan:

1. Mendesak Kejagung menyelidiki seluruh 1.376 titik SPPG Polri terkait potensi konflik kepentingan dalam Program MBG, serta mengusut dugaan 100 SPPG fiktif di Kabupaten Cilacap Jawa Tengah guna memastikan ada atau tidaknya keterkaitan dengan SPPG Polri.
2. Mendesak Kejagung segera memanggil dan memeriksa 41 pihak yang tercantum dalam BAP mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya untuk mengungkap dugaan korupsi tata kelola Program MBG di lingkungan BGN.
3. Mendesak PPK BGN Dohardo Pakpahan memberikan klarifikasi terbuka terkait dugaan ketidakwajaran anggaran pengadaan sertifikasi halal Rp141,79 miliar dan printer Rp12 juta/unit.
4. Mendesak Kejagung mengusut dugaan korupsi pengadaan jasa sertifikasi halal BGN TA 2025, termasuk dugaan pelanggaran hukum, pemecahan paket, pinjam bendera, mark up, serta potensi kerugian negara Rp49,5 miliar.
5. Mendesak Kejagung memanggil dan memeriksa PPK Dohardo Pakpahan, PT BKI, dan pihak terkait untuk mengusut legalitas serta dugaan penyalahgunaan status Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).
6. Mendesak BPK RI melakukan audit investigatif terhadap pengadaan sertifikasi halal dan printer di BGN guna memastikan adanya dugaan penyimpangan keuangan negara.
7. Mendesak Kejagung mengusut tuntas dugaan korupsi di lingkungan BGN tanpa pandang bulu, termasuk menyelidiki dugaan 100 titik SPPG fiktif di Kabupaten Cilacap Jawa Tengah, guna mengungkap potensi penyimpangan dalam pelaksanaan Program MBG.

Adapun KANTA merupakan gabungan sejumlah organisasi yang terdiri dari Pengurus Besar Lembaga Studi Demokrasi dan Advokasi Masyarakat Indonesia (PB LESDAMI), Front Pemuda Nasional Indonesia (F-PNI), Gerakan Mahasiswa Pembaharu Indonesia (GAMPI), dan Front Aktivis Kebebasan (FAK).

Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan. Massa menegaskan akan terus mengawal proses penegakan hukum agar dugaan penyimpangan dalam Program Makan Bergizi Gratis dapat ditangani secara menyeluruh. Dalam waktu dekat, KANTA berencana menggelar aksi jilid IV sebagai bentuk konsistensi dalam mengawal dugaan kasus tersebut. Selain itu, KANTA juga akan melakukan konsolidasi besar-besaran di kalangan mahasiswa guna memperluas pengawalan terhadap persoalan ini

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *