Judistira Hermawan Ambil Kendali Krisis Sampah Jakarta, Dorong Solusi Jangka Panjang Saat Bantargebang Kelebihan Beban

JAKARTA: BELA RAKYAT – Tumpukan sampah yang menggunung di Kali Gendong, Penjaringan, Jakarta Utara, bukan sekadar persoalan kebersihan lingkungan. Fenomena yang viral di media sosial itu dinilai menjadi alarm keras bahwa sistem pengelolaan sampah Jakarta sedang menghadapi tekanan serius akibat kapasitas fasilitas pembuangan yang semakin terbatas.

Di tengah situasi tersebut, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan tampil di garis depan dengan mendorong langkah-langkah darurat sekaligus solusi jangka panjang guna mencegah persoalan serupa terus berulang.

Bacaan Lainnya

“Soal tumpukan sampah di Kali Gedong Jakarta Utara, segera kita koordinasikan antar SKPD  Dinas LH dan Dinas Sumber Daya Air (SDA) juga Pak Wali Kota Jakarta Utara. Tujuannya, biar segera ditangani  dengan situasi seperti ini kita minta jajaran yang beetanggung jawab bair Kali dinaga atau Waduk. Saya pikir semua wilayah dijaga jangan sampai sampah juga bertumpuk di badan jalan,” jelas Judistira kepada wartawan, Jakarta, Senin (21/6/2026).

“Jakarta direncanakan akan dibangun 3 atau 4 pengelolaan sampah yang menghasilkan energi listrik ya atau disebutnya PSEL, Pak Gubernur sudah menyampaikan itu. Namun sampai semua itu nanti terbangun, ya kira-kira kan 2 sampai 3 tahun kan, maka Pansus Pengelolaan Sampah akan memastikan bersama Dinas LH ya, memaksimalkan fasilitas-fasilitas pengelolaan sampah di Jakarta ini, kita ada 31 TPS 3R se-DKI Jakarta, diluar Depo Depo yang dimiliki Dinas LH kemudian kita punya RDF di Rorotan dan RDF di Bantargebang,” sambungnya.

Berdasarkan penelusuran berbagai keterangan resmi, salah satu akar persoalan yang memicu penumpukan sampah di sejumlah titik Jakarta adalah terganggunya operasional Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang selama ini menjadi tulang punggung pengelolaan sampah ibu kota.

Kondisi tersebut menyebabkan distribusi dan pengangkutan sampah mengalami hambatan sehingga berdampak pada meningkatnya volume sampah di sejumlah wilayah, termasuk kawasan aliran sungai.

“Ini semua harus berfungsi maksimal, dan Pansus sedang mengkaji kemungkinan pembangunan Biopori Jumbo di berbagai wilayah di Jakarta, apa di taman-taman, atau aset BUMD, ini lagi kita kaji, ya dan tentu sekali lagi ini semua perlu dukungan luas dari seluruh masyarakat dengan gerakan pilah sampah dari sumbernya,” paparnya.

Judistira Gerak Cepat Koordinasikan Penanganan

Menanggapi viralnya tumpukan sampah di Kali Gendong, Judistira menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak boleh dianggap sebagai masalah lokal semata. Menurutnya, diperlukan koordinasi lintas instansi agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan menyeluruh.

Ia mendorong sinergi antara Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sumber Daya Air, pemerintah kota administrasi, hingga perangkat wilayah untuk memastikan sampah tidak terus menumpuk di sungai, waduk, maupun badan jalan yang berpotensi memicu persoalan kesehatan dan banjir.

Dalam pandangannya, pengawasan terhadap kawasan perairan harus diperketat, terutama ketika sistem pengangkutan sampah sedang mengalami tekanan akibat keterbatasan kapasitas fasilitas pembuangan akhir.

Langkah cepat tersebut menunjukkan keseriusan Pansus DPRD DKI Jakarta dalam mengawal persoalan yang selama ini menjadi salah satu tantangan terbesar ibu kota.

Mengungkap Fakta: Bantargebang Sudah Kelebihan Muatan

Investigasi terhadap persoalan ini mengarah pada satu fakta yang sulit dibantah: TPST Bantargebang telah bekerja melampaui kapasitas idealnya selama bertahun-tahun.

Kondisi tersebut membuat Jakarta berada dalam posisi rentan ketika terjadi gangguan operasional atau peningkatan volume sampah secara mendadak.

Judistira mengingatkan bahwa ketergantungan terhadap satu fasilitas utama tidak dapat dipertahankan terus-menerus. Menurutnya, Jakarta membutuhkan sistem pengelolaan yang lebih terdesentralisasi dan modern agar risiko penumpukan sampah dapat diminimalkan.

Karena itu, DPRD melalui Pansus Pengelolaan Sampah tidak hanya fokus pada penanganan darurat, tetapi juga menyiapkan strategi jangka panjang yang lebih berkelanjutan.

PSEL Jadi Solusi Strategis, Namun Butuh Waktu

Salah satu agenda besar yang sedang didorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah pembangunan beberapa fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Fasilitas ini diharapkan mampu mengurangi ketergantungan Jakarta terhadap Bantargebang sekaligus menghasilkan energi dari sampah yang selama ini menjadi masalah lingkungan.

Namun Judistira mengingatkan bahwa pembangunan PSEL tidak bisa dilakukan secara instan. Proses pembangunan hingga operasional penuh diperkirakan membutuhkan waktu antara dua hingga tiga tahun.

Artinya, Jakarta membutuhkan strategi transisi yang efektif agar persoalan sampah tidak semakin memburuk selama masa pembangunan tersebut berlangsung.

“Pembangunan fasilitas modern memang menjadi kebutuhan mendesak, tetapi masyarakat tidak bisa menunggu hingga seluruh proyek selesai. Karena itu seluruh sarana yang tersedia saat ini harus dioptimalkan,” demikian garis besar sikap yang disampaikan Judistira dalam berbagai kesempatan.

Biopori Jumbo, Gagasan yang Sedang Dikaji Serius

Salah satu gagasan yang kini menjadi perhatian Pansus adalah pembangunan Biopori Jumbo di berbagai titik strategis Jakarta.

Konsep ini sedang dikaji sebagai bagian dari solusi pendukung untuk mengurangi beban pengelolaan sampah kota.

Menurut sumber di lingkungan DPRD DKI Jakarta, lokasi yang berpotensi menjadi tempat pembangunan meliputi taman kota, lahan milik pemerintah daerah, hingga aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Gagasan tersebut dinilai menarik karena tidak hanya berpotensi membantu pengelolaan sampah organik, tetapi juga mendukung konservasi air tanah dan pengurangan genangan.

Judistira melihat inovasi semacam ini penting karena Jakarta membutuhkan kombinasi solusi besar dan kecil secara bersamaan.

Alih-alih hanya mengandalkan proyek raksasa bernilai triliunan rupiah, pendekatan berbasis lingkungan dan partisipasi masyarakat juga harus diperkuat.

Maksimalkan Infrastruktur yang Sudah Ada

Selain mendorong inovasi baru, Judistira juga menekankan pentingnya memaksimalkan seluruh infrastruktur pengelolaan sampah yang sudah dimiliki Jakarta.

Saat ini ibu kota memiliki puluhan fasilitas TPS 3R yang tersebar di berbagai wilayah, sejumlah depo pengelolaan sampah, serta fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) di Rorotan dan Bantargebang.

Menurutnya, seluruh fasilitas tersebut harus bekerja secara maksimal dan terintegrasi agar mampu mengurangi tekanan terhadap sistem pengangkutan sampah.

Pansus DPRD DKI Jakarta disebut akan terus melakukan pengawasan terhadap efektivitas pengelolaan fasilitas-fasilitas tersebut guna memastikan investasi yang telah dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Perubahan Harus Dimulai dari Rumah Tangga

Meski pemerintah memiliki tanggung jawab besar dalam menyediakan infrastruktur, Judistira menilai persoalan sampah tidak akan selesai tanpa perubahan perilaku masyarakat.

Viralnya video warga yang membuang sampah langsung ke Kali Gendong menjadi bukti bahwa tantangan pengelolaan sampah tidak hanya berada pada aspek teknis, tetapi juga budaya.

Karena itu, ia mendorong gerakan pemilahan sampah sejak dari sumbernya, yakni rumah tangga, kawasan permukiman, perkantoran, hingga pusat-pusat kegiatan ekonomi.

Menurutnya, pengurangan sampah dari sumber akan memberikan dampak signifikan terhadap jumlah sampah yang harus diangkut setiap hari menuju fasilitas pengolahan.

Jakarta Menghadapi Darurat Sampah

Data menunjukkan Jakarta menghasilkan sekitar 9.000 ton sampah setiap hari. Angka tersebut menggambarkan betapa besarnya tantangan yang harus dihadapi pemerintah daerah.

Ketika sistem pengangkutan terganggu, dampaknya langsung terlihat dalam bentuk tumpukan sampah di lingkungan warga, bantaran sungai, hingga ruang-ruang publik.

Karena itu, langkah-langkah yang sedang dikawal Judistira melalui Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta dipandang sebagai bagian penting dari upaya menyelamatkan Jakarta dari ancaman krisis sampah yang lebih besar di masa depan.

Judistira di Garda Terdepan

Di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap persoalan sampah Jakarta, Judistira Hermawan menunjukkan posisi DPRD bukan sekadar sebagai pengawas, melainkan juga motor penggerak lahirnya berbagai solusi.

Mulai dari koordinasi lintas instansi, penguatan pengawasan fasilitas pengelolaan sampah, percepatan pembangunan PSEL, hingga kajian pembangunan Biopori Jumbo, seluruh langkah tersebut diarahkan untuk memastikan Jakarta memiliki sistem pengelolaan sampah yang lebih tangguh, modern, dan berkelanjutan.

Kasus Kali Gendong menjadi pengingat bahwa persoalan sampah tidak bisa ditunda lagi. Dan di tengah tantangan tersebut, Judistira Hermawan tampil sebagai salah satu figur yang paling vokal mendorong perubahan agar Jakarta tidak terus-menerus bergantung pada solusi sementara, melainkan bergerak menuju tata kelola sampah yang benar-benar menyelesaikan masalah dari akarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *