JAKARTA – Anggota Komisi XIII DPR RI Marinus Gea menyampaikan di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang masih menjadi perhatian pemerintah dan parlemen.
Di mana Komisi XIII DPR RI mengambil langkah berbeda dengan menyetujui tambahan anggaran signifikan bagi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) untuk tahun anggaran 2027.
Keputusan tersebut menjadi sorotan karena dilakukan saat berbagai kementerian dan lembaga masih berupaya menyesuaikan program kerja dengan keterbatasan fiskal negara. Namun bagi Komisi XIII DPR RI, perlindungan hak asasi manusia dan pendampingan korban kekerasan dinilai tidak boleh menjadi sektor yang mengalami pengurangan dukungan negara.
Dalam Rapat Dengar Pendapat yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Komisi XIII menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp114,2 miliar untuk kedua lembaga negara independen tersebut. Dengan demikian total anggaran yang akan diusulkan untuk tahun 2027 mencapai Rp247,7 miliar, meningkat dibanding pagu indikatif awal sebesar Rp133,5 miliar.
Tambahan dana tersebut terdiri dari Rp99,3 miliar untuk Komnas HAM dan Rp14,9 miliar bagi Komnas Perempuan.
Banyak Program Strategis Sempat Bernilai Nol Rupiah
Marinus Gea mengungkapkan, salah satu alasan utama persetujuan tambahan anggaran adalah masih adanya sejumlah program strategis yang sebelumnya tidak memperoleh alokasi pendanaan sama sekali.
Menurut Marinus Gea, fakta yang ada terdapat program perlindungan hak asasi manusia yang bernilai nol rupiah menjadi perhatian serius DPR. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat pelaksanaan mandat konstitusional yang diberikan negara kepada kedua lembaga tersebut.
Dalam pembahasan anggaran, DPR memang sempat memberikan sejumlah koreksi terhadap penyajian data dan rincian kebutuhan yang diajukan. Namun setelah dilakukan pendalaman, Komisi XIII menyimpulkan bahwa kebutuhan tambahan anggaran tersebut memiliki dasar yang kuat dan relevan dengan tugas kelembagaan.
“Kita melihat ada sejumlah program yang sebelumnya belum mendapatkan dukungan pendanaan memadai. Padahal program-program tersebut berkaitan langsung dengan perlindungan masyarakat dan pemenuhan hak warga negara,” ujar Marinus.
Temuan ini menjadi salah satu poin penting dalam rapat karena menunjukkan bahwa sejumlah agenda perlindungan HAM berpotensi tidak berjalan optimal apabila tidak mendapatkan tambahan dukungan fiskal.
Fokus pada Pemenuhan Hak Rakyat
Dalam penjelasannya, Marinus menegaskan bahwa kebutuhan tambahan anggaran Komnas HAM berbeda dengan lembaga yang mengajukan pembangunan infrastruktur fisik atau pengadaan aset besar.
Marinus menjelaskan, sebagian besar kebutuhan anggaran Komnas HAM justru diarahkan untuk menjalankan fungsi substansial seperti investigasi dugaan pelanggaran HAM, pemantauan kasus, pelayanan pengaduan masyarakat, mediasi konflik, hingga penyusunan rekomendasi kebijakan.
Hal ini menjadi alasan mengapa DPR memandang usulan tambahan anggaran tersebut relatif efisien dan memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.
Di berbagai daerah, Komnas HAM kerap menerima laporan terkait sengketa lahan, konflik agraria, dugaan pelanggaran hak masyarakat adat, persoalan kebebasan sipil, hingga kasus-kasus kekerasan yang membutuhkan pendampingan negara.
Dengan meningkatnya jumlah pengaduan masyarakat dari tahun ke tahun, kebutuhan dukungan operasional dan sumber daya juga mengalami peningkatan.
Peran Sentral Komnas Perempuan dalam Implementasi UU TPKS
Sementara itu, perhatian DPR terhadap Komnas Perempuan tidak terlepas dari semakin kompleksnya persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia.
Bagi Marinus, Komnas Perempuan selama ini menjadi salah satu lembaga yang aktif melakukan pendampingan korban, advokasi kebijakan, pengumpulan data kekerasan berbasis gender, hingga pemantauan implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Sejak UU TPKS diberlakukan, berbagai kalangan menilai keberhasilan implementasi aturan tersebut tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan penguatan lembaga pendukung yang berperan mengawal pemenuhan hak-hak korban.
Dalam konteks inilah DPR menilai Komnas Perempuan memerlukan dukungan anggaran yang lebih memadai.
Marinus menyebut masih banyak perempuan Indonesia yang menghadapi pelanggaran hak, diskriminasi, maupun berbagai bentuk kekerasan yang memerlukan perhatian negara secara serius.
Oleh karena itu, peningkatan anggaran dianggap sebagai bentuk komitmen negara dalam memastikan perlindungan terhadap kelompok rentan tetap berjalan meskipun situasi fiskal nasional sedang menghadapi berbagai tantangan.
DPR Hadapi Dilema Efisiensi dan Perlindungan HAM
Persetujuan tambahan anggaran bagi Komnas HAM dan Komnas Perempuan juga memperlihatkan adanya dilema yang dihadapi DPR dalam proses penyusunan anggaran nasional.
Di satu sisi, parlemen mendorong efisiensi belanja negara dan menahan berbagai usulan yang dianggap kurang prioritas. Namun di sisi lain, DPR harus memastikan fungsi-fungsi dasar negara, terutama yang berkaitan dengan perlindungan hak warga negara, tetap memperoleh dukungan yang memadai.
Sejumlah anggota Komisi XIII menilai bahwa investasi negara pada perlindungan HAM dan perlindungan korban kekerasan tidak dapat diukur semata-mata melalui pendekatan ekonomi.
Keberadaan lembaga seperti Komnas HAM dan Komnas Perempuan dianggap menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi, supremasi hukum, serta perlindungan kelompok rentan di Indonesia.
Ujian bagi Kinerja Lembaga
Meski tambahan anggaran telah disetujui, tantangan berikutnya adalah memastikan penggunaan dana tersebut benar-benar menghasilkan peningkatan kinerja.
Publik akan menaruh perhatian terhadap efektivitas program yang dijalankan, mulai dari penyelesaian pengaduan masyarakat, penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan, hingga kualitas rekomendasi kebijakan yang dihasilkan kedua lembaga.
Dengan total anggaran mencapai Rp247,7 miliar pada 2027, DPR berharap Komnas HAM dan Komnas Perempuan mampu memperkuat kehadiran negara di tengah masyarakat serta memberikan perlindungan yang lebih nyata bagi korban pelanggaran hak asasi manusia dan kekerasan berbasis gender.
Persetujuan anggaran ini sekaligus menjadi sinyal bahwa di tengah berbagai prioritas pembangunan nasional, isu hak asasi manusia dan perlindungan perempuan masih ditempatkan sebagai agenda penting yang harus terus diperkuat melalui dukungan kebijakan maupun pembiayaan negara.






