I Nyoman Parta Koordinasi dengan Kapolres Badung, Soroti Penyalahgunaan Izin Tinggal WNA di Bali

BADUNG – Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bali I Nyoman Parta melakukan koordinasi dengan Kapolres Badung, Joseph Edward Purba. I Nyomam parta diterima Joseph beserta jajaran dengan membahas maraknya dugaan penyalahgunaan izin kunjungan dan izin tinggal oleh sejumlah warga negara asing (WNA) di Bali.

Informasi tersebut disampaikan I Nyoman Parta melalui unggahan di akun Instagram pribadinya. Dalam unggahan tersebut, tampak pertemuan berlangsung secara tertutup dan dihadiri jajaran Polres Badung.

Bacaan Lainnya

Menurut Parta, persoalan keberadaan WNA yang tidak mematuhi ketentuan keimigrasian perlu mendapatkan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan. Ia menyoroti adanya dugaan praktik penyalahgunaan visa kunjungan, KITAS maupun KITAP yang digunakan tidak sesuai dengan tujuan awal kedatangan mereka ke Indonesia.

“Banyak WNA yang datang menggunakan visa turis, namun kemudian melakukan aktivitas ekonomi dan usaha yang seharusnya memerlukan izin sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Parta sebagaimana dikutip dari unggahan media sosialnya.

Ia mengungkapkan, sejumlah aktivitas yang kerap menjadi sorotan antara lain usaha rental kendaraan, agen properti, jasa laundry, fotografer, hingga pekerja di sektor hiburan seperti disc jockey (DJ). Aktivitas tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persaingan tidak sehat dengan pelaku usaha lokal apabila dilakukan tanpa izin yang sesuai.

Selain persoalan ketenagakerjaan dan usaha, Parta juga menyinggung adanya keterlibatan sejumlah WNA dalam berbagai tindak pidana yang belakangan mencuat di Bali. Di antaranya kasus penyalahgunaan narkotika, penipuan daring (scamming), hingga bentuk kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat.

Karena itu, ia meminta adanya pengawasan yang lebih ketat serta koordinasi lintas instansi untuk memastikan seluruh WNA yang berada di Bali mematuhi aturan keimigrasian dan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Pariwisata Bali harus tetap terbuka dan ramah bagi wisatawan mancanegara. Namun, setiap orang yang datang ke Bali wajib menghormati hukum, budaya, dan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Berdasarkan video yang diunggah, pertemuan antara I Nyoman Parta dan jajaran Polres Badung berlangsung dalam suasana serius dan penuh pembahasan strategis mengenai berbagai persoalan yang berkembang di lapangan terkait keberadaan WNA.

Usai pertemuan, I Nyoman Parta tampak berfoto bersama Kapolres Badung Joseph Edward Purba dan jajaran sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat pengawasan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Bali.

Isu pengawasan terhadap aktivitas WNA memang menjadi perhatian publik dalam beberapa tahun terakhir seiring meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali.

Berbagai pihak berharap penegakan hukum dan pengawasan keimigrasian dapat berjalan lebih efektif sehingga iklim pariwisata Bali tetap kondusif, aman, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat lokal.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *