JAKARTA – Menjelang peringatan Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada tanggal 1 Juni 2026, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Kemen P2MI) menegaskan kembali peran strategis para Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai penggerak ekonomi sekaligus duta nilai-nilai kebangsaan di kancah internasional.
Melalui program kampanye #LiterasiMigran, Menteri P2MI Mukhtarudin menyerukan agar seluruh pahlawan devisa tetap menjaga jati diri bangsa dan menjadikan Pancasila sebagai landasan moral di mana pun mereka berada.
Menteri P2MI Mukhtarudin, dalam kutipan pernyataan resminya menyampaikan bahwa bekerja di luar negeri bukan sekadar urusan mencari peluang ekonomi dan kesejahteraan materi semata. Lebih dari itu, setiap individu yang melangkah ke panggung global memikul tanggung jawab besar sebagai representasi hidup dari wajah Indonesia. Karakter, sopan santun, dan etos kerja yang ditunjukkan oleh pekerja migran merupakan cerminan langsung dari peradaban luhur tanah air.
”Bagi para Pekerja Migran Indonesia, setiap interaksi di tempat kerja, setiap penghormatan terhadap perbedaan, dan setiap upaya menyelesaikan persoalan dengan cara yang baik merupakan cerminan nilai yang dibawa dari tanah air. Di tengah masyarakat global yang beragam, Pancasila tetap relevan sebagai pedoman untuk bekerja dengan integritas, menghargai sesama, menjaga persatuan, mengedepankan musyawarah, dan bertindak adil. Karena sejatinya, menjadi Pekerja Migran Indonesia adalah juga tentang membawa karakter Indonesia ke dunia. Semangat menuju peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026.” ungkap Menteri Mukhtarudin dalam kutipan di Instagram pribadinya.
Dalam kampanye edukasi visual bertajuk “Kerja Mendunia, Tetap Berjiwa Pancasila,” Kemen P2MI menjabarkan bagaimana kelima sila dalam Pancasila diinternalisasi secara nyata oleh para pekerja dalam kehidupan sehari-hari di berbagai belahan dunia, mulai dari lingkungan kerja di Asia Timur, Timur Tengah, Eropa, hingga Australia:
1. Berintegritas di Mana Pun Berada (Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa)
Implementasi nilai ketuhanan diwujudkan dengan menjadikan nilai spiritual, moral, dan etika sebagai dasar perilaku sehari-hari. Pekerja Migran Indonesia didorong untuk senantiasa bekerja dengan jujur, menjaga amanah yang diberikan oleh pemberi kerja, mengedepankan profesionalisme yang tinggi, serta menghormati keyakinan beragama orang lain demi menjaga nama baik Indonesia di mata internasional.
2. Menghormati Perbedaan, Menguatkan Kemanusiaan (Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab)
Saat hidup berdampingan dengan masyarakat global yang memiliki beragam budaya, bahasa, dan kebiasaan, PMI memegang teguh prinsip kemanusiaan. Sikap yang selalu dibawa adalah saling membantu tanpa memandang latar belakang, menghargai sesama manusia, menerima keberagaman dengan tangan terbuka, serta menunjukkan empati yang mendalam dalam setiap bentuk interaksi sosial.
3. Bersatu Tanpa Kehilangan Jati Diri (Sila Ketiga: Persatuan Indonesia)
Menjadi bagian integral dari masyarakat global yang kosmopolitan bukan berarti melupakan akar kebudayaan asli. Pekerja migran membuktikan bahwa mereka mampu menunjukkan persatuan dengan menjaga solidaritas yang erat sesama komunitas Indonesia di luar negeri, menghindari segala bentuk konflik dan perpecahan, menjadi teladan perilaku positif, serta aktif menjaga citra positif negara.
4. Utamakan Musyawarah, Bukan Permusuhan (Sila Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan)
Dalam dinamika dunia kerja, perbedaan pendapat dan tantangan profesional adalah hal yang tidak dapat dihindari. Namun, pekerja migran Indonesia memiliki keunggulan dalam menyelesaikannya dengan cara-cara yang bermartabat. Prinsip gotong royong, dialog yang sehat, komunikasi dua arah, serta penyelesaian konflik secara damai tanpa kekerasan menjadi kunci utama dalam menjaga keharmonisan di tempat kerja.
5. Bersikap Adil, Bertindak Bijak (Sila Kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia)
Setiap keputusan yang diambil dalam kehidupan profesional maupun personal di luar negeri perlu dilihat secara objektif, proporsional, dan bertanggung jawab. Praktik nyatanya tertuang dalam sikap menghormati hak dan kewajiban diri sendiri maupun rekan kerja, tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya, menyelesaikan segala persoalan secara seimbang, serta selalu menjunjung tinggi profesionalisme kerja.
Sebagai penutup, melalui pembumian nilai-nilai ini, Kemen P2MI berharap para pekerja migran tidak hanya sukses secara finansial dan keahlian, tetapi juga menjadi diplomat kultural yang tangguh. Menuju peringatan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2026, semangat kebangsaan ini diharapkan terus berkobar di dalam sanubari setiap pekerja migran, membuktikan bahwa Pancasila tidak pernah berhenti di dalam negeri, melainkan nilainya hidup dan mengakar di mana pun bendera merah putih dan insan Indonesia berada.






