Apresiasi Bareskirm Bongkar Judi Online Internasional, Habib Aboe: Judol Penyebab Dominan Penyakit Sosial

JAKARTA – Pengungkapan praktik judi online jaringan internasional oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, membuka tabir besarnya operasi kejahatan digital lintas negara yang selama ini diduga bergerak senyap di tengah ibu kota.

Dalam operasi yang digelar akhir pekan lalu, aparat mengamankan sebanyak 321 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian online berskala internasional. Penggerebekan itu menjadi salah satu operasi terbesar yang dilakukan aparat terhadap jaringan judi online sepanjang 2026.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra menyebut praktik tersebut dilakukan secara terorganisir dengan melibatkan operator dari berbagai negara.

“Kami menemukan dugaan aktivitas perjudian yang dilakukan secara terorganisir dan melibatkan WNA dari berbagai macam negara,” ujar Brigjen Pol Wira Satya Triputra saat konferensi pers di lokasi penggerebekan.

Dari hasil pendataan sementara, mayoritas WNA yang diamankan berasal dari Vietnam sebanyak 228 orang, disusul China 57 orang, Myanmar 13 orang, Laos 11 orang, Thailand lima orang, serta masing-masing tiga orang dari Malaysia dan Kamboja.

Operasi Terselubung di Balik Gedung Komersial

Berdasarkan penelusuran di lapangan, aktivitas sindikat tersebut diduga beroperasi di balik bangunan komersial yang dari luar tampak seperti kantor biasa. Namun di dalamnya, aparat menemukan perangkat komputer, jaringan internet berkecepatan tinggi, hingga sistem komunikasi digital yang tertata rapi.

Sumber di lingkungan sekitar menyebut aktivitas di lokasi itu telah berlangsung cukup lama dengan mobilitas pekerja asing yang keluar masuk secara tertutup.

“Kalau siang terlihat seperti kantor biasa. Tapi aktivitasnya sampai malam. Orang-orang asing sering datang bergantian,” ujar seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.

Modus seperti ini disebut menjadi pola baru jaringan judi online internasional. Mereka memanfaatkan apartemen, ruko, hingga perkantoran di kota besar sebagai pusat kendali operasi digital yang sulit terdeteksi masyarakat umum.

Indonesia Dinilai Jadi Target Empuk

Pengamat keamanan siber menilai Indonesia masih menjadi pasar besar bagi sindikat judi online internasional karena tingginya jumlah pengguna internet dan lemahnya pengawasan lintas platform digital.

Dalam banyak kasus, operator asing hanya menjadikan Indonesia sebagai pusat operasional, sementara server, aliran dana, dan pengendali utama berada di luar negeri. Hal itu membuat proses penindakan menjadi jauh lebih kompleks.

Selain memanfaatkan aplikasi percakapan dan media sosial untuk promosi, jaringan judol juga diduga menggunakan rekening penampung, akun palsu, hingga teknologi penyamaran digital untuk menghindari pelacakan aparat.

Tak sedikit korban berasal dari kalangan masyarakat ekonomi menengah ke bawah yang terjebak iming-iming kemenangan instan.

Habib Aboe: Judol Pemicu Penyakit Sosial

Menanggapi pengungkapan tersebut, Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, memberikan apresiasi kepada jajaran Bareskrim Polri yang berhasil membongkar jaringan internasional tersebut.

“Saya mengapresiasi keberhasilan tim Bareskrim Polri yang telah mengungkap praktik judi online jaringan internasional di kawasan Hayam Wuruk dan mengamankan ratusan WNA yang diduga terlibat,” ujarnya.

Politisi senior PKS itu menegaskan bahwa judi online kini telah berkembang menjadi ancaman sosial yang serius di tengah masyarakat.

“Kami di Komisi III DPR RI mendorong setiap langkah tegas Polri dalam memberantas judi online. Ini harus menjadi atensi serius karena judol telah menjadi salah satu penyebab dominan munculnya berbagai penyakit sosial di masyarakat,” katanya.

Menurut Habib Aboe, dampak judi online tidak hanya menyasar individu, tetapi juga menghancurkan ketahanan keluarga dan masa depan generasi muda.

“Banyak persoalan rumah tangga, utang, kriminalitas, bahkan rusaknya masa depan generasi muda yang berawal dari praktik judi online. Karena itu, pemberantasan judol harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan,” tegasnya.

Ia juga meminta agar pengungkapan sindikat internasional tersebut menjadi momentum memperkuat pengawasan terhadap aktivitas digital ilegal lintas negara.

“Kita berharap Polri terus memperkuat koordinasi dan pengawasan terhadap jaringan-jaringan internasional seperti ini agar Indonesia tidak dijadikan basis operasi kejahatan digital,” terang Habib Aboe.

Darurat Judol dan Tantangan Negara

Kasus penggerebekan di Hayam Wuruk memperlihatkan bahwa perang melawan judi online bukan sekadar persoalan pemblokiran situs. Sindikat kini bergerak lebih canggih, transnasional, dan memanfaatkan celah pengawasan digital.

Di sisi lain, dampak sosial judi online terus meluas. Mulai dari meningkatnya utang rumah tangga, tindak kriminal, pinjaman online ilegal, hingga kasus bunuh diri akibat kecanduan judi digital.

Pengungkapan ratusan operator asing ini sekaligus menjadi alarm keras bahwa Indonesia bukan hanya pasar judi online, tetapi berpotensi dijadikan pusat operasi kejahatan siber regional jika pengawasan tidak diperketat.

Karena itu, langkah aparat membongkar jaringan internasional tersebut dipandang bukan akhir, melainkan awal dari pekerjaan besar negara dalam membersihkan ruang digital nasional dari praktik perjudian online yang semakin masif dan terorganisir.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *