JAKARTA – Menteri P2MI Mukhtarudin menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan sekaligus meningkatkan kualitas pekerja migran Indonesia melalui transformasi besar di lingkungan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).
Hal itu disampaikan Mukhtarudin saat menerima audiensi jajaran pimpinan redaksi KompasTV di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Mukhtarudin memaparkan arah baru kebijakan pekerja migran Indonesia yang kini lebih menitikberatkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan perlindungan pekerja.
“Energi kita itu 60 persen untuk perlindungan dan 40 persen untuk penempatan. Kita lebih baik menempatkan dalam jumlah yang mungkin tidak meledak secara kuantitas, tetapi kualitasnya baik atau skilled worker,” ujar Mukhtarudin.
Menurutnya, pekerja migran dengan kompetensi tinggi akan lebih mudah mendapatkan perlindungan karena memiliki keterampilan dan daya saing yang lebih baik di negara tujuan.
Fokus Tingkatkan Kompetensi Pekerja Migran
Mukhtarudin menjelaskan, berbagai persoalan pekerja migran selama ini banyak terjadi pada sektor informal akibat rendahnya kualitas SDM. Karena itu, pemerintah kini memperkuat pembinaan sejak pra-penempatan, mulai dari kemampuan bahasa asing, keterampilan teknis, hingga kesiapan mental calon pekerja migran.
Ia juga menyoroti peluang besar bonus demografi Indonesia di tengah meningkatnya kebutuhan tenaga kerja di negara-negara maju yang mengalami aging population.
“Data SISKOPMI menunjukkan peluang kerja luar negeri mencapai ratusan ribu. Namun suplai tenaga kerja kita baru mampu memenuhi sekitar 20 persen karena kendala kompetensi,” jelasnya.
Pemerintah pun menargetkan lahirnya tenaga kerja global berkualitas sepanjang periode 2026-2029.
Rebranding Pekerja Migran Indonesia
Dalam kesempatan itu, Mukhtarudin menegaskan bahwa citra pekerja migran Indonesia kini terus berubah dan tidak lagi identik dengan pekerjaan domestik semata.
Ia menyebut banyak pekerja migran Indonesia saat ini telah bekerja di sektor strategis seperti industri dirgantara, industri pertahanan, hingga bidang engineering di berbagai negara maju.
“Kita ingin masyarakat melihat pekerja migran sebagai profesi yang membanggakan dan memiliki keahlian tinggi,” tegas Mukhtarudin.
KompasTV Siap Dukung Edukasi PMI
Sementara itu, Pemimpin Redaksi KompasTV, Yogi Arief Nugraha menyatakan pihaknya siap bersinergi dengan Kementerian P2MI dalam menyebarkan informasi edukatif dan kredibel kepada masyarakat.
Menurut Yogi, jaringan KompasTV yang tersebar di 31 biro seluruh Indonesia dapat menjadi sarana efektif untuk mengedukasi masyarakat terkait bahaya pekerja migran ilegal.
“Kami berkomitmen untuk terus menyuarakan narasi yang optimistis namun tetap kritis sebagai bagian dari peran media,” ujarnya.
Mukhtarudin menyambut baik dukungan tersebut dan menilai media memiliki peran strategis sebagai “mata dan telinga” pemerintah dalam pengawasan dan edukasi publik.
Ia menegaskan pemerintah tidak anti kritik dan justru membutuhkan masukan media untuk memperkuat perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia, terutama dalam mencegah keberangkatan ilegal yang kerap menimbulkan persoalan di luar negeri.
Sinergi antara Kementerian P2MI dan KompasTV diharapkan mampu memperkuat upaya rebranding pekerja migran Indonesia sebagai tenaga kerja profesional, terampil, dan terlindungi secara sistematis oleh negara.






