DPR Ajak Seluruh Elemen Perkuat Perdagangan Dalam Negeri

 

Apa itu Over The Top ?

Over The Top adalah layanan dengan konten berupa data, informasi atau multimedia yang berjalan melalui jaringan internet. Bisa dikatakan juga layanan OTT adalah “menumpang” karena sifatnya yang beroperasi di atas jaringan internet milik sebuah operator telekomunikasi.

Nah …tau ngga temen temen , pas Rapat Kerja dengan Kementerian Perdagangan dan Badan Koordinasi Penanaman Modal , 3 Februari 2021 lalu , Andre Rosiade menyoroti semakin bergantungnya masyarakat Indonesia terhadap layanan Over The Top (OTT) asing. Anggota Komisi VI DPR ini meminta agar Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan Kementerian BUMN dan Kemenkominfo untuk mengatasi hal ini apalagi layanan ini memiliki indikasi berdampak pada keterlambatan akses internet publik untuk kebutuhan pendidikan yang saat ini mayoritas dilakukan secara daring .

Menurut wakil rakyat daerah pemilihan Sumatera Barat I ini , traffic Netflix dan layanan OTT lainnya memakan banyak bandwith internet sehingga mengganggu internet publik di masa pandemi ini, seperti untuk kepentingan pendidikan, webinar, layanan kesehatan, perkantoran juga pemerintahan. Semuanya menjadi lebih lambat.

Politisi Gerindra ini sangat mengharapkan kolaborasi antara operator dan Over The Top ( OTT ) , sehingga terdapat pengaturan penggunaan bandwith yang seimbang, dengan demikian akan menguntungkan masyarakat secara umum, operator dan juga pelaku bisnis OTT

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *