BAZNAS–Kemenhaj Perkuat Sinergi Pengelolaan Dam, Sodik Mudjahid: Berdampak Ibadah Sekaligus Ekonomi Umat

JAKARTA –  Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI, Sodik Mudjahid, menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga negara dalam pengelolaan ibadah haji, khususnya terkait tata kelola dam bagi jemaah Indonesia.

Hal ini mengemuka dalam audiensi antara BAZNAS RI dan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) yang turut dihadiri Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Ketua BAZNAS RI Zainut Tauhid Sa’adi, serta Pimpinan BAZNAS RI Neyla Saida Anwar di Gedung Kemenhaj, Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Bacaan Lainnya

Dalam pertemuan tersebut, Kemenhaj menyatakan dukungannya terhadap BAZNAS dalam memfasilitasi tata kelola dam bagi jemaah haji Indonesia yang memilih menunaikannya di Tanah Air.

Sodik: Dam Bukan Sekadar Ibadah, Tapi Penggerak Ekonomi

Sodik Mudjahid menekankan bahwa pengelolaan dam oleh BAZNAS tidak hanya berdimensi ibadah, tetapi juga membawa dampak sosial ekonomi yang luas.

“Tata kelola dam oleh BAZNAS bukan tahun pertama. Kami telah memiliki prosedur dan standar pengelolaan yang tertib, mulai dari fasilitas pembayaran hingga penyalurannya,” tegas Sodik.

“Pelaksanaan dam ini tidak hanya berdimensi ibadah, tetapi juga berdampak ekonomi karena melibatkan peternak UMKM binaan BAZNAS di berbagai daerah di Indonesia,” lanjutnya.

Menurutnya, skema ini memungkinkan distribusi manfaat yang lebih merata, terutama bagi masyarakat di pelosok yang selama ini menjadi bagian dari ekosistem pemberdayaan BAZNAS.

Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Kunci

Sodik juga menegaskan komitmen BAZNAS dalam menjaga transparansi pengelolaan dam, mulai dari proses pembayaran hingga distribusi.

“Kami memastikan transparansi dalam seluruh proses, mulai dari konfirmasi pembayaran, bukti pemotongan hewan, hingga laporan penyaluran yang dapat diakses oleh jemaah,” ujarnya.

“Kami juga menerbitkan sertifikat bagi mudhohi sebagai bentuk akuntabilitas dan kepastian ibadah,” tambahnya.

Kolaborasi Inklusif: Libatkan Banyak Pihak

Ia menjelaskan, meskipun BAZNAS memfasilitasi layanan dam secara maksimal di dalam negeri, Kemenhaj tetap membuka ruang partisipasi bagi lembaga lain seperti LAZ dan KBIH.

“Kemenhaj dan BAZNAS sama-sama bagian dari pemerintah. Pengelolaan haji berada di Kemenhaj, sementara layanan dam di dalam negeri difasilitasi BAZNAS. Namun, pengelolaannya tetap kolaboratif dan inklusif,” jelas Sodik.

Menurutnya, pendekatan ini akan memperkuat ekosistem pengelolaan ibadah sosial keagamaan yang lebih luas dan berkelanjutan.

Apresiasi Kebijakan Fleksibilitas Dam

Sodik turut mengapresiasi kebijakan Kemenhaj yang memberikan fleksibilitas kepada jemaah untuk menunaikan dam, baik di Tanah Suci maupun di Indonesia.

“Kebijakan ini sangat inklusif karena melibatkan berbagai pihak, termasuk BAZNAS dan LAZ, sehingga membuka ruang kolaborasi yang lebih luas,” katanya.

Ajak Jemaah Percayakan Dam ke Lembaga Resmi

Ke depan, Sodik berharap sinergi ini tidak hanya terbatas pada pengelolaan dam, tetapi juga mencakup penguatan zakat, infak, dan sedekah dari para jemaah.

“Kami mengajak para jemaah, khususnya yang ibadah hajinya dikelola oleh pemerintah, agar dalam pengelolaan damnya juga dipercayakan kepada lembaga resmi pemerintah, yakni BAZNAS,” tegasnya.

“Ini bagian dari upaya memastikan ibadah berjalan sesuai syariat sekaligus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi umat,” pungkas Sodik.

Sinergi antara BAZNAS dan Kemenhaj ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas layanan ibadah haji, tetapi juga memperkuat dampak ekonomi berbasis keumatan di seluruh Indonesia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *