Yahya Zaini Dorong Kajian Mendalam Larangan Vape, Fokus Lindungi Generasi Muda

JAKARTA ‘ Wacana pelarangan rokok elektrik atau vape kembali menguat di parlemen. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menilai kebijakan tersebut perlu dikaji secara serius sebagai langkah preventif untuk melindungi kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda.

Menurut Yahya, tren penggunaan vape yang semakin meluas di kalangan anak muda telah bergeser dari sekadar alternatif rokok menjadi bagian dari gaya hidup yang berisiko. Kondisi ini dinilai memerlukan intervensi kebijakan yang tegas dan terukur.

Bacaan Lainnya

“Usulan pelarangan vape patut dipertimbangkan, terutama untuk menekan gaya hidup tidak sehat di kalangan generasi muda,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dorongan untuk mengatur bahkan melarang vape tidak terlepas dari temuan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait penyalahgunaan cairan vape sebagai media konsumsi zat terlarang. Temuan tersebut memperkuat kekhawatiran bahwa vape dapat menjadi pintu masuk baru dalam peredaran narkotika.

“Setiap celah yang bisa dimanfaatkan untuk penyalahgunaan narkoba harus ditutup. Ini menyangkut masa depan generasi bangsa,” tegasnya.

Selain aspek narkotika, Yahya juga menyoroti dampak kesehatan dari penggunaan vape. Ia mengingatkan bahwa anggapan vape lebih aman dibanding rokok konvensional perlu diluruskan, mengingat berbagai penelitian menunjukkan adanya kandungan zat berbahaya dalam uap yang dihasilkan.

Ia menyebut, sejumlah studi mengindikasikan bahwa vape dapat mengandung bahan kimia beracun, logam berat, hingga senyawa yang berpotensi merusak organ tubuh seperti paru-paru dan jantung. Bahkan, dampaknya juga dikaitkan dengan gangguan kesehatan mental.

“Risiko kesehatannya tidak bisa dianggap ringan. Justru semakin kompleks karena kandungan dalam vape bisa dimodifikasi dengan berbagai zat,” jelas Yahya.

Fenomena meningkatnya penggunaan vape di kalangan remaja juga menjadi perhatian serius. Kemudahan akses, termasuk melalui platform digital, serta citra modern yang melekat pada vape dinilai membuat produk ini semakin diminati oleh kelompok usia muda.

Namun demikian, Yahya menegaskan bahwa pendekatan kebijakan tidak bisa hanya berhenti pada pelarangan semata. Ia mendorong adanya penguatan regulasi, pengawasan ketat terhadap kandungan produk, serta edukasi publik yang berkelanjutan.

“Negara harus hadir memastikan setiap produk yang beredar aman dan memenuhi standar. Pengawasan harus diperketat agar masyarakat tidak dirugikan,” katanya.

Komisi IX DPR RI, lanjutnya, akan terus mengawal pembahasan regulasi terkait kesehatan masyarakat, termasuk dalam revisi undang-undang yang relevan, agar kebijakan yang dihasilkan mampu memberikan perlindungan maksimal.

Dengan berbagai dinamika tersebut, DPR menilai penting adanya keseimbangan antara kebijakan pembatasan, edukasi, dan pengawasan, guna menghadapi tantangan baru dalam perlindungan kesehatan publik di era modern.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *