Menteri Meutya Hafid Ungkap Respons Platform Digital terhadap PP TUNAS: Ada yang Taat, Ada yang Masih Berproses

JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid memaparkan respons sejumlah platform digital dalam tahap awal pelaksanaan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS), sebagaimana disampaikan melalui akun Instagram pribadinya, Ahad (29/3/2026).

Meutya menjelaskan, pemerintah saat ini tengah memantau komitmen dan rencana aksi dari masing-masing platform dalam memenuhi kewajiban perlindungan anak di ruang digital. Hasilnya, terlihat adanya perbedaan tingkat kepatuhan antar platform.

Bacaan Lainnya

Dua platform yang dinilai menunjukkan kepatuhan penuh adalah X (Twitter) dan Bigo Live. Keduanya disebut telah mengambil langkah konkret dalam menyesuaikan kebijakan sesuai regulasi.

“X sudah menetapkan batas usia minimum 16 tahun dan akan mulai melakukan identifikasi serta penonaktifan akun di bawah umur. Ini langkah penting yang kami apresiasi,” kata Meutya.

Sementara itu, Bigo Live dinilai lebih progresif dengan menetapkan batas usia pengguna menjadi 18 tahun ke atas. Platform tersebut juga telah memperbarui kebijakan di toko aplikasi dan menyiapkan sistem pengawasan berlapis yang menggabungkan teknologi kecerdasan buatan dengan verifikasi manusia.

Namun demikian, Meutya mengungkapkan masih ada platform yang berada pada tahap penyesuaian awal. Roblox dan TikTok disebut baru menunjukkan kepatuhan sebagian.

Roblox, menurutnya, tengah merancang pembatasan fitur bagi pengguna di bawah 13 tahun dengan opsi akses yang lebih terbatas. Di sisi lain, TikTok telah menyampaikan komitmen untuk menonaktifkan akun pengguna di bawah 16 tahun, meski implementasinya dilakukan secara bertahap.

“Kami terus mendorong agar seluruh platform segera melengkapi kewajiban mereka, sehingga perlindungan anak di ruang digital dapat berjalan optimal,” tegasnya.

Meutya menilai fase awal ini menjadi momentum penting untuk membangun ekosistem digital yang lebih bertanggung jawab. Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi dan mendukung implementasi kebijakan tersebut.

“Komitmen sudah mulai terlihat. Sekarang tugas kita bersama untuk memastikan langkah ini benar-benar dijalankan secara konsisten,” ujarnya.

Pemerintah berharap, melalui penerapan PP TUNAS, ruang digital Indonesia dapat menjadi lebih aman, sehat, dan ramah bagi anak-anak di tengah pesatnya perkembangan teknologi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *