BEKASI – Kekecewaan atas tidak adanya respons terhadap surat resmi yang dilayangkan kepada Plt Bupati Bekasi berujung pada aksi pemasangan spanduk oleh Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPD IWOI) Kabupaten Bekasi di sejumlah titik strategis, termasuk depan Kantor Bupati Bekasi, Kamis (26/2/2026). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas mandeknya permohonan keterbukaan informasi dan audiensi terkait hasil audit Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Surat tertanggal 24 Februari 2026 yang ditujukan kepada Inspektorat Daerah dan Kepala Bagian Ekonomi Kabupaten Bekasi hingga kini dinilai tak mendapat tanggapan. Dalam spanduk bernada satir yang dibentangkan, DPD IWOI menuliskan pesan tajam yang mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah dalam membuka hasil audit BUMD kepada publik.
Sekretaris DPD IWOI Kabupaten Bekasi, Karno Syarifudinsyah, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk mosi tidak percaya terhadap birokrasi yang dianggap mengabaikan instruksi kepala daerah. Ia mengingatkan bahwa pada 19 Februari lalu, Plt Bupati Bekasi sempat mempersilakan media untuk mengonfirmasi hasil audit secara langsung, namun hingga kini realisasinya belum terlihat.
DPD IWOI mendesak pemaparan transparan atas kondisi finansial PT Bekasi Putera Jaya (BPJ), PT Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM), serta progres audit PDAM Tirta Bhagasasi. Mereka juga menegaskan bahwa menutup akses terhadap hasil audit berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Organisasi wartawan tersebut menyatakan bahwa aksi spanduk ini baru langkah awal. Jika dalam waktu dekat tidak ada klarifikasi resmi dari pihak terkait, DPD IWOI mengancam akan menggelar aksi lanjutan dengan massa lebih besar guna menuntut transparansi dan memastikan pengelolaan aset daerah berjalan terbuka demi menjaga Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Bekasi dari potensi penyimpangan.
(CP/red)






