JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR Hermanto mendesak Pemerintah agar memberi Bulog kewenangan penuh menyalurkan beras terutama untuk program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kartu Sembako serta beras untuk PNS, TNI dan Polri. Kewenangan penyaluran ini penting agar APBN yang dikeluarkan untuk beli beras tidak mubazir.
“Saat ini Bulog diberi dana dari APBN untuk beli beras tapi tidak disertai kewenangan menyalurkan. Akibatnya terjadi penumpukan stok beras di gudang. Karena lama disimpan maka terjadi penurunan kualitas. Kualitas turun, harga turun. Ini kemubaziran APBN”, papar Hermanto dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.
Kondisi tersebut, lanjutnya, sudah terjadi. Beras tersimpan lama, terus mengalami penurunan kualitas dan mengalami pembusukan. Beras tidak dapat dikonsumsi oleh masyarakat.
“Beras tersebut selanjutnya dianggap kadaluarsa. Ini kemubaziran APBN”, tandas legislator FPKS ini.
“Kalau beras sampai kadaluarsa apalagi busuk maka biaya yang dikeluarkan untuk pemeliharaan dan sewa gudang jadi mubazir. Ini juga kemubaziran APBN”, tambahnya.
Akibat pandemi covid-19, katanya, kita mengalami defisit APBN.
“Karena itu, APBN yang tersedia harus digunakan secara efektif dan efisien. Buat kebijakan yang tepat agar APBN tidak hilang sia-sia”, tutur Hermanto.
“Buat kebijakan sehingga Bulog punya kewenangan yang komprehensif dalam hal membeli dan menyalurkan beras sehingga APBN tidak terbuang percuma”, pungkas legislator dari dapil Sumbar I ini.
Saat ini, program Beras Sejahtera (Rastra) yang dahulu menjadi pangsa pasar khusus bagi Bulog dalam menyalurkan berasnya, telah diganti dengan BPNT. Dalam program BPNT, pemerintah tidak menugaskan secara langsung Bulog sebagai penyedia beras tunggal. Hanya diimbau untuk memakai beras Bulog. Perum Bulog berencana untuk terus meningkatkan penyaluran beras komersial dalam BPNT. Tahun ini, Bulog menargetkan bisa menyalurkan beras BPNT kepada para penerima manfaat hingga 500 ribu ton. (Joko)