Pemuda Enrekang Tantang Bupati dan Wakil Bupati Baru Kabupaten Enrekang agar transparan terkait pengelolaan Anggaran Daerah

Enrekang – Pemerintah kabupaten Enrekang mempunyai utang ke pihak ke 3 kisaran mencapai 170 M. Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) di kemanakan tahun 2023-2024?

Andi Pangeran yang akrab disapa pangeran ini menantang Pemda Enrekang dalam hal ini Bupati dan Wakil bupati yang telah dilantik dan sudah memasuki kantor Pada hari Senin Tanggal 24 Februari 2025, untuk bagaimana segera menyelesaikan banyaknya kasus dan masalah yang terjadi di kabupaten Enrekang khususnya terkait transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah.

 

“Seperti yang kita ketahui bahwa berbicara persoalan Anggaran Daerah berarti kita berbicara persoalan “hidup matinya” seluruh masyarakat di daerah, oleh karenanya pengelolaan Anggaran daerah pada dasarnya memiliki filosofi utama yakni “Transparansi”, transparansi dalam hal ini mulai dari proses perencanaan, implementasi dan evaluasi tentang peruntukan Anggaran.” Ucap Pangeran

 

Pangeran menyebutkan bahwa Transparansi pengelolaan Anggaran tentu sangat penting untuk dilakukan Pemerintah Daerah agar bisa menghadirkan rasa aman dan percaya kepada Masyarakat bahwa anggaran yang dikelola oleh pemerintah benar-benar diperuntukkan untuk mereka. Jika tidak adanya transparansi, tentu ini akan menimbulkan banyak opini dan spekulasi bahwa ada Dugaan penyelewengan atau kecurangan dalam pengelolaan Anggaran tersebut seperti halnya anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023-2024 yang terjadi di pemerintahan kabupaten enrekang. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten enrekang mempunyai utang kepada pihak ke 3 kisaran 170M baik itu pekerjaan fisik dan non fisik yang belum dibayar sampai pada hari ini padahal harusnya akhir Tahun kemarin itu sudah diselesaikan semuanya.

Pembayaran kepada pihak ke 3 tidak menemui titik temu hingga penguhujung tahun 2024 padahal Berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 yang dimaksud dengan DAK adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang di Alokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas Nasional. Padahal ini sudah di anggarkan dan dananya sudah di transfer dari pusat ke daerah tapi tidak ada yang sampai ke pihak ke 3.

Hal ini yang kemudian rujukan timbul pertanyaaan anggaran DAK 2023-2024 dikemanakan?

Ini harus menjadi perhatian khusus bagi seluruh elemen masyarakat Kabupaten Enrekang mengenai transparasi pengelolaan Anggaran daerah yang di selenggarakan oleh pemerintah terkhusus untuk Bupati dan Wakil bupati yang baru saja dilantik dalam hal ini sebagai penaggung jawab atas terselenggaranya pemerintahan yang baik. ucap Andi Pangeran

Dari beberapa sumber informasi utang pemerintah kepada pihak ke tiga di anggarakan kembali di tahun 2025 sebesar 57 M untuk pelunasan utang pemda!!!

Dari informasi ini menhadirkan tanda tanya yang lebih besar mengenai anggaran sebelumnya di kemanakan? Ini tentu perlu kajian yang mendalam tentang apa sebenarnya yang menjadi alasan Pemda Enrekang menunda pembayaran pihak ketiga dan dari 170M Utang jangka pendek yang harusnya sudah diselesaikan Tahun ini kenapa hanya kurang lebih 57M yang di Alokasikan?

 

 

Toh kalau memang Anggaran yang tersedia untuk pembayaran Utang di tahun ini hanya 57 M, berarti akan ada pihak ketiga yang dibayar dan tidak dibayar nantinya. timbul pertanyaan baru apa yang menjadi barometer pemerintah dalam spesipikasi pihak mana dulu yang akan di bayarkan oleh pemda sebab nilai yang di anggarkan jauh dari persentase utang yang ada??

ini harus di jawab tegas oleh Pemda karena jangan sampai ketidak terbukaan informasi sehingga menjadikan sistem pemerintahan yang tidak baik apa lagi masalah pengelolaan anggaran.

“Kami berharap seluruh stake holder segera turun tangan untuk mengusut tuntas persoalan yang terjadi lingkup pemerintah Kabupten Enrekang ini harus menjadi atensi khusus juga buat Kapolres Enrekang dan Kejari kabupaten enrekang untuk bagaimana penegakan hukum berlaku setegak tegaknya di kabupaten enrekang. ,”tutup Andi Pangeran.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *