36 Miliar ADD 2023 Belum Cair, SOMASI Desak Pj Bupati Buru Dievaluasi dan Dicopot

JAKARTA – Berbagai program kerja yang sudah ditetapkan saat musyawarah desa (Musdes) pada setiap desa di Kabupaten Buru, Maluku, tidak bisa terlaksana. Pasalnya, alokasi dana desa (ADD) tahap II, III dan IV Tahun 2023 hingga saat ini belum dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru.

Dengan total -+ 36 Miliar APBD yang diperuntukan ADD tahap ll, lll, dan lV tahun 3023 belum disalurkan Pemda Buru ke 82 Desa di Kabupaten Buru.

Hal itu diungkapkan Koordinator Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Satu Indonesia (SOMASI), Irwan Abdul Hamid, saat memberikan keterangan persnya kepada wartawan, Selasa (5/12/2023).

“Baru pencairan ADD tahap I, namun untuk tahap II, III dan IV untuk 82 desa belum disalurkan Pemda Buru ke Desa-Desa dengan total -+ 36 Miliar ,” kata lulusan jurusan hukum salah satu kampus di Jakarta ini.

Dirinya menyebutkan, akibat belum ada pencairan ADD tersebut, sehingga sejumlah program kerja di desa tertunda.

“Karena belum tersalurkannya ADD ketiga tahapan itu, sehingga kami pemerintah desa belum membayar honor perangkat desa, RT/ RW,” ujarnya.

Adapun, mahasiswa Magister Hukum STIH IBLAM Jakarta ini menerangkan, beberapa kegiatan lain masih terlilit hutang, karena belum bisa dibayarkan.

“Ada sejumlah kegiatan yang sumber dananya dari ADD sudah selesai dikerjakan, namun kami harus hutang, karena ADD belum cair, setelah pencairan baru dilakukan pembayaran,” ucapnya.

Dikatakan, seharusnya dalam tiga bulan sekali sudah ada pencairan, kalau sampai Desember 2023 persiapan pencairan tahap IV.

Namun, hingga sekarang ini baru dilakukan pencairan tahap I, untuk tahap II, III dan IV belum terlaksana.

“ADD tahap l pencairan pada Agustus 2023 lalu, tahap II, III dan IV sampai sekarang tak kunjung dilakukan, akhirnya banyak program kerja terhambat, diduga ada penyalahgunaan anggaran oleh Pemda Buru padahal setiap pencairan Dana Alokasi Umum (DAU) didalamnya terdapat hal Desa-Desa untuk ADD,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *