RUU Kawasan Industri Harus Jawab Masalah di Lapangan, Bukan Sekadar Regulasi

BEKASI – BELA RAKYAT – Rancangan Undang-Undang Kawasan Industri ditargetkan menjadi solusi konkret bagi pelaku industri. Ketua Tim Panitia Kerja (Panja) RUU Kawasan Industri Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menegaskan beleid ini tidak boleh hanya normatif di atas kertas.

Hal itu disampaikan Evita saat memimpin Kunjungan Kerja Panja Komisi VII ke fasilitas PT Ilectra Motor Group (ALVA) di Delta Silicon Industrial Park, Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi, Rabu, 23 September 2026.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, Panja sengaja turun langsung untuk menyerap kondisi riil di lapangan agar pasal-pasal dalam RUU nantinya relevan dengan kebutuhan pengelola dan tenant kawasan.

“Kondisi faktual itu penting. RUU ini jangan berhenti sebagai aturan normatif saja, tapi harus bisa menjawab persoalan nyata,” kata Evita.

Dari hasil tinjauan tersebut, Evita mencatat ada beberapa masalah klasik yang masih belum tuntas. Pertama, soal pasokan energi, khususnya gas yang masih defisit. Kedua, tumpang tindih kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang membingungkan investor.

“Gas masih jadi permasalahan. Lalu kebijakan yang tumpang tindih pusat dan daerah, ini yang harus kita perbaiki,” ujar politisi PDI-Perjuangan itu.

Selain itu, Evita juga menyoroti daya saing kawasan industri nasional yang sangat ditentukan oleh infrastruktur di luar pabrik. Menurutnya, RUU harus mengatur jaminan aksesibilitas dan utilitas dasar.

“Akses ke pelabuhan itu vital, aksesibilitas menuju kawasan juga. Paling penting ketersediaan air, energi, listrik terjamin, dan pengelolaan limbahnya jelas seperti apa,” tegasnya.

Pengelola kawasan menyambut baik dialog tersebut. Perwakilan pengelola kawasan industri, Hadi Purwanto, menilai kunjungan DPR menjadi forum penting untuk memetakan hambatan investasi secara terbuka.

“Kami berharap kunjungan ini menjadi dialog yang konstruktif antara DPR, pemerintah, pengelola, dan pelaku industri untuk membahas peluang dan tantangan di lapangan,” kata Hadi.

Evita mengakui pembahasan RUU Kawasan Industri menuju Rapat Paripurna masih akan panjang. Cakupan kawasan industri yang luas dan kompleks membutuhkan sinkronisasi yang cermat agar regulasi tidak tumpang tindih dengan aturan lain.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *