Jakarta – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI-MPO) Cabang Jakarta mendesak Presiden Jokowi untuk menutup Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta Utara. Pasalnya, saat hari kemerdekaan Republik Indonesia (17/8) diduga tidak memasang umbul-umbul, bahkan tidak terlihat Bendera Merah Putih terpasang di daerah tersebut.
“Tutup PIK sekarang juga, masa ada sekelompok warga yang tidak gembira di HUT Indonesia,” kata Ketua Umum HMI MPO Cabang Jakarta, Irfan Maftuh, Selasa (31/8/21).
Para pahlawan telah mengorbankan jiwa dan raganya demi meraih kemerdekaan, namun kata Maftuh, hingga saat ini masih ada sekelompok warga yang tidak memiliki rasa nasionalisme. Negara ini, sambungnya, wajib dihormati oleh siapapun yang memiliki kewarganegaraan Indonesia.
“Kita wajib hormati negara. Bagi yang tidak mau diatur, harus hengkang dari tanah air,” tegasnya.
Sayangnya lagi, ujar Maftuh, setelah didemo oleh masyarakat di depan PIK, barulah dipasang bendera merah putih dan umbul-umbul di jembatan PIK. Seharusnya, ujarnya, pemerintah harus tertibkan mereka dan jika perlu cabut status kewarganegaraannya.
“Pemerintah tidak boleh takut sama pengkhianat dan yang tidak mengakui kemerdekaan Indonesia,” pungkasnya.
Diketahui, dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 7 ayat 3 yang mana mengatur tentang Lambang Negara harus dan wajib diberlakukan kepada seluruh rakyat Indonesia di seluruh wilayah NKRI. (Bud)