JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayanti melontarkan peringatan keras kepada pemerintah dalam momentum Hari Pendidikan Nasional 2026. Ia menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak dasar yang tidak boleh terabaikan bagi seluruh anak bangsa.
Dalam keterangannya, Esti menekankan bahwa negara memiliki tanggung jawab mutlak untuk memastikan tidak ada satu pun anak Indonesia yang kehilangan akses terhadap pendidikan, apa pun latar belakangnya.
“Pendidikan adalah hak dasar setiap anak, bukan pilihan. Tidak boleh ada satu pun anak Indonesia yang tidak bisa sekolah,” tegasnya.
Mengacu pada tema Hardiknas tahun ini, “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”, Esti menilai tantangan pendidikan saat ini bukan hanya soal akses, tetapi juga ketimpangan kualitas yang masih mencolok, khususnya di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).
Ia mengingatkan bahwa faktor ekonomi, keterbatasan infrastruktur, hingga kondisi geografis tidak boleh lagi menjadi alasan anak-anak Indonesia terhambat mengenyam pendidikan.
Soroti Ketimpangan dan Digitalisasi Pendidikan
Esti juga menyoroti kebijakan digitalisasi pendidikan yang dinilai belum sepenuhnya diimbangi dengan kesiapan infrastruktur di lapangan. Ia meminta pemerintah memastikan ketersediaan listrik, jaringan internet, serta sarana pendukung lainnya secara merata di seluruh wilayah Indonesia.
“Ketika kita bicara digitalisasi, negara wajib menjamin fasilitasnya tersedia secara adil, tidak hanya di kota, tetapi juga hingga pelosok negeri,” ujarnya.
Kritik Pengelolaan Anggaran Pendidikan
Lebih lanjut, Esti menyoroti penggunaan anggaran pendidikan yang mencapai 20 persen dari APBN/APBD. Ia menegaskan bahwa alokasi tersebut merupakan amanat konstitusi yang harus dikelola secara tepat sasaran dan tidak sekadar habis untuk belanja rutin.
Menurutnya, anggaran pendidikan harus benar-benar menyentuh kebutuhan mendasar, seperti:
1. Perbaikan gedung sekolah yang rusak
2. Peningkatan kualitas dan kompetensi guru
3. Penguatan sarana pendidikan di daerah tertinggal
“Anggaran besar itu harus dirasakan langsung manfaatnya oleh siswa dan guru, bukan hanya terserap secara administratif,” tegasnya.
Tekankan Kesejahteraan Guru
Selain infrastruktur, Esti juga memberi perhatian serius terhadap kesejahteraan tenaga pendidik. Ia menilai guru harus mendapatkan penghargaan yang layak, baik dari sisi gaji maupun kepastian ekonomi.
“Tidak boleh lagi ada guru yang mengabdi dalam kondisi tidak sejahtera. Guru adalah pilar utama pendidikan,” ujarnya.
Pendidikan Penentu Masa Depan Bangsa
Menutup pernyataannya, Esti menegaskan bahwa masa depan Indonesia sangat ditentukan oleh keadilan dalam sistem pendidikan.
“Masa depan bangsa tidak ditentukan oleh banyaknya kebijakan, tetapi oleh seberapa adil kebijakan itu bekerja,” pungkasnya.
Peringatan Hardiknas 2026, menurutnya, harus menjadi momentum refleksi bersama agar negara benar-benar hadir dalam menjamin pendidikan yang merata, berkualitas, dan berkeadilan bagi seluruh anak Indonesia.






