Krisis Sunyi di Ladang Petani
Di tengah perhatian publik terhadap isu pangan nasional, terdapat persoalan yang selama ini berlangsung senyap namun menghantam kehidupan petani secara nyata: serangan babi hutan terhadap lahan pertanian. Di berbagai daerah pedesaan, khususnya wilayah yang berbatasan langsung dengan hutan, petani menghadapi ancaman serius berupa rusaknya tanaman pangan hanya dalam hitungan malam.
Fenomena tersebut kini juga dirasakan masyarakat di wilayah Lebak, Banten. Serangan babi hutan tidak hanya merusak tanaman padi, jagung, singkong, hingga hortikultura, tetapi juga menimbulkan ketakutan dan keresahan berkepanjangan di kalangan petani yang menggantungkan hidup pada hasil panen musiman.
Kondisi itulah yang mendorong Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, turun langsung mengikuti kegiatan berburu babi hutan bersama komunitas Jalu Hunter Club dan Ketua Umum Pengurus Persatuan Menembak Indonesia Banten, Irjen Pol Nunung Syaifuddin di kawasan Malimping, Lebak, Banten, Jumat malam (22/5/2026).
Bamsoet menegaskan bahwa kegiatan berburu tersebut bukan sekadar hobi atau olahraga menembak, melainkan bagian dari langkah pengendalian populasi satwa liar yang telah menimbulkan kerugian ekonomi bagi masyarakat.
“Kegiatan berburu babi hutan merupakan respons nyata terhadap keresahan petani yang selama ini menghadapi ancaman nyata dari meningkatnya populasi babi hutan. Ketika lahan pertanian rusak dan hasil panen menurun, yang terdampak bukan sekadar pendapatan petani, tetapi juga rantai pasok pangan masyarakat secara keseluruhan,” ujar Bamsoet.
Ledakan Populasi dan Ancaman Ketahanan Pangan
Dalam beberapa tahun terakhir, konflik antara manusia dan satwa liar meningkat di berbagai daerah Indonesia. Penyebabnya tidak tunggal. Perubahan fungsi lahan, penyempitan habitat alami, pembukaan kawasan perkebunan, serta meningkatnya aktivitas manusia di sekitar kawasan hutan membuat satwa liar kehilangan ruang hidup.
Babi hutan menjadi salah satu spesies yang paling adaptif terhadap perubahan tersebut. Hewan ini memiliki kemampuan reproduksi tinggi dan mampu berkembang cepat dalam lingkungan yang menyediakan sumber pakan melimpah, terutama di sekitar area pertanian warga.
Dalam satu musim tanam, sekelompok babi hutan dapat menghancurkan puluhan hektare lahan pertanian. Mereka biasanya menyerang pada malam hari, bergerak dalam kelompok besar, lalu merusak tanaman dengan cara menginjak, mencabut, maupun memakan hasil pertanian yang hampir panen.
Bagi petani kecil, serangan seperti itu dapat menjadi bencana ekonomi. Mereka telah mengeluarkan biaya untuk pembelian bibit, pupuk, pestisida, biaya pengairan, hingga tenaga kerja selama berbulan-bulan. Ketika tanaman rusak menjelang panen, kerugian yang dialami bukan hanya kehilangan hasil, tetapi juga hilangnya modal usaha dan sumber penghidupan keluarga.
“Ketika petani sudah mengeluarkan biaya untuk bibit, pupuk, tenaga kerja dan menunggu masa panen berbulan-bulan, lalu hasilnya rusak hanya dalam beberapa malam karena serangan babi hutan, kita tidak bisa diam,” tegas Bamsoet.
Berburu sebagai Solusi Pengendalian Populasi
Di sejumlah negara, pengendalian populasi satwa liar dilakukan melalui pendekatan ilmiah dan terukur. Salah satunya adalah pengurangan populasi melalui perburuan terbatas yang diawasi ketat.
Di Indonesia, praktik pengendalian populasi babi hutan melalui kegiatan berburu telah lama dilakukan di beberapa daerah. Namun, kegiatan tersebut sering kali belum terintegrasi dengan kebijakan lingkungan maupun tata kelola kawasan hutan secara komprehensif.
Bamsoet menilai kegiatan berburu harus dilakukan secara profesional, aman, serta sesuai ketentuan konservasi agar tidak menimbulkan persoalan baru.
Menurutnya, pengendalian populasi tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Harus ada koordinasi antara masyarakat, aparat keamanan, organisasi berburu, pemerintah daerah, hingga pihak kehutanan agar pelaksanaan di lapangan tetap memperhatikan keselamatan warga dan keseimbangan ekosistem.
“Kegiatan berburu untuk mengendalikan populasi babi hutan harus dilaksanakan secara berkala, profesional, sesuai ketentuan konservasi dan keamanan, sehingga benar-benar memberikan rasa aman bagi masyarakat dan menghasilkan manfaat ekonomi yang nyata,” kata Bamsoet.
Investigasi Lapangan: Petani Mengaku Frustrasi
Di sejumlah desa sekitar kawasan Lebak Selatan, keluhan terhadap serangan babi hutan bukan cerita baru. Beberapa petani mengaku harus berjaga semalaman di ladang untuk mengusir kawanan babi yang datang dari arah hutan.
Metode tradisional seperti memasang jebakan, pagar bambu, suara petasan, hingga ronda malam sering kali tidak efektif. Bahkan sebagian petani memilih menunda masa tanam karena khawatir mengalami kerugian lebih besar.
Situasi tersebut menciptakan tekanan psikologis tersendiri. Petani hidup dalam ketidakpastian karena ancaman kerusakan dapat datang kapan saja. Dalam kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil, gagal panen akibat babi hutan memperburuk beban masyarakat desa.
Beberapa kelompok tani juga mengeluhkan minimnya dukungan teknis dan sistem pelaporan terpadu terkait gangguan satwa liar. Selama ini, penyelesaian masalah lebih banyak dilakukan secara swadaya oleh masyarakat.
Kondisi itulah yang membuat kegiatan pengendalian populasi mendapat dukungan luas dari warga setempat.
Ancaman Ekologis dan Dilema Lingkungan
Meski demikian, pengendalian populasi satwa liar juga menyimpan dilema ekologis. Para pemerhati lingkungan mengingatkan bahwa ledakan populasi babi hutan tidak dapat dipisahkan dari kerusakan habitat dan perubahan ekosistem akibat aktivitas manusia.
Ketika kawasan hutan menyempit, satwa liar kehilangan sumber makanan alami dan mulai memasuki permukiman maupun lahan pertanian warga. Oleh sebab itu, penyelesaian jangka panjang tidak cukup hanya melalui perburuan.
Bamsoet sendiri menekankan pentingnya langkah strategis berkelanjutan agar konflik manusia dan satwa liar tidak terus berulang.
Ia mendorong adanya pemetaan wilayah rawan konflik satwa, penguatan sistem pelaporan masyarakat, penggunaan teknologi pemantauan kawasan pertanian, hingga edukasi masyarakat mengenai pengelolaan habitat dan keseimbangan lingkungan.
Dengan pendekatan yang lebih sistematis, pengendalian populasi dapat menjadi bagian dari strategi besar menjaga ketahanan pangan nasional sekaligus melindungi keseimbangan ekosistem.
Ketahanan Pangan Dimulai dari Perlindungan Petani
Persoalan babi hutan pada akhirnya bukan hanya soal satwa liar. Masalah ini menyangkut ketahanan pangan, kesejahteraan petani, dan stabilitas ekonomi desa.
Ketika petani gagal panen secara berulang, dampaknya akan menjalar pada menurunnya produksi pangan daerah, naiknya harga kebutuhan pokok, hingga melemahnya daya tahan ekonomi masyarakat pedesaan.
Karena itu, perlindungan terhadap petani tidak cukup hanya melalui subsidi pupuk atau bantuan benih. Negara juga dituntut hadir dalam menjamin keamanan lahan pertanian dari ancaman yang mengganggu produktivitas.
Bamsoet menegaskan bahwa tujuan utama pengendalian populasi babi hutan adalah memastikan petani dapat menikmati hasil kerja mereka dengan aman dan layak.
“Tujuan akhirnya mengurangi keresahan masyarakat, menjaga hasil panen tetap aman, meningkatkan produktivitas pertanian, dan memastikan petani dapat menikmati hasil kerja mereka secara lebih optimal. Ketika panen terjaga, kesejahteraan petani ikut meningkat dan ketahanan pangan daerah juga menjadi lebih kuat,” pungkas Bamsoet.
Negara Tidak Boleh Abai
Kasus di Lebak menjadi gambaran bahwa ancaman terhadap sektor pertanian sering kali datang dari persoalan yang luput dari perhatian publik nasional. Di balik isu besar ekonomi dan politik, ada petani yang setiap malam mempertaruhkan hasil panennya agar tidak habis dirusak satwa liar.
Kegiatan berburu yang dilakukan Bamsoet bersama PERBAKIN Banten setidaknya menjadi simbol bahwa keresahan petani mulai mendapat perhatian serius. Namun pekerjaan besar masih menanti.
Pemerintah pusat dan daerah perlu membangun kebijakan terpadu antara sektor pertanian, kehutanan, konservasi, dan keamanan agar konflik manusia dengan satwa liar tidak terus menjadi siklus tahunan.
Jika tidak ditangani secara sistematis, ledakan populasi babi hutan bukan hanya mengancam panen petani, tetapi juga dapat menjadi ancaman nyata bagi ketahanan pangan nasional di masa depan.






