Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru saja mengumumkan partai yang secara resmi dinyatakan sah untuk bertarung dalam pemilihan umum 2024.
Terdapat 17 partai politik dinyatakan lolos, 9 partai politik parlemen secara otomatis dinyatakan lolos karena telah memenuhi syarat verifikasi administrasi dan 8 partai politik non parlemen yang dinyatakan lolos verifikasi faktual, dari 8 partai politik non parlemen tiga diantaranya merupakan partai politik pendatang baru yakni Partai Gelora, PKN, dan Partai Buruh.
Keputusan KPU terkait penetapan 17 Parpol peserta pemilu menuai polemik, banyak pihak menuding KPU melakukan manipulasi data untuk meloloskan partai tertentu, tak tanggung-tanggung anggota KPU di tingkat kabupaten/kota ditengarai diintimidasi untuk memuluskan manipulasi data tersebut.
Semua tuduhan ini tentu tidak bisa dipercaya begitu saja, perlu usaha untuk memastikan benar tidaknya isu tersebut, akan tetapi poin pentingnya tuduhan kecurangan yang dilayangkan kepada KPU menunjukkan adanya sikap pesimisme terhadap terwujudnya pemilu bersih yang merupakan bagian penting demokrasi.
Pada dasarnya setiap perhelatan pemilu selalu memunculkan sikap pro dan kontra terhadap KPU sebagai penyelenggara pemilu. Namun bedanya sikap pro dan kontra kali ini muncul lebih awal, bila biasanya sikap pro dan kontra mencuat saat penetapan hasil perhitungan suara pemilu.
Kali ini sikap pro dan kontra telah muncul sejak penetapan partai peserta pemilu. Mereka yang bersikap kontra terhadap keputusan KPU dalam penetapan partai peserta pemilu relatif memiliki pesimisme terhadap masa depan pemilu. Bagi mereka akan susah melahirkan pemilu berkualitas bila sejak penetapan partai politik peserta pemilu sudah disertai isu kecurangan.
Sebaliknya, mereka yang sepakat dengan keputusan KPU bisa dikategorikan sebagai pihak yang cukup bersikap optimis terhadap hasil pemilu, pihak yang bersikap optimis khususnya adalah parpol yang dinyatakan lulus sebagai peserta pemilu. Optimisme dari partai politik peserta pemilu mungkin saja mengandung muatan pragmatisme karena parpol tersebut diuntungkan dengan keputusan KPU.
Pesimisme dan harapan terhadap pemilu pada hakikatnya adalah pesimisme dan harapan terhadap demokrasi, hal ini karena pemilu merupakan bagian penting dari demokrasi. Keberhasilan pemilu secara substansi berkontribusi pada peningkatan kualitas demokrasi.
Selanjutnya di halaman berikutnya: