Disebut Beri Sinyal Pemilu 2024 Ditunda, Ini Jawaban Bamsoet yang Menukik Tak Terduga

JAKARTA – Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) merespon balik pernyataannya yang sempat viral menyebutkan bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 mesti dipikirkan ulang. Bamsoet menjelaskan, berita dirinya itu banyak dipelintir karena dirinya tak bermaksud pemilu ditunda hanya dipikir ulang.

“Terkait respon saya kepada Hanta Yudha yang merilis survey tingkat kepercayaan kepada Presiden Jokowi-Maruf Amin meningkat tajam, banyak yg protes. Ini jawaban saya: pertama, apa yg disampaikan dalam komentar berita-berita itu melintirnya terlalu jauh,” kata Bamsoet pada wartawan, Jakarta, Jumat (9/12/2022) malam ini.

Bacaan Lainnya

Menurut Bamsoet, tak ada alasan kuat untuk menunda pemilu karena sejumlah proses pemilu sudah berjalan. Baginya, tak ada alasan kuat menunda pemilu seperti adanya bencana alam atau perang yang mengancam digelarnya pemilu.

“Tahapan pemilu sedang berjalan. Kecuali ada sesuatu hal yang luar biasa sebagai mana diatur dalam konstitusi dan UU. Misalnya faktor alam dan non alam, perang dan lain-lain yang membuat pemilu tidak bisa dilaksanakan seluruhnya atau sebagian. Saya kan hanya mengajak berpikir. Masa berpikir saja tidak boleh. Saya sudah buka diskursus publik. Silakan utarakan tanpa kemarahan. Yang pasti, konstitusi kita sudah mengatur dengan jelas, pemilu dilakukan setiap lima tahun. Masa jabatan presiden lima tahun, maksimal dua periode,” papar Bamsoet.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar itu juga ikut merespon rencana sejumlah pihak melakukan amandemen dan kembali ke UUD 1945 Asli. Sebagai Ketua MPR RI, Bamsoet tak bisa melarang pihak menyuarakan hal itu tapi ada syarat yang harus dipenuhi jika ingin melakukan amandemen.

“Mau amandemen juga bukan sesuatu hal yg mudah dilakukan. Harus dengan alasan yang jelas. Pasal mana yang mau diamandemen disertai argumentasi dan kajian akademis yang jelas. Tidak hanya itu. Syarat pentingnya adalah harus didukung sekurang2nya 1/3 anggota MPR yang berjumlah 711 dari 9 Fraksi di DPR dan 136 anggota DPD serta untuk mencapai qorum harus dihadiri oleh 2/3 anggota MPR. Jadi tidak mudah. Satu atau dua fraksi saja tdk hadir, sidang MPR tdk dapat dilanjutkan. Bagi yang yang mau amanden silahkan. Asal terpenuhi semua persyaratan sebagaimana diatur dalam konstitusi. Termasuk kalau mau kembali ke UUD 1945 yang asli. Kita sudah mengamandemen 4 kali. Jadi silahkan saja,” jelas Bamsoet.

“Bagi yang tidak setuju, silahkan dengan argumentasinya. Yang pasti, kami saat ini di MPR telah sepakat tidak mengambil jalan amandemen untuk menghadirkan kembali PPHN (Pokok-pokok Haluan Negara) sebagai cetak biru atau bintang pengarah bagi kepemimpinan Indonesia dalam jangka panjang agar berkesinambungan dan berkelanjutan,” ujar Bamsoet.

Sebelumnya, Bamsoet menyoroti suhu politik yang kurang sehat beberapa bulan terakhir ini sehingga ia berpikir bagaimana Pemilu 2024 mendatang mesti dipikirkan ulang.

“Tentu kita juga mesti menghitung kembali, karena kita tahu bahwa penyelenggaraan pemilu selalu berpotensi memanaskan suhu politik nasional, baik menjelang, selama, hingga pasca penyelenggaraan pemilu,” tegas Bamsoet pada diskusi Poltracking Indonesia yang digelar virtual, Kamis (8/12/2022) kemarin.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *