Mengusung tema “Inovasi, Kolaborasi, dan Transformasi Strategis Menuju LPPHI yang Unggul”. Rapat kerja perdana ini menetapkan arah lembaga pemantau hukum berbasis masyarakat sipil
BOGOR – BELA RAKYAT – Lembaga Pemantau Penegakan Hukum Indonesia (LPPHI) menuntaskan Rapat Kerja I (Raker I) Tahun 2026 di Bogor, Jawa Barat yang digelar 17–18 Oktober 2026.
Raker perdana ini menghasilkan sejumlah program prioritas sekaligus menegaskan dua sikap lembaga: siap mengawal Asta Cita Presiden Prabowo Subianto di bidang hukum, dan siap bersinergi dengan aparat penegak hukum.
Raker dipimpin langsung oleh Ketua Umum LPPHI, Dr. Achmad Taufan Soedirdjo, S.H., M.H., didampingi Sekretaris Jenderal Ahid Syaroni, S.H., CPArb., dan Bendahara Umum Andi Irwanda Ismunandar, S.H., M.H. Forum ini diikuti peserta dari jajaran pengurus pusat dan perwakilan daerah.
“Inovasi berarti cara kerja pemantauan harus mengikuti zaman. Kolaborasi berarti kita tidak berjalan sendiri. Transformasi berarti organisasi ini harus tumbuh menjadi lembaga yang profesional dan dipercaya publik,” ujar Dr. Achmad Taufan dalam sambutannya.
Menurutnya, LPPHI lahir dari kepedulian terhadap hukum. Pengawasan publik dibutuhkan agar hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas. “Hukum harus berdiri sama tinggi bagi semua orang. Itu prinsip yang kami pegang,” katanya.
Dr. Achmad Taufan merujuk butir ketujuh Asta Cita, yang memuat penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba. “Presiden sudah menetapkan arah yang jelas. Tugas masyarakat sipil adalah membantu memastikan arah itu terwujud di lapangan. LPPHI siap berdiri di barisan itu,” ujarnya.
Ia menegaskan, mengawal tidak berarti sekadar mendukung. LPPHI akan memantau proses hukum secara objektif, mencatat temuan, dan menyampaikan masukan kepada instansi terkait melalui jalur resmi, agar penegakan hukum berjalan transparan, akuntabel, dan tidak tebang pilih.
Sejalan dengan tema kolaborasi, LPPHI membuka kerja sama dengan Kepolisian, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan lembaga peradilan. Bentuknya antara lain forum koordinasi rutin, penyampaian laporan masyarakat, dan edukasi hukum bersama.
“Kami bukan lawan aparat. Kami mitra yang siap memberi masukan dan mendukung kerja-kerja penegakan hukum yang baik. Namun kerja sama tetap harus menjaga objektivitas. Kalau ada yang perlu dikritisi, akan kami sampaikan dengan cara yang benar,” kata Dr. Achmad Taufan.
Di tengah kesibukan profesionalnya, Dr. Achmad Taufan mengikuti Raker dua hari penuh, dari pembukaan hingga penetapan program kerja. Sekretaris Jenderal LPPHI, Ahid Syaroni, menyebut hal itu sebagai teladan.
“Beliau punya banyak tanggung jawab di luar, tetapi selalu meluangkan waktu untuk lembaga ini,” katanya.
Bendahara Umum LPPHI, Andi Irwanda Ismunandar, menilai arahan Ketua Umum memberi kejelasan arah jangka panjang.
“Beliau visioner. Yang dipikirkan bukan hanya program tahun ini, tetapi bagaimana LPPHI tetap relevan lima sampai sepuluh tahun ke depan,” ujar Andi Irwanda.
Bagi Dr. Achmad Taufan sendiri, status nirlaba justru menjadi alasan untuk terlibat. “Ini bentuk pengabdian. Kalau kita cinta Indonesia, kita harus ikut menjaga agar hukum ditegakkan dengan adil,” tuturnya.
Kehadiran lembaga pemantau berbasis masyarakat ini mendapat apresiasi peserta. Salah satu peserta menyebut pendirian LPPHI sebagai ide yang brilian.
“Masyarakat sering tidak tahu harus mengadu ke mana ketika merasa diperlakukan tidak adil. Lembaga seperti ini menjembatani masyarakat dengan proses hukum,” ujarnya.






