JAKARTA – BELA RAKYAT – Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru atau Gus Falah mendesak pemerintah mengambil langkah tegas dengan melarang penggunaan vape secara total. Desakan tersebut disampaikan menyusul mencuatnya kasus selebgram Julia Prastini alias Jule yang ditangkap terkait kepemilikan cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.
Menurut Gus Falah, persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan penggunaan vape sebagai produk konsumsi, tetapi juga menyangkut potensi pemanfaatannya sebagai sarana penyalahgunaan narkotika.
Ia menyoroti temuan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menyebut cartridge vape yang mengandung etomidate secara kasatmata sulit dibedakan dari cartridge vape biasa. Kondisi tersebut, menurutnya, membuat pengawasan terhadap peredaran dan penggunaan zat terlarang melalui vape menjadi semakin sulit.
“BNN telah menegaskan, cartridge vape yang mengandung etomidate tidak memiliki ciri khusus yang berbeda dari cartridge vape lainnya. Karena itu, untuk mencegah meluasnya penyalahgunaan narkotika jenis tersebut, langkah yang paling tepat ya melarang total vape,” tegas Gus Falah, Selasa (22/9/2026).
Etomidate Masuk Narkotika Golongan II
Gus Falah juga mengingatkan bahwa pemerintah telah menetapkan etomidate sebagai Narkotika Golongan II melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025.
Dengan status tersebut, ia menegaskan bahwa penyalahgunaan maupun peredaran etomidate memiliki konsekuensi hukum. Pengguna, pengedar maupun pihak yang memproduksi narkotika tersebut dapat dikenakan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Artinya, ini bukan persoalan sepele. Ketika etomidate sudah masuk dalam kategori narkotika Golongan II, maka penyalahgunaannya harus mendapatkan perhatian serius dan ditangani melalui penegakan hukum yang tegas,” ujar Gus Falah.
Minta Pencegahan Diperkuat
Politisi PDI Perjuangan itu menilai langkah pencegahan harus menjadi bagian penting dalam menghadapi potensi penyalahgunaan etomidate melalui perangkat vape. Terlebih, bentuk cartridge yang sulit dibedakan dengan produk biasa dinilai dapat menyulitkan masyarakat maupun aparat dalam melakukan deteksi awal.
Karena itu, Gus Falah kembali mendorong agar pemerintah mempertimbangkan pelarangan total vape sebagai salah satu langkah pencegahan.
“Maka, sebagaimana pernah diusulkan BNN, saya meminta vape dilarang total untuk mencegah meluasnya penyalahgunaan narkotika oleh anak-anak bangsa,” tegasnya.
Ia berharap persoalan tersebut tidak berhenti pada penindakan terhadap kasus yang sudah terjadi. Menurutnya, diperlukan kebijakan pencegahan yang mampu menutup ruang penyalahgunaan vape sebagai medium peredaran zat narkotika.
Gus Falah menambahkan, perlindungan terhadap generasi muda harus menjadi pertimbangan utama dalam merumuskan kebijakan terkait vape. Pengawasan, pencegahan, dan penegakan hukum dinilai perlu berjalan beriringan agar potensi penyalahgunaan narkotika dapat ditekan.






