Bagi siapa yang suka merenungkan bait-bait firman Allah dalam Alquran, akan segera menyadari, betapa kita didorong untuk terbiasa membuat permisalan dan analogi. Banyak sekali di dalam bait-bait ayat wahyu Allah itu aneka permisalan dan analogi. Sebab memang dengan analogi, lebih mudah dan sederhanaa bagi kita mendapatkan kesimpulan dan jawaban yang hakiki atas persoalan.
Saya mencoba membuat analogi tentang individu dan masyarakat berdasarkan pengalaman.
Suatu waktu saya terpaksa menghentikan kenginan untuk makan enak. Di antara makanan enak itu menurut saya, yaitu apabila terdapat di dalamnya rasa pedas, yang berarti mengandung cabe. Tapi tuntutan kesehatan memaksa berkata lain. Saya harus memilih: mau sehat atau mau enak. Saya sadari, rasa enak itu hanya sebatas di lidah dan kerongkongan. Ketika makanan sudah melewati kerongkongan, mana ada soal enak tidak enak lagi. Tentu saja secara rasional, saya memilih untuk sehat. Konsekwensinya, setiap makanan yang pedas, untuk sementara tidak akan saya cicipi lagi. Gantinya, saya hanya makan yang tidak pedas, tidak berminyak yang berarti tidak memakan makanan yang gorengen lagi, hanya sedikit garam sekedar ada rasa asin. Wujud makan rutinannya, tempe direbus, sayur direbus, telur direbus, dan nasi sedikit.
Tidak lagi makan nasi padang. Walaupun dorongan untuk menikmatinya sangat kuat. Demi kesehatan. Rasionalitas saya memilih untuk sehat ketimbang menikmati rasa lezat dan enak. Hasilnya, setelah berlalu seminggu lebih, memuaskan untuk kesehatan tubuh saya. Apalagi tiap malam ditunjang oleh minum air hasil parutan bawang putih, kunyit, jahe, bawang merah dan ketumbar yang hangat.
Merenungkan pengalaman ini, saya tarik analoginya kepada konteks masyarakat. Saya pikir masyarakat juga mirip. Masyarakat penuh dengan penyakit: korupsi, kriminalitas, adab yang hilang, dan hukum yang tidak berharga dan ber-arti.
Saya menganalogikan dengan keadaan individu. Masyarakat pun sebetulnya bisa pulih dan sembuh manakala menempuh analogi penyembuhan pada kasus individu tersebut. Seorang individu yang sakit di zaman modern ini, bermula dari pandangan, sikap dan perilakunya yang lebih mengutamakan kenikmatan sebentar ketimbang kesehatan dirinya. Karena demi mengejar nikmat, maka dia memakan dan meminum yang nikmat-nikmat, walau sebenarnya tidak sehat bagi dirinya. Akibatnya jelas, bikin badannya rentan sakit, pencernaannya bekerja tidak ringan, bahkan terlukai. Walhasil, bakteri bisa menyerang organ-organnya. Daya imunnya pun merosot. Walhasil dia bisa jatuh sakit. Atau setidaknya, dia lemah secara fisik.
Nah, masyarakat juga demikian. Akibat tren dan dominasi sikap dan perilaku masyarakat yang mengutamakan mengejar kenikmatan ketimbang kesehatan sosial, moral dan norma, maka di situlah bermula benih-benih dan keadaan yang kondusif bagi sakitnya masyarakat. Setiap orang mengejar kenikmatannya sendiri, lalu dia mengabaikan kepentingan umum dan norma-norma yang berlaku, hasilnya, bisa merangsang setiap orang berlomba dan bertarung mengejar kenikmatannya masing-masing. Timbullah kondisi siapa yang kuat, dia yang menang, atas nama kepentingan dan kenikmatan masing-masing. Maka hukum pun tak lagi bermakna. Korupsi merajalela. Kriminalitas menjadi lumrah. Perampasan hak orang dengan ringan dilakukan tanpa rasa iba. Masyarakat pun menjadi sakit dan jauh dari tentram dan beradab.
Semua ini, bermula dari irasionalitas yang ditempuh ketimbang rasionalitas. Irasionalitas itu adalah mendahulukan kenikmatan ketimbang kesehatan sosial dan moral.
Dalam situasi masyarakat yang sudah sakit, penanganannya persis seperti individu yang sudah sakit. Masyarakat harus disembuhkan dimulai dari mengubah pandangannya, lalu siap memulai dan menerapkan prinsip ketat: menangguhkan kenikmatan demi kesehatan. Artinya, setiap individu di dalam masyarakat yang selama ini biasa mendahulukan kenikmatan, maka berhenti dan berbalik mengutamakan penciptaan keadaan masyarakat yang sehat yang ditandai dengan menghargai dan mematuhi hukum, mengutamakan adab, berhenti korup, dan perbuatan-perbuatan amoral lainnya.
Kalau inisiatif dan partisipatif dari masyarakat sendiri untuk menciptakan tata sosial yang sehat tidak tumbuh, maka negara harus memaksa agar kondisi sosial yang sehat itu tercipta. Supremasi dan disiplin patuh terhadap hukum harus diterapkan dengan keras dan tanpa kompromi, demi mengejar kesehatan tatanan sosial yang jauh lebih menguntungkan dalam jangka panjang. Itulah pengibaratan problem kesehatan individu dengan kesehatan sosial.
Namun beberapa orang yang berorientasi ekonomi akan menyela: kalau dorongan dan impuls kenikmatan pada setiap individu dihadang dan dikendalikan oleh otoritas negara, bagaimana ekonomi akan tumbuh, perdagangan akan berkembang, konsumsi dan produksi akan meningkat? Bukankah hal itu sama dengan mematikan ekonomi?
Jawaban kita, lihat kembali kasus individu itu. Jika individu yang ingin sehat itu tidak mengendalikan nafsu makan enaknya, bagaimana dia dapat memulihkan kesehatannya. Memang, si penjual nasi padang akan berkurang salah satu pelanggannya, yaitu orang yang sedang memilih disiplin makan tanpa kuah pedas untuk sehat. Begitu juga si tukang gorengan tidak lagi menerima Rp10.000 dari orang yang mau sembuh itu.
Tetapi, hal itu jauh lebih penting ketimbang perkara stabilitas penjualan nasi padang dan gorengan yang menyebabkan efek domino pada rantai produksi dan konsumsi, seperti produksi cabe, minyak goreng, rempah, dan sebagainya. Namun, si individu yang kembali sehat itu, dapat lebih produktif, selektif dalam belanja konsumsinya dan kehidupannya terlepas dari jebakan biaya kesehatan yang jauh lebih mahal dan membuat hidupnya terpuruk dan hancur. Dan hal semacam itu, efek dominonya jauh lebih serius, baik terhadap reaksi dirinya secara timbal-balik terhadap lingkungan terdekatnya (keluarga dan komunitasnya) maupun terhadap hubungan dirinya pada Allah.
Demikian juga dalam konteks masyarakat. Masyarakat yang mengendalikan dan mengurangi konsumsinya yang tidak primer, yang hanya mengejar kenikmatan, memang tetap memiliki efek domino secara ekonomi terhadap rantai konsumsi, distribusi, produksi, jasa hingga inovasi. Namun pilihan untuk mencapai masyarakat yang sehat secara sosial dan moral itu, percayalah akan menciptakan ekosistem ekonomi dan inovasinya sendiri yang jauh lebih baik. Yang jelas, korupsi akan mereda, kebusukan moral akan berkurang, irasionalitas dan kriminalitas dapat ditekan. Semua perkara itu, dari korupsi, kriminalitas hingga ketimpangan kemakmuran, berpangkal pada normalisasi pandangan demi mengejar kenikmatan. Bukan demi mengejar kesehatan bersama secara moral dan sosial.
*Kesimpulan*
Jadi sangat sederhana sebenarnya dalam memulihkan masyarakat yang sakit seperti Indonesia yang ditandai dengan infeksi massal korupsi di setiap sendi masyarakatnya: yaitu, berhenti mengejar kenikmatan yang tidak wajar dan beresiko, berganti disiplin mendapatkan kembali kesehatan tatatan sosial yang hilang. Perilaku konsumsi diterapkan dengan sifat sederhana dan dibatasi pada aspek yang menyehatkan saja.
Bentuk konsumsi sedehana itu ibaratnya, belanja pemerintah maupun pihak swasta yang tidak primer, urgen dan hanya pemborosan belaka, seperti kebutuhan menikmati fasilitas kemewahan, berhenti untuk dilakukan. Apalagi kebiasaan praktik kedok membangun infrastruktur yang berbiaya jumbo guna mencaplok dana besar dari belanja negara, maka hal itu hanya akan mempersakit tatanan moral dan sosial. Yang dibeli dan dibelanjakan seharusnya yang memiliki dampak vitamin dan gizi bagi masyarakat, seperti pendidikan yang bermutu tinggi tapi murah.
Oleh: Syahrul E Dasopang, Penulis Buku





