JAKARTA: BELA RAKYAT – Ketua Pimpinan Wilayah Majelis Dakwah Islamiyah (MDI) Provinsi DKI Jakarta Masa Khidmat 2024–2028, M. Ashraf Ali, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus dugaan pembakaran santri yang diduga dilakukan oleh anak pemilik sebuah pondok pesantren di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Peristiwa tragis tersebut menimbulkan duka mendalam karena mengakibatkan satu santri meninggal dunia dan dua santri lainnya mengalami luka bakar serius.
Ashraf Ali menilai kejadian tersebut merupakan tragedi kemanusiaan yang sangat memprihatinkan, terlebih peristiwa itu terjadi di lingkungan pondok pesantren yang selama ini dikenal sebagai lembaga pendidikan agama, tempat para santri menuntut ilmu, membangun akhlak, serta memperdalam nilai-nilai Islam.
“Peristiwa ini sangat menyedihkan dan menyayat hati. Pondok pesantren adalah tempat membentuk akhlak, karakter, dan mencetak generasi yang berilmu. Karena itu, ketika terjadi dugaan tindak kekerasan hingga menghilangkan nyawa seorang santri di lingkungan pendidikan agama, tentu seluruh masyarakat merasa terpukul,” ujar Ashraf Ali kepada wartawan, Jakarta, Senin (14/7/2026)
Berdasarkan informasi yang disampaikan aparat kepolisian, peristiwa tersebut bermula pada 13 Desember 2025 ketika sejumlah santri sedang berada di kamar asrama. Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan dugaan adanya unsur kesengajaan yang menyebabkan para korban mengalami luka bakar. Kasus itu kemudian naik ke tahap penyidikan dan aparat telah menetapkan tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ashraf Ali mengatakan proses hukum yang sedang berjalan harus dikawal secara profesional, transparan, dan bebas dari segala bentuk intervensi. Menurutnya, keadilan bagi korban beserta keluarganya harus menjadi prioritas utama.
“Kami berharap aparat penegak hukum bekerja secara objektif, profesional, dan transparan. Siapa pun yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai ada kesan hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Hukum harus benar-benar tegak,” tegas Ashraf Ali.
Ia juga meminta negara tidak hanya hadir melalui proses penegakan hukum, tetapi juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di lingkungan lembaga pendidikan berasrama, khususnya pondok pesantren.
“Negara harus turun tangan secara serius. Jangan sampai tragedi seperti ini kembali terjadi. Pemerintah melalui kementerian terkait bersama aparat penegak hukum harus memastikan setiap lembaga pendidikan menjadi tempat yang aman bagi seluruh peserta didik,” katanya.
Menurut Ashraf Ali, mayoritas pondok pesantren di Indonesia telah memberikan kontribusi besar dalam membangun pendidikan, moral, dan karakter bangsa. Oleh sebab itu, ia berharap kasus ini tidak menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam.
“Kasus ini adalah dugaan tindak pidana yang harus diproses secara hukum. Jangan sampai perbuatan oknum mencederai nama baik ribuan pondok pesantren yang selama ini mendidik generasi bangsa dengan penuh keikhlasan,” ujarnya.
Ashraf Ali turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban serta mendoakan agar para santri yang masih menjalani perawatan segera diberikan kesembuhan.
“Kami mendoakan almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga diberikan ketabahan. Untuk korban yang masih dirawat, semoga segera diberikan kesembuhan dan kekuatan menghadapi cobaan ini,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Ashraf Ali mengajak seluruh pengelola lembaga pendidikan, tokoh agama, orang tua, dan masyarakat untuk bersama-sama memperkuat budaya kasih sayang, pengawasan, serta penyelesaian persoalan tanpa kekerasan.
“Semoga tragedi ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Tidak boleh ada lagi kekerasan di lingkungan pendidikan, apalagi di lembaga pendidikan agama. Kita ingin pesantren tetap menjadi tempat yang aman, nyaman, dan melahirkan generasi yang berilmu, berakhlak mulia, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Negara harus hadir, keadilan harus ditegakkan, dan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu,” tutup Ashraf Ali.






