Ismail Bachtiar Soroti Krisis Surplus Semen Nasional: Investasi Harus Jalan, Industri Lama Jangan Jadi Korban

MAKASSAR: BELA RAKYAT –  Persoalan surplus produksi semen nasional kembali menjadi sorotan dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar. Anggota Komisi VI DPR RI Ismail Bachtiar menegaskan bahwa pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan harus segera menyusun solusi komprehensif agar kelebihan pasokan semen tidak mengancam keberlangsungan industri yang telah lama beroperasi maupun kehidupan masyarakat yang bergantung pada sektor tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Ismail usai mengikuti rangkaian kunjungan kerja Komisi VI DPR RI pada Jumat (10/7/2026). Menurutnya, kondisi industri semen nasional saat ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara kapasitas produksi dan kebutuhan pasar.

Bacaan Lainnya

Surplus Produksi Menjadi Persoalan Serius

Ismail Bachtiar menjelaskan bahwa kapasitas produksi semen nasional telah melampaui daya serap pasar. Akibatnya, sebagian hasil produksi tidak terserap sehingga memunculkan persoalan yang harus segera ditangani.

“Komisi VI melihat adanya surplus produksi semen secara nasional. Kelebihan produksi ini menyebabkan pasar tidak mampu menyerap seluruh hasil produksi. Kami melihat hal ini sebagai persoalan yang perlu segera dicarikan solusi secara komprehensif,” ujar Ismail.

Menurut Ismail, persoalan tersebut tidak bisa dipandang sebagai masalah bisnis semata, melainkan juga berkaitan dengan keberlanjutan industri nasional, iklim investasi, serta dampak sosial ekonomi terhadap masyarakat.

Investasi Tetap Didukung, Tetapi Harus Berkeadilan

Dalam pembahasan Komisi VI DPR RI, salah satu isu yang turut menjadi perhatian adalah rencana investasi industri semen baru di kawasan Indonesia Timur.

Ismail menegaskan bahwa Komisi VI DPR RI tidak menolak masuknya investasi. Namun, investasi harus mempertimbangkan kondisi industri yang sudah ada agar tidak memperburuk persoalan kelebihan kapasitas produksi.

“Tidak ada yang anti terhadap investasi. Tentu kita semua mendukung investasi. Namun, jangan sampai investasi tersebut justru berdampak buruk terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidupnya pada industri semen yang sudah ada,” tegas Legislator dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I tersebut.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa dorongan terhadap investasi harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap keberlangsungan industri nasional yang telah lebih dahulu beroperasi.

PT Conch Cement Indonesia Jadi Perhatian

Dalam kesempatan yang sama, Ismail juga menyinggung pembahasan mengenai PT Conch Cement Indonesia.

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini Komisi VI DPR RI belum menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan perusahaan tersebut. Pembahasan masih difokuskan pada pendalaman tata kelola perusahaan serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Namun demikian, Ismail menyayangkan ketidakhadiran PT Conch Cement Indonesia dalam rapat yang digelar bersama Komisi VI DPR RI.

Bagi Ismail, kehadiran perusahaan sangat penting untuk memberikan penjelasan secara langsung sekaligus menunjukkan kepatuhan terhadap mekanisme yang berlaku.

“PT Conch telah diundang tetapi tidak hadir dalam rapat ini. Ini menjadi catatan penting. Sebagai bagian dari korporasi yang berusaha di Indonesia, tentu harus patuh dan tertib terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk memenuhi undangan rapat,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa kepatuhan terhadap mekanisme rapat merupakan bagian dari tanggung jawab korporasi yang menjalankan kegiatan usaha di Indonesia.

Komisi VI Dorong Moratorium dan Perluasan Pasar Ekspor

Selain membahas kondisi industri, Komisi VI DPR RI juga mendorong sejumlah langkah strategis untuk mengatasi surplus produksi semen nasional.

Salah satunya adalah melanjutkan moratorium pembangunan pabrik semen baru agar kapasitas produksi tidak terus bertambah ketika permintaan pasar masih terbatas.

Di sisi lain, Komisi VI juga memandang perlu adanya perluasan pasar ekspor sebagai salah satu jalan keluar untuk menyerap kelebihan produksi dalam negeri.

Lebih lanut Ismail menjelaskan, perlambatan ekonomi dan menurunnya permintaan menjadi faktor yang memicu terjadinya surplus produksi semen.

Karena itu, pemerintah bersama pelaku industri didorong untuk terus membuka peluang kerja sama dengan pasar luar negeri sehingga produksi dalam negeri dapat terserap lebih optimal.

“Saat ini industri semen nasional sudah mulai melakukan ekspor. Melalui anak usaha Semen Indonesia Group, produk semen Indonesia telah dipasarkan ke luar negeri. Surplus produksi harus segera dicarikan jalan keluarnya, termasuk melalui penjajakan kerja sama dengan pasar luar negeri,” pungkas Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera tersebut.

Fokus pada Solusi

Dari keseluruhan pembahasan dalam kunjungan kerja tersebut, Ismail Bachtiar menegaskan bahwa perhatian Komisi VI DPR RI saat ini tertuju pada upaya mencari solusi atas persoalan surplus semen nasional tanpa mengorbankan keberlangsungan industri yang telah ada.

Di saat yang sama, investasi tetap dipandang penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional, namun pelaksanaannya harus memperhatikan keseimbangan industri, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta dampaknya terhadap masyarakat yang menggantungkan kehidupan pada sektor industri semen.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *