Darmadi Soroti Dugaan Fraud PT Pos Indonesia, Komisi VI DPR Siapkan Pemanggilan Danantara untuk Bongkar Rekayasa Laporan Keuangan

JAKARTA: BELA RAKYAT – Dugaan rekayasa laporan keuangan dan praktik fraud yang mencuat di tubuh PT Pos Indonesia (Persero) menjadi perhatian serius Komisi VI DPR RI. Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto, menegaskan pihaknya akan segera memanggil Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) guna memperoleh penjelasan lengkap terkait dugaan penyimpangan yang disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Langkah tersebut dinilai menjadi bagian penting dari fungsi pengawasan DPR terhadap BUMN strategis yang mengelola aset negara dan pelayanan publik.

Bacaan Lainnya

Menurut Darmadi, DPR belum dapat menarik kesimpulan sebelum memperoleh paparan resmi dari Danantara mengenai hasil asesmen maupun audit investigatif yang sedang berlangsung.

Komisi VI DPR RI Tidak Ingin Berspekulasi

Darmadi menegaskan bahwa Komisi VI memilih mengedepankan fakta dan proses investigasi dibanding berspekulasi atas berbagai informasi yang berkembang.

“Kita tentu akan memanggil Danantara yang mengungkap dugaan laporan keuangan atau adanya dugaan kerugian yang mungkin dilakukan oleh pihak manajemen PT Pos Indonesia. Kita belum tahu sebetulnya ini terjadi pada masa kapan, apa kejadiannya, apa kasusnya, dan bagaimana spesifiknya. Karena itu kita akan memanggil pihak Danantara terlebih dahulu untuk menjelaskan kepada kami,” ujar Darmadi.

Pernyataan tersebut menunjukkan DPR ingin memastikan setiap dugaan memiliki dasar bukti yang kuat sebelum mengambil langkah lanjutan, termasuk kemungkinan meminta pertanggungjawaban manajemen apabila ditemukan pelanggaran.

Dugaan Fraud Disebut Bukan Masalah Baru

Dalam pandangan Darmadi, persoalan yang melanda PT Pos Indonesia bukanlah isu yang muncul secara tiba-tiba. Ia menilai berbagai persoalan perusahaan selama bertahun-tahun memperlihatkan adanya akumulasi masalah tata kelola yang belum pernah diselesaikan secara menyeluruh.

“PT Pos Indonesia itu sendiri kan bermasalahnya cukup banyak dari dulu sampai sekarang. Saya pikir sudah berlarut-larut ya, akumulasi masalah yang terjadi dari dulu sampai sekarang. Mungkin saja itu kasus-kasus lama atau bisa saja kasus-kasus baru,” katanya.

Pernyataan tersebut membuka dugaan bahwa persoalan yang kini diungkap Danantara kemungkinan merupakan bagian dari masalah struktural yang telah lama membebani perusahaan.

Pengunduran Diri Dirut Jadi Sorotan

Selain dugaan manipulasi laporan keuangan, Darmadi juga mempertanyakan pengunduran diri Direktur Utama PT Pos Indonesia, Daud Joseph, yang terjadi hanya sekitar tiga bulan setelah menjabat.

Menurutnya, situasi tersebut tidak lazim bagi pimpinan perusahaan pelat merah.

“Kita apresiasi Danantara yang sudah mengungkap kepada publik apa yang terjadi. Setelah itu dirutnya mundur. Nah kita harus jelas juga dirutnya mundur karena faktor apa. Tekanan kerja atau dia terlibat atau karena faktor-faktor lain. Karena dia kan baru tiga bulan, tiga bulan tiba-tiba dia mundur tentu ada sesuatu. Jarang dirut BUMN itu mundur,” tegas Darmadi.

Ia menilai publik berhak mengetahui apakah pengunduran diri tersebut berkaitan dengan proses pembenahan internal, tekanan pekerjaan, atau faktor lain yang memiliki hubungan dengan dugaan fraud.

Audit Investigatif Menjadi Kunci

Danantara sebelumnya mengungkap adanya dugaan rekayasa laporan keuangan dan praktik fraud yang diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun di PT Pos Indonesia.

Temuan tersebut diperoleh melalui proses asesmen terhadap perusahaan dan saat ini tengah ditindaklanjuti melalui audit investigatif bersama aparat penegak hukum.

Audit tersebut diharapkan dapat mengungkap pola dugaan penyimpangan, pihak-pihak yang bertanggung jawab, besaran potensi kerugian negara, hingga periode terjadinya dugaan manipulasi laporan keuangan.

Tata Kelola Perusahaan Jadi Sorotan

Darmadi menilai pembenahan tata kelola perusahaan (good corporate governance) merupakan pekerjaan mendesak apabila pemerintah ingin menjadikan PT Pos Indonesia sebagai tulang punggung pembentukan holding logistik nasional.

Menurutnya, penyatuan berbagai perusahaan logistik negara tidak akan menghasilkan perusahaan yang sehat apabila persoalan mendasar PT Pos Indonesia belum diselesaikan.

“Kalau PT Pos Indonesia sendiri tidak disehatkan, kemudian masalah good governance-nya tidak diselesaikan, bagaimana dia bisa membangun BUMN logistik ke depan dengan menggabungkan perusahaan-perusahaan logistik? Nanti yang ada adalah menyatukan permasalahan, bukan menyatukan BUMN logistiknya. Ini kan masalah besar,” ujar Darmadi.

Pernyataan tersebut menjadi peringatan bahwa reformasi kelembagaan harus didahului dengan perbaikan sistem pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas perusahaan.

Kinerja PT Pos Dinilai Belum Membaik

Di luar dugaan fraud, Darmadi juga menyoroti kondisi bisnis PT Pos Indonesia yang dinilai belum mengalami transformasi signifikan.

Menurutnya, perusahaan masih bergantung pada penugasan pemerintah dan belum mampu memperkuat daya saing di tengah pesatnya perkembangan industri logistik nasional.

“Kita melihat juga bahwa kinerjanya dari dulu sampai sekarang kurang bagus. Sangat tergantung pada penugasan proyek pemerintah dan sebagainya. Tidak ada upaya perbaikan selama ini,” katanya.

Kondisi tersebut menjadi tantangan besar, mengingat sektor logistik nasional kini menghadapi persaingan yang semakin ketat dari perusahaan swasta maupun platform digital.

DPR Akan Mengawal Hingga Tuntas

Komisi VI DPR RI memastikan akan mengawal proses pengungkapan dugaan fraud tersebut melalui fungsi pengawasan parlemen. Pemanggilan Danantara diharapkan menjadi pintu masuk untuk memperoleh gambaran utuh mengenai kondisi PT Pos Indonesia sekaligus memastikan setiap dugaan penyimpangan ditindaklanjuti secara transparan sesuai ketentuan hukum.

Bagi DPR, pengungkapan kasus ini bukan hanya menyangkut dugaan rekayasa laporan keuangan, tetapi juga menjadi momentum memperbaiki tata kelola BUMN agar lebih profesional, akuntabel, dan mampu menjalankan fungsi pelayanan publik sekaligus menciptakan nilai ekonomi bagi negara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *