JAKARTA: BELA RAKYAT – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 menjadi momentum sakral bagi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk merefleksikan diri serta memperkuat komitmennya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, menyampaikan ucapan selamat sekaligus memberikan sejumlah catatan strategis terkait arah penegakan hukum di tanah air.
“Saya mengucapkan selamat Hari Bhayangkara ke-80 untuk seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia di mana pun bertugas. Delapan dekade bukanlah waktu yang singkat, dan kita mengapresiasi segala dedikasi, pengorbanan, serta kerja keras yang telah diberikan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama ini,” ujar Aboe Bakar saat memberikan keterangan pers kepada media, Selasa (30/6/2026).
Pada peringatan tahun ini, Polri mengusung tema 80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat. Menurut legislator senior ini, tema tersebut mengandung makna mendalam dan harus menjadi landasan filosofis bagi setiap tindakan personil kepolisian di lapangan.
“Tema ‘80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat’ ini harus menjadi refleksi perjalanan delapan dekade Polri sekaligus penegasan komitmen untuk terus meningkatkan pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum yang berorientasi langsung kepada rakyat. Ini adalah momentum penting untuk penguatan pelayanan publik yang humanis. Masyarakat ingin melihat Polri yang dekat, ramah, dan solutif, bukan yang menakut-nakuti,” papar Aboe Bakar.
Selain menekankan pentingnya pendekatan yang humanis, Anggota Komisi III DPR RI ini juga mengingatkan tantangan besar yang dihadapi Polri di era transisi hukum saat ini. Ia secara khusus menyoroti implementasi regulasi pidana nasional yang baru.
“Saya mengingatkan bahwa seluruh jajaran Polri, dari tingkat Mabes hingga Polsek, harus menguasai dengan baik KUHP dan KUHAP yang baru. Kita tahu bersama bahwa dua aturan ini secara substansial lebih mengedepankan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM). Konsekuensinya, paradigma penegakan hukum kita harus berubah secara total, lebih proporsional, serta mengutamakan keadilan yang korektif dan restoratif,” tegasnya.
Selain itu, Habib Aboe Bakar berharap agar penguasaan terhadap regulasi baru ini berjalan beriringan dengan perbaikan kultur di internal kepolisian, demi mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia.
“Jika pemahaman terhadap KUHP dan KUHAP baru ini sudah matang, ditambah dengan semangat pelayanan yang humanis, saya optimis Polri akan tumbuh menjadi institusi yang semakin dicintai, dipercaya, dan menjadi kebanggaan seluruh rakyat Indonesia. Selamat berbenah dan selamat mengabdi,” pungkas Aboe Bakar.






