Anggota DPRP Papua Selatan: OAP Harus Jadi Subjek Utama Pembangunan Papua Selatan

PAPUA: BELA RAKYAT – Anggota DPRP Provinsi Papua Selatan, Victoria Diana Gebze, menilai pembangunan di Papua Selatan, khususnya di Merauke, harus dijalankan dengan menempatkan Orang Asli Papua atau OAP sebagai subjek utama pembangunan di daerahnya sendiri.

Hal itu disampaikan Victoria dalam kegiatan Forum Riset Advokasi dan Penguatan Aktor Lokal dalam Perlindungan Warga Sipil yang diselenggarakan Yayasan Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI) di Careinn Hotel Merauke, Senin, 29 Juni 2026.

Bacaan Lainnya

“Pembangunan di Papua Selatan perlu berangkat dari persoalan nyata yang terjadi di lapangan. Menurut dia, berbagai aturan dan kebijakan yang telah ditetapkan harus benar-benar dijalankan agar tujuan pembangunan dapat dirasakan masyarakat secara adil”, kata Victoria dalam keterangannya.

Ia menilai, kebijakan daerah seperti Peraturan Daerah Khusus atau Perdasus dan Peraturan Daerah Provinsi atau Perdasi tidak boleh disusun hanya dari ruang birokrasi. Kebijakan tersebut harus dibangun berdasarkan kondisi sosial, budaya, ekonomi, dan masalah yang dihadapi masyarakat di kampung.

“Kalau kebijakan tidak berangkat dari kenyataan di lapangan, maka pembangunan bisa menimbulkan jarak dengan masyarakat. Bahkan, dapat memunculkan potensi konflik,” ujar Victoria.

Menurut Victoria, riset advokasi memiliki peran penting untuk memastikan kebijakan publik tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjawab kebutuhan warga. Data lapangan, suara masyarakat adat, pengalaman perempuan, pemuda, dan kelompok rentan harus menjadi bagian dari proses penyusunan kebijakan. Victoria juga menyoroti pentingnya pelibatan OAP dalam setiap pengambilan keputusan, terutama pada kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan pusat, termasuk Proyek Strategis Nasional atau PSN. Ia menegaskan, masyarakat Papua tidak boleh hanya menjadi objek dari pembangunan yang datang dari luar.

“OAP harus duduk bersama pemerintah. Kebijakan besar, termasuk yang berkaitan dengan PSN, harus dibicarakan dengan masyarakat agar ada pemahaman, dukungan, dan rasa memiliki,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah, masyarakat adat, DPRP, tokoh perempuan, tokoh agama, pemuda, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil perlu membangun ruang dialog yang sehat. Dengan cara itu, kebijakan yang lahir tidak hanya kuat secara aturan, tetapi juga memiliki legitimasi sosial di tengah masyarakat.

“Sejumlah ketimpangan yang muncul akibat pelaksanaan kebijakan harus diselesaikan melalui sinergi seluruh pihak. Ia mengingatkan agar pembangunan tidak dikendalikan oleh kepentingan kelompok tertentu yang dapat memperlebar jarak antara masyarakat, pemerintah, dan pelaku pembangunan”, ujarnya.

Menurut dia, pendekatan inklusif menjadi sangat penting agar pembangunan tidak menghasilkan dampak negatif bagi warga sipil. Kelompok rentan, terutama perempuan, anak, masyarakat adat, dan warga kampung, harus mendapat perhatian dalam setiap tahapan pembangunan.

“Perempuan Papua tidak boleh terpinggirkan dalam pembangunan. Mereka harus dilibatkan, didengar, dan diberi ruang karena mereka ikut menjaga keluarga, tanah, dan kehidupan sosial di kampung,” ujar Victoria.

Ia menegaskan, perlindungan warga sipil di Papua Selatan harus dipahami secara luas. Perlindungan tidak hanya berarti mencegah konflik, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh hak atas informasi, pendidikan, ekonomi, ruang hidup, dan keterlibatan dalam kebijakan yang memengaruhi masa depan mereka.

“Karena itu, penguatan riset dan advokasi dapat meningkatkan kapasitas serta pengetahuan OAP. Menurut dia, aktor lokal perlu diperkuat agar mampu membaca masalah, menyampaikan aspirasi, mengawal kebijakan, dan mengambil peran dalam pembangunan daerah”, tegasnya.

Ia juga berharap forum yang digelar MPSI dapat menjadi ruang bersama untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, DPRP, masyarakat adat, dan organisasi masyarakat sipil. Dengan kerja bersama, kebijakan pembangunan di Papua Selatan diharapkan dapat berjalan lebih efektif, adil, dan berkelanjutan.

“Orang Papua harus mampu membangun daerahnya sendiri. Pemerintah dan semua pemangku kepentingan perlu hadir untuk mendukung, bukan menggantikan peran masyarakat lokal,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *