MAKASSAR: BELA RAKYAT – Di tengah meningkatnya ancaman bencana alam di berbagai wilayah Indonesia, kesiapan pemerintah dalam menyediakan logistik darurat kembali menjadi sorotan.
Kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI ke Gudang Logistik Regional Timur Direktorat Jenderal Jaminan Sosial Kementerian Sosial di Makassar mengungkap sejumlah persoalan mendasar, mulai dari kapasitas gudang yang belum diimbangi ketersediaan stok bantuan hingga tantangan akurasi data penerima bantuan sosial.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Erwin Aksa, secara terbuka mempertanyakan efektivitas pemanfaatan gudang logistik yang dibangun dengan anggaran besar apabila persediaan bantuan yang tersedia belum mampu mengoptimalkan kapasitas penyimpanan.
“Gudang ini dibangun dengan anggaran yang besar dan fasilitasnya sangat baik. Namun, stok logistik yang tersedia saat ini masih belum sebanding dengan kapasitas gudang yang ada,” ujar Erwin saat melakukan peninjauan.
Kapasitas Besar, Persediaan Belum Maksimal
Hasil peninjauan menunjukkan bahwa infrastruktur penyimpanan dinilai telah memadai. Namun, tantangan justru berada pada pengisian stok logistik yang menjadi ujung tombak penanganan bencana.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas alokasi anggaran penanggulangan bencana. Sebab, keberadaan gudang modern tidak akan memberikan manfaat optimal apabila persediaan bantuan belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat ketika bencana terjadi secara mendadak.
Erwin menilai pemerintah perlu memperkuat anggaran Kementerian Sosial, khususnya pada sektor bantuan sosial dan logistik kebencanaan agar respons darurat tidak mengalami keterlambatan.
Ancaman Bencana Datang Tanpa Peringatan
Indonesia merupakan negara yang berada di kawasan rawan gempa, banjir, tanah longsor, hingga letusan gunung api. Dalam situasi demikian, waktu menjadi faktor yang sangat menentukan.
Menurut Erwin, pemerintah tidak memiliki kemewahan untuk menunggu proses pengadaan ketika bencana telah terjadi. Logistik harus tersedia sebelum keadaan darurat muncul.
“Yang dibutuhkan masyarakat adalah kecepatan respons pemerintah. Karena itu, stok bantuan harus selalu siap.”
Persoalan Lama: Data Bansos Masih Menjadi Tantangan
Selain logistik, perhatian DPR juga tertuju pada kualitas pendataan masyarakat penerima bantuan sosial.
Selama bertahun-tahun, persoalan exclusion error (warga miskin yang tidak menerima bantuan) maupun inclusion error (penerima yang sebenarnya tidak layak) masih menjadi tantangan dalam berbagai program perlindungan sosial.
Karena itu, pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dinilai menjadi momentum penting untuk memperbaiki basis data nasional agar seluruh program bantuan benar-benar tepat sasaran.
Erwin menegaskan bahwa akurasi data merupakan fondasi utama keberhasilan program bansos.
“Sensus dan pendataan masyarakat harus dilakukan secara maksimal. Jangan sampai ada warga yang seharusnya menerima bantuan justru tidak terdata.”
Kampung Siaga Bencana Dinilai Perlu Diperkuat
Dalam kunjungan tersebut, Komisi VIII DPR RI juga memberikan apresiasi terhadap pengembangan Kampung Siaga Bencana (KSB).
Program ini dinilai mampu memperkuat kesiapsiagaan masyarakat sejak tingkat desa sekaligus mempercepat distribusi bantuan ketika bencana terjadi.
Keberadaan relawan lokal juga dianggap mampu membantu pemerintah melakukan pendataan korban, distribusi logistik, hingga pelaporan penggunaan bantuan secara lebih akuntabel.
Akuntabilitas Jadi Sorotan
Tidak hanya soal jumlah bantuan, DPR juga menyoroti pentingnya tata kelola distribusi yang transparan.
Menurut Erwin, setiap bantuan yang disalurkan harus memiliki dokumentasi dan pelaporan yang baik agar tidak menimbulkan persoalan administrasi maupun temuan audit di kemudian hari.
Ia mengingatkan bahwa lemahnya sistem pelaporan justru dapat menghambat keberlanjutan program bantuan pemerintah.
DPR Perkuat Fungsi Pengawasan
Kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI ke Gudang Logistik Regional Timur menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR terhadap kesiapan pemerintah menghadapi bencana.
Evaluasi tidak hanya diarahkan pada pembangunan infrastruktur logistik, tetapi juga memastikan kesiapan stok bantuan, ketepatan sasaran bansos, penguatan kelembagaan masyarakat, serta akuntabilitas pengelolaan anggaran.
Ke depan, hasil pengawasan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dalam memperkuat sistem perlindungan sosial nasional sehingga setiap warga terdampak bencana dapat memperoleh bantuan secara cepat, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.






