Oleh: Dr. Heri Herdiawanto, Peneliti Bidang Sosial Politik MPSI dan Akademisi Universitas Al Azhar Indonesia
Bangsa Indonesia bersyukur dan beruntung memiliki Pancasila sebagai pedoman hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pancasila mamiliki nilai-nilai inti, paktis dan strategis (core Values). Oleh karena itu bangsa Indonesia sejatinya menjadikan tolok ukur Pancasila dalam berbagai bidang, atau aspek pembangunan.
Di dalam momentum hari lahir Pancasila, yang kita peringati setiap 1 Juni, relevan jika dikaitkan dengan situasi sekarang yang terjadi degradasi nilai akibat over informasi yang cenderung pesimis dan menyalahkan program-program pemerintah dan dipersepsikan berakhir gagal.
Padahal idealnya dalam konteks pembangunan untuk kemajuan bangsa sejatinya mendapat dukungan seluruh lapisan rakyat Indonesia. Kemudian bagaimana Pancasila bisa menjadi titik temu dan menjadikan Pancasila sebagai tolok ukur atau indikatornya.
Oleh karena itu, dalam posisi Pancasila sebagai sumber nilai sistem politik {Demokrasi), maka tepat kita merefleksikan ulang dalam momentum hari kelahirannya. Refleksi dalam pengertian kritik obyektif dan bijaksana serta introspeksi bersama sebagai bangsa ber-Bhineka Tunggal Ika dalam bingkai NKRI.
Demokrasi Pancasila di kritik karena ada gap antara idealitas dan realitas, misalnya seperti musyawarah untuk mufakat faktanya jauh panggang daripada api. Kemudian keadilan sosial masih jauh dari kenyataannya. Hal lainnya implementasi dari kebebasan berpikir, berpendapat dan berekspresi malah berhadapan dengan dominasi kekuasaan.
Alasan itu masyarakat merasa ada pengekangan kebebasan berpendapat dengan dalih stabilitas sehingga berujung pada pudarnya semangat musyawarah.
Berikut adalah beberapa harapan terhadap praktik Demokrasi Pancasila:
1. Menghindari penafsiran sepihak terhadap Pancasila sebagaimana dipraktikkan pada masa Orde Baru, melalui P-4 dan BP-7. Demokrasi Pancasila ditafsirkan rezim Orde Baru secara tunggal oleh penguasa untuk melanggengkan kekuasaan dan membungkam oposisi.
Oleh karena itu pada era reformasi saat ini, kebebasan individu dan hak untuk mengkritik pemerintah yang obyektif tidak dibatasi dengan dalih menjaga stabilitas nasional. Kritik yang subyektif mengkhawatirkan akan hilangnya batas yang jelas antara kritik yang sehat dan ancaman bagi kelangsungan pembangunan.
2. Mendahulukan musyawarah mufakat dan menghindari fenomena demokrasi transaksional melalui dominasi oligarki. Hal demikian terjadi, karena dalam penerapannya, prinsip “musyawarah mufakat” sering kali terdistorsi menjadi transaksi politik elit dan partai politik di balik layar.
Aspirasi rakyat sering kali dikesampingkan demi mengakomodasi kepentingan oligarki dalam koalisi partai, sehingga menjauhkan sistem ini dari kedaulatan rakyat.
3. Terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia melalui konsistensi penegakan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Cita-cita kelima sila Pancasila dinilai belum terwujud sepenuhnya, tergambar dalam fakta ketimpangan ekonomi, masalah korupsi, mafia hukum masih menjadi tantangan utama yang mencerminkan lemahnya keadilan sosial.
Praktik penegakan hukum dan perlindungan HAM dinilai masih tebang pilih, dan Masyarakat/kebebasan sipil sering kali menghadapi intimidasi atau kriminalisasi saat memperjuangkannya dalam bingkai hak-hak ruang hidup rakyat.
4. Menolak budaya demokrasi Transaksional/Politik Uang, meskipun spiritnya berasaskan kekeluargaan dan gotong royong namun Pemilu dan Pilkada kerap diwarnai dengan politik uang dan klien-telisme.
Hal ini menyebabkan pemimpin yang terpilih sering kali bertanggung jawab kepada penyandang dana daripada konstituennya. Harapan ke depan dinamika politik tidak mengutamakan pencitraan atau gimik tapi mengadu gagasan dan program kerja yang mengakar pada kepentingan rakyat.
5. Penguatan fungsi pengawasan (Checks and Balances), berlatar belakang sejarah politik Indonesia yang mengutamakan konsensus, peran oposisi sering kali dipandang sebagai hambatan. Dampak lemahnya fungsi kontrol maka memicu menguatnya koalisi gemuk di pemerintahan dan membuat pengawasan terhadap kebijakan publik menjadi sangat lemah.
Oleh karena itu, harapan bagi seluruh komponen bangsa Indonesia marilah dalam melakukan pengawasan obyektif bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan memakai tolok ukur keberhasilan secara ideal dengan Pancasila. Dalam bidang sistem politik demokrasi sejatinya harus mencerminkan implementasi nilai sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
Dalam bidang ekonomi harus mencerminkan spirit nilai keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Sedangkan dalam bidang sosial harus menjamin nilai sila persatuan Indonesia. Dalam bidang budaya mengandung spirit nilai sila Kemanusiaan yang adil dan beradab.
Berdasarkan hal di atas maka kokohnya kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara akan menunjang terwujudnya pertahanan dan keamanan yang sehat dan dinamis. Akhirnya cita-cita nasional bangsa Indonesia menjadi masyarakat yang adil dan makmur insyaAllah optimis terwujud dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa. Wallahu’alam bisyawab.






