BAZNAS Bidik 10.000 Pegawai BPJS Kesehatan Jadi Mesin Zakat Nasional, Skema Potong Gaji Otomatis Mulai Disiapkan

JAKARTA – Pertemuan antara BAZNAS dan BPJS Kesehatan di Jakarta pada Rabu (13/5/2026) lalu bukan sekadar agenda silaturahmi kelembagaan biasa.

Di balik audiensi tersebut, muncul pembahasan serius mengenai masa depan perlindungan kesehatan masyarakat miskin, skema bantuan darurat dhuafa, hingga potensi pembentukan kekuatan baru pendanaan zakat nasional berbasis institusi negara.

Bacaan Lainnya

Pertemuan itu membuka fakta menarik: di tengah tingginya beban pembiayaan layanan kesehatan nasional dan ancaman defisit operasional BPJS Kesehatan, zakat mulai dipandang sebagai salah satu instrumen sosial yang dapat memperkuat perlindungan kelompok rentan.

Kolaborasi yang sedang dijajaki ini mencakup dua hal besar. Pertama, sinkronisasi data mustahik untuk membantu warga miskin yang kepesertaan JKN-nya tidak aktif. Kedua, pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan BPJS Kesehatan dengan skema pemotongan gaji otomatis bagi sekitar 10.000 pegawai di seluruh Indonesia.

Skema Intervensi Dhuafa Mulai Disusun

Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid menegaskan bahwa sinergi tersebut merupakan implementasi langsung nilai Islam tentang tolong-menolong dalam kebaikan.

Menurutnya, BAZNAS selama ini memang telah menjalankan berbagai program bantuan sosial mulai dari pangan, pendidikan, hingga layanan kesehatan bagi masyarakat miskin.

“Program bantuan mustahik kami memang ada banyak, salah satunya kesehatan. Ada juga sembako makanan, pakaian. Ada juga kegiatan pendidikan, dari mulai bangunannya, sampai beasiswa bagi siswa, mahasiswa. Untuk kesehatan juga ada, mulai dari rumah sehat atau klinik,” ujar Sodik.

Dalam forum tersebut, BAZNAS mengungkap tengah mengembangkan skema bantuan darurat kesehatan untuk masyarakat dhuafa yang kesulitan mengakses layanan medis akibat persoalan administrasi atau tunggakan iuran.

Dari hasil penelusuran, salah satu fokus kerja sama adalah pembiayaan intervensi bagi peserta JKN tidak aktif yang membutuhkan penanganan medis mendesak. Skema ini dinilai penting karena di lapangan masih banyak masyarakat miskin yang gagal memperoleh layanan cepat akibat status kepesertaan bermasalah.

Kolaborasi tersebut dipandang sebagai langkah strategis untuk menutup “celah sosial” yang selama ini belum sepenuhnya tertangani oleh sistem jaminan kesehatan nasional.

Krisis Pembiayaan JKN Mulai Terungkap

Di balik optimisme kerja sama sosial itu, BPJS Kesehatan juga mengungkap tekanan finansial yang sedang dihadapi.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito menyebut biaya layanan kesehatan nasional kini mencapai angka fantastis.

“Biaya kesehatan yang dinilai rupiah itu sehari Rp500 miliar. Kalau sebulan bisa Rp16 triliun. Padahal masuknya tadi Pak, Rp14 triliun. Jadi mengambil tabungan Rp2 triliun sebulan. Jangan sampai makan utang. Kita sementara makan tabungan, tapi jangan sampai nanti makan utang,” tutur Prihati.

Pernyataan itu menjadi sinyal penting mengenai tekanan keuangan yang sedang dialami sistem JKN nasional.

Meski kepesertaan BPJS Kesehatan disebut telah mencapai 285 juta jiwa atau sekitar 98 persen penduduk Indonesia, tingginya beban klaim layanan kesehatan membuat lembaga tersebut harus menggunakan dana cadangan untuk menjaga operasional tetap berjalan.

Dalam perspektif investigatif, kondisi ini memperlihatkan tantangan besar keberlanjutan pembiayaan jaminan kesehatan nasional. Ketika biaya pelayanan meningkat lebih cepat dibanding pemasukan iuran, maka diperlukan dukungan lintas sektor untuk menjaga stabilitas sistem.

Di titik inilah peran zakat, filantropi Islam, dan bantuan sosial mulai dilihat sebagai salah satu solusi pendukung, terutama untuk kelompok masyarakat miskin yang paling rentan.

UPZ 10.000 Pegawai: Mesin Baru Penghimpunan Zakat?

Salah satu poin yang paling menarik perhatian dalam pertemuan tersebut adalah rencana pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan BPJS Kesehatan.

Melalui skema ini, zakat pegawai akan dihimpun secara otomatis melalui sistem payroll atau pemotongan gaji bulanan untuk kemudian disalurkan melalui BAZNAS. Potensi penghimpunannya dinilai sangat besar.

“Pegawai BPJS Kesehatan seluruh Indonesia ini ada 10.000, dari 10.000 orang ini, kalau Bapak mau sasar sebagai UPZ, itu luar biasa,” ungkap dalam forum tersebut.

Bila direalisasikan, BPJS Kesehatan berpotensi menjadi salah satu basis penghimpunan zakat profesi terbesar di lingkungan lembaga publik nasional.

Pengamat ekonomi syariah menilai pola ini menunjukkan arah baru pengelolaan zakat nasional: dari sekadar penghimpunan sukarela menjadi sistem institusional berbasis payroll yang terintegrasi.

Model seperti ini sebelumnya telah diterapkan di sejumlah kementerian, BUMN, dan lembaga pemerintahan. Namun masuknya BPJS Kesehatan dengan jumlah pegawai besar dan jaringan nasional dinilai akan memperkuat ekosistem zakat negara secara signifikan.

Membangun Kepercayaan Publik Lewat Program Strategis

Ketua BAZNAS RI menegaskan bahwa kekuatan utama lembaga zakat bukan terletak pada kampanye, melainkan pada kepercayaan publik terhadap program yang dijalankan.

“Karena saya katakan bahwa kepercayaan masyarakat itu bukan dari kampanye kita, tapi dari pilihan program-program strategis dan juga bagaimana memberikan laporan terhadap tugas-tugas itu,” ujarnya.

Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa kerja sama dengan BPJS Kesehatan bukan hanya soal penghimpunan dana, tetapi juga strategi memperkuat legitimasi pengelolaan zakat nasional melalui program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Bantuan kesehatan bagi dhuafa dinilai menjadi salah satu sektor paling sensitif karena berkaitan langsung dengan keselamatan jiwa masyarakat miskin.

Pertemuan Elite Dua Lembaga Strategis

Audiensi itu turut dihadiri sejumlah pejabat penting dari kedua institusi. Dari pihak BAZNAS hadir Pimpinan Bidang Digitalisasi, Keuangan, dan Operasional Dr. H. Mokhamad Mahdum, Deputi I BAZNAS RI H. M. Arifin Purwakananta, Direktur Pengumpulan Faisal Qosim, Direktur Pendayagunaan Eka Budhi Sulistyo, Direktur Penguatan Pendistribusian dan Pendayagunaan Agus Siswanto, Kepala Divisi Pengumpulan ZKL Mohan, Kepala Divisi Pengumpulan UPZ Tri Hadian, Kepala Divisi Kesehatan Siti Masturah, serta Kepala Divisi Pengumpulan CSR Budi Setiawan.

Sementara dari BPJS Kesehatan hadir Direktur Kepesertaan Akmal Budi Yulianto, Direktur Keuangan dan Investasi Bayu Teja Muliawan, Anggota Dewan Pengawas Rukijo, Sekretaris Badan Benjamin Saut PS, Deputi Direksi Bidang Perluasan Peserta dan Kepatuhan Mangisi Raja Simarmata, Deputi Direksi Bidang Kebijakan dan Data Kepesertaan Donni Hendrawan, Deputi Direksi Bidang Manajemen Iuran Agus Mustopa, serta Deputi Direksi Bidang Hubungan Antar Lembaga Kisworowati.

Zakat dan JKN: Awal Integrasi Sistem Sosial Nasional?

Kolaborasi BAZNAS dan BPJS Kesehatan memperlihatkan kecenderungan baru dalam tata kelola perlindungan sosial Indonesia.

Jika sebelumnya zakat lebih banyak bergerak di ruang filantropi tradisional, kini dana sosial keagamaan mulai diarahkan untuk menopang isu strategis nasional seperti kesehatan masyarakat miskin.

Dalam jangka panjang, sinergi seperti ini dapat membentuk model integrasi antara sistem jaminan sosial negara dan ekosistem zakat nasional.

Namun di sisi lain, sejumlah pengamat mengingatkan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan ketat agar dana zakat tetap dikelola sesuai prinsip syariah serta tepat sasaran kepada mustahik yang benar-benar membutuhkan.

Karena pada akhirnya, keberhasilan kolaborasi besar ini tidak hanya diukur dari besarnya dana yang terkumpul, tetapi dari sejauh mana masyarakat miskin benar-benar merasakan manfaat nyata dari program tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *