JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid bersama Abdul Fikri Faqih resmi meluncurkan buku terbaru berjudul Reformasi Tata Kelola Haji Indonesia. Buku tersebut menjadi catatan penting perjalanan reformasi penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia sekaligus gagasan strategis untuk memperkuat kelembagaan haji nasional melalui pembentukan Kementerian Haji dan Umrah.
Dalam pengantarnya, kedua penulis menegaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji bukan sekadar ritual keagamaan, melainkan amanah konstitusional yang melibatkan jutaan warga negara Indonesia. Karena itu, tata kelola haji membutuhkan sistem yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan jamaah.
“Perbaikan tata kelola haji harus dilakukan secara mendasar, mulai dari regulasi, penguatan diplomasi dengan Arab Saudi, hingga pembentukan kelembagaan yang lebih kokoh dan fokus dalam melayani jamaah,” kata Hidayat Nur Wahid diiyakan Abdul Fikri Faqih saat peluncuran buku di Sotis Residence, Jl. Pejompongan Raya, Jl. Penjernihan I No.10 B, RT.9/RW.6, Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Buku ini mengulas secara mendalam berbagai tantangan penyelenggaraan haji di Indonesia, mulai dari panjangnya antrean jamaah, kompleksitas pengaturan kuota, pengelolaan dana haji, hingga kualitas layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi di Tanah Suci. Selain menghadirkan analisis kritis, buku ini juga menawarkan solusi konkret dalam membangun reformasi tata kelola haji berbasis prinsip good governance dan clean government.
Salah satu poin penting yang disorot dalam buku tersebut adalah dorongan Fraksi PKS agar Badan Penyelenggara Haji ditingkatkan statusnya menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Menurut penulis, lembaga setingkat kementerian akan lebih kuat dalam menjalankan diplomasi internasional dengan pemerintah Arab Saudi, meningkatkan pengawasan pengelolaan dana umat, serta memperluas jangkauan pelayanan hingga ke daerah.
“Efisiensi biaya haji tidak boleh mengorbankan kualitas pelayanan jamaah. Biaya bisa turun, tetapi mutu layanan harus tetap meningkat,” tegas Fikri.
Buku ini juga merekam perjuangan Fraksi PKS di Komisi VIII DPR RI dalam mengawal revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah hingga lahirnya UU Nomor 14 Tahun 2025 sebagai perubahan kedua atas UU Nomor 8 Tahun 2019.
Peluncuran buku tersebut mendapat apresiasi dari berbagai tokoh nasional. Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf menilai reformasi tata kelola haji merupakan kebutuhan penting untuk menghadirkan pelayanan yang semakin profesional dan modern.
“Sebagai institusi yang memikul tanggung jawab besar ini, Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia berharap reformasi tata kelola mampu menghadirkan penyelenggaraan haji yang semakin profesional, modern, transparan, dan berorientasi pada pelayanan terbaik,” ujar Irfan Yusuf.
Sementara itu, Menteri Agama RI Nasaruddin Umar mengapresiasi konsistensi Komisi VIII DPR RI dalam memperjuangkan pelayanan terbaik bagi jamaah haji Indonesia.
“Saya mengapresiasi Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI yang selalu konsisten mengupayakan layanan terbaik bagi jamaah haji Indonesia, termasuk perjuangan revisi UU Nomor 8 Tahun 2019 menjadi UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah,” kata Nasaruddin Umar.
Ketua Fraksi PKS DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menyebut buku tersebut menjadi dokumentasi penting perjuangan Fraksi PKS dalam mendorong penguatan kelembagaan haji nasional.
“Sejak awal Fraksi PKS mendorong penguatan Badan Penyelenggara Haji menjadi Kementerian agar penyelenggaraan haji lebih fokus, profesional, dan amanah. Buku ini merekam perjuangan itu sekaligus komitmen untuk terus berpihak kepada jamaah,” ujarnya.
Apresiasi juga datang dari Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ansory Siregar. Menurutnya, buku tersebut menjadi catatan sejarah penting perjalanan reformasi haji Indonesia.
“Buku ini mencatat perbaikan tata kelola haji dari masa ke masa serta perjuangan wakil rakyat di parlemen untuk mengawal kepentingan umat Islam dan bangsa Indonesia,” tuturnya.
Melalui buku Reformasi Tata Kelola Haji Indonesia, Hidayat Nur Wahid dan Abdul Fikri Faqih berharap sistem penyelenggaraan haji nasional semakin kuat, modern, dan berpihak kepada jamaah. Keduanya juga berharap jamaah haji Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan lebih khusyuk dan meraih haji mabrur demi Indonesia yang adil, makmur, dan bermartabat.






