Reses DPR RI Komisi XII Menggema di Sukamekar, Satria Tampil sebagai Cakades Muda Visioner

BEKASI — Di tengah denyut pembangunan yang kian menuntut kecepatan sekaligus ketepatan arah, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (7/5/2026) sore, menjelma menjadi ruang temu antara harapan rakyat dan kewenangan negara. Agenda Kunjungan Kerja Perseorangan (Reses) Anggota DPR RI, H. Jalal Abdul Nasir, AK., yang dirangkaikan dengan diskusi terbuka bersama masyarakat, digelar di Perumahan CSR Sukamekar. Momentum ini bukan sekadar seremoni, melainkan ikhtiar menghadirkan negara agar lebih dekat, lebih mendengar, dan lebih responsif terhadap denyut kebutuhan warganya.

Reses sebagai instrumen konstitusional memiliki landasan kuat dalam kerangka perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019. Dalam norma tersebut ditegaskan bahwa anggota legislatif berkewajiban menyerap, menghimpun, menampung, serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Di titik inilah Desa Sukamekar menjelma menjadi panggung demokrasi substantif, tempat suara warga menemukan jalannya menuju meja kebijakan.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 15.30 WIB hingga selesai, bertempat di Perumahan CSR, Gang Cempaka RT 03/06, menjadi simbol hadirnya ruang dialog yang inklusif. Masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan secara langsung berbagai persoalan, khususnya terkait infrastruktur dan pembangunan wilayah. Dalam perspektif tata kelola pemerintahan, forum ini merupakan pengejawantahan asas partisipatif sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Anggota Komisi XII DPR RI, H. Jalal Abdul Nasir, AK., menegaskan bahwa reses bukan sekadar agenda formalitas, melainkan jembatan antara aspirasi rakyat dan realisasi kebijakan, “Kami hadir bukan hanya untuk mendengar, tetapi memastikan setiap suara masyarakat menjadi bagian dari pertimbangan kebijakan nasional. Pembangunan harus berangkat dari kebutuhan riil rakyat, bukan sekadar angka dalam dokumen,” ujarnya dengan tegas namun penuh empati.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa percepatan pembangunan desa tidak dapat dilepaskan dari prinsip keadilan sosial sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945, “Desa adalah fondasi bangsa. Ketika desa kuat, maka negara pun kokoh. Oleh karena itu, aspirasi dari Sukamekar ini akan kami kawal agar selaras dengan program strategis nasional,” tambahnya.

Dalam suasana dialog yang hangat dan penuh harapan itu, H. Jalal Abdul Nasir juga menyoroti munculnya figur muda dari Desa Sukamekar yang berani tampil dalam kontestasi kepemimpinan desa, “Di Sukamekar ada pemuda yang mencalonkan diri menjadi Kepala Desa (Satria Baitur Rahman-red). Saya mengajak masyarakat Sukamekar untuk berbondong-bondong mendukungnya demi pemerataan dan kesejahteraan di Sukamekar ini,” tegasnya, disambut antusias warga yang hadir.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Karang Taruna Desa Sukamekar, Satria Baitur Rahman, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kesungguhan generasi muda dalam mengawal arah pembangunan daerah. “Kami ingin memastikan bahwa suara masyarakat, khususnya pemuda, tidak hanya didengar, tetapi juga diperhitungkan dalam kebijakan. Ini adalah momentum kebangkitan partisipasi warga,” ungkapnya kepada awak media, Kamis (7/5/2026).

Anak muda yang mencalonkan diri sebagai Kepala Desa Sukamekar ini juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan legislatif dalam menyelesaikan berbagai persoalan daerah, “Karang Taruna hadir sebagai jembatan sosial. Kami percaya, dengan sinergi yang kuat, Desa Sukamekar dapat menjadi contoh pembangunan berbasis partisipasi yang berkelanjutan,” pungkas Satria, menegaskan peran strategis organisasi kepemudaan dalam lanskap pembangunan lokal.

Pada akhir kegiatan reses, Satria Baitur Rahman memberikan bantuan Al Qur’an dan buku iqro (secara simbolik-red) untuk murid-murid pengajian di Sukamekar. Reses ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan narasi besar tentang bagaimana demokrasi bekerja di tingkat akar rumput. Di Sukamekar, harapan tidak lagi berbisik dalam sunyi, melainkan bersuara lantang dalam forum terbuka. Sebuah langkah kecil yang, jika dijaga konsistensinya, berpotensi menjelma menjadi lompatan besar menuju desa yang lebih adil, sejahtera, dan bermartabat.
(CP/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *