JAKARTA – Delegasi Aliansi Ulama Madura (AUMA) secara langsung menyerahkan surat aspirasi kepada Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI terkait polemik pernyataan anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Mabes Polri dan BNN.
Delegasi AUMA yang hadir dalam penyerahan tersebut terdiri dari H. M. Hasan, H. Ahmad Wahudi, Rosyidi, dan Abdul Basith. Mereka datang membawa mandat para ulama dan tokoh Madura untuk menyampaikan sikap resmi atas persoalan yang berkembang.
H. M. Hasan menegaskan bahwa kehadiran mereka bukan untuk memperkeruh suasana, melainkan meluruskan pemahaman atas substansi pernyataan yang disampaikan dalam forum resmi DPR.
“Kami datang membawa aspirasi para ulama Madura. Intinya, kami melihat bahwa substansi yang disampaikan Habib Aboe adalah dalam rangka menjaga marwah ulama dan pesantren dari bahaya narkoba. Itu yang harus dipahami secara utuh,” ujarnya.
Senada, H. Ahmad Wahudi menyampaikan bahwa pihaknya mengakui adanya kekeliruan dalam pemilihan kata, namun hal tersebut dinilai tidak sebanding dengan tujuan besar yang ingin dicapai.
“Memang ada kekeliruan dalam pemilihan kalimat, dan beliau sudah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Kami berharap MKD bisa melihat ini secara proporsional, tidak lepas dari konteks besar yang ingin melindungi pesantren,” kata Wahudi.
Sementara itu, Rosyidi menekankan bahwa AUMA justru memberikan apresiasi terhadap langkah Komisi III DPR RI yang mendorong aparat penegak hukum lebih serius dalam menangani peredaran narkoba di lingkungan pesantren.
“Langkah Habib Aboe itu sangat positif. Kami ingin agar perhatian terhadap ancaman narkoba di lingkungan pesantren ini benar-benar ditindaklanjuti secara serius oleh aparat,” tuturnya.
Delegasi lainnya, Abdul Basith, juga meminta agar proses di MKD tetap mengedepankan keadilan dan kebijaksanaan, serta tidak mengabaikan kontribusi yang telah diberikan.
“Kami memohon kepada pimpinan MKD agar bisa memaklumi situasi ini. Jangan sampai persoalan diksi mengaburkan niat baik untuk menjaga ulama dan pesantren,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, AUMA melalui surat resminya juga meminta agar Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI tetap fokus pada upaya perlindungan ulama dan pesantren dari ancaman narkotika, serta mendorong penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku.
Kedatangan delegasi AUMA ini menjadi bentuk partisipasi aktif kalangan ulama dalam merespons dinamika yang terjadi di ruang publik, sekaligus menegaskan pentingnya menjaga marwah pesantren dari berbagai ancaman, termasuk peredaran narkoba.






