Jakarta — Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (Hima Persis) Jakarta menyoroti dinamika pergantian pimpinan DPRD DKI Jakarta yang tengah menjadi perhatian publik. Pergantian ini dinilai sebagai bagian dari evaluasi internal partai terhadap efektivitas kepemimpinan dan keselarasan arah kebijakan politik.
Hima Persis Jakarta melihat bahwa selama masa kepemimpinan Khoirudin sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta, masih terdapat sejumlah catatan evaluatif. Di antaranya adalah munculnya kebijakan-kebijakan yang terkesan sepihak, serta kurangnya harmonisasi dengan Fraksi PKS DKI Jakarta maupun Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS. Hal ini menjadi indikator bahwa diperlukan penyegaran kepemimpinan guna memastikan fungsi legislatif berjalan lebih optimal dan selaras dengan mandat partai.
Keputusan pergantian tersebut secara resmi tertuang dalam Surat Keputusan (SK) terbaru DPP PKS yang sekaligus mencabut SK sebelumnya terkait pimpinan DPRD DKI Jakarta periode 2024–2029. Dalam isi SK tersebut disebutkan: “Mengusulkan penggantian Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta yang semula dijabat oleh Khoirudin digantikan oleh Suhud Alynudin.”
Menanggapi hal ini, Hima Persis Jakarta secara tegas menyatakan dukungannya kepada Suhud Alynudin. Sosok Suhud dinilai memiliki kapasitas, pengalaman, serta legitimasi organisasi yang kuat, mengingat posisinya sebagai Ketua DPW PKS DKI Jakarta. Dengan rekam jejak tersebut, ia dianggap sebagai figur yang paling layak untuk memimpin DPRD DKI Jakarta ke depan.
Hima Persis Jakarta juga menegaskan bahwa setiap kader yang ditunjuk oleh partai wajib menaati seluruh ketentuan terkait fungsi, wewenang, dan tugas sebagai Ketua DPRD, sekaligus sebagai anggota dewan dan bagian dari Fraksi PKS. Kepatuhan terhadap garis kebijakan partai merupakan bagian dari konsistensi dalam menjaga integritas dan arah perjuangan politik.
Sebagai organisasi kepemudaan Islam, Hima Persis Jakarta berharap pergantian ini tidak hanya menjadi langkah administratif semata, tetapi juga momentum untuk memperkuat kinerja DPRD DKI Jakarta dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara lebih responsif, kolaboratif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.






