Metrodollar yang Terkoyak Realita: Ribuan Pabrik Berdiri, Rakyat Bekasi Masih Bergulat dengan Kemiskinan

BEKASI — Di tengah deru mesin industri yang tak pernah tidur, Kabupaten Bekasi berdiri sebagai salah satu episentrum ekonomi nasional. Ribuan pabrik (bahkan mencapai hingga 10.000) menjulang, investasi mengalir deras, dan label “Kota Metrodollar” disematkan sebagai simbol kemakmuran. Namun di balik gemerlap itu, realitas sosial justru memunculkan ironi yang kian sulit disembunyikan.

Di sejumlah sudut wilayah, denyut kehidupan masyarakat masih berjuang di antara keterbatasan. Kemiskinan ekstrem, akses ekonomi yang timpang, serta ketidakseimbangan antara kawasan industri dan permukiman warga menjadi potret yang kontras dengan citra kemajuan yang dibangun selama ini.

Fenomena ini menegaskan adanya jurang yang menganga antara pertumbuhan ekonomi dan distribusi kesejahteraan. Industrialisasi yang seharusnya menjadi lokomotif kemakmuran, dalam praktiknya belum sepenuhnya menjangkau akar kehidupan masyarakat. Pertumbuhan seolah berlari kencang, namun keadilan berjalan tertatih.

Secara normatif, arah pembangunan nasional telah jelas. Amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 menegaskan bahwa kekayaan alam harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Sementara itu, melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, pemerintah daerah diberi kewenangan luas untuk memastikan kebijakan yang berpihak pada masyarakat. Namun, implementasi di lapangan masih menyisakan pertanyaan serius.
Semboyan daerah Swatantra Wibawa Mukti yang mengandung makna kemandirian, kewibawaan, dan kemakmuran (secara Siloka: Manusia yang Memanusiakan Manusia sehingga tidak keluar dari Martabat Kemanusiaannya-red) seharusnya menjadi kompas moral pembangunan. Akan tetapi, dalam realitasnya, nilai tersebut dinilai belum sepenuhnya terwujud secara substantif, khususnya dalam aspek pemerataan kesejahteraan.

Ketua Harian RUMAH HEBAT NUSANTARA, Moh Cahyadi yang akrab disapa Den Cupank, menyampaikan pandangan kritisnya terhadap kondisi tersebut. Ia menilai bahwa kekuatan ekonomi Kabupaten Bekasi belum sepenuhnya diarahkan untuk kepentingan rakyat secara menyeluruh.

“Kabupaten Bekasi tidak kekurangan kekayaan, yang kita hadapi hari ini adalah ketimpangan dalam distribusinya. Kurang lebih Sepuluh Ribuan pabrik berdiri, tetapi masih ada masyarakat yang berjuang untuk sekadar hidup layak. Ini bukan semata persoalan ekonomi, ini persoalan arah kebijakan. Jika Swatantra Wibawa Mukti hanya berhenti sebagai semboyan, maka kita sedang kehilangan makna dari pembangunan itu sendiri. Kemandirian harus dirasakan rakyat, kewibawaan harus lahir dari keadilan, dan kemakmuran harus hadir di setiap rumah, bukan hanya di kawasan industri,” tegasnya.

Den Cupank juga menekankan bahwa industrialisasi tanpa keberpihakan sosial berpotensi menciptakan ketimpangan yang semakin dalam. Menurutnya, pembangunan harus direposisi agar tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga pada pemerataan dan keadilan sosial.

“Kita tidak sedang menolak industri, justru kita ingin industri menjadi alat kesejahteraan. Tapi tanpa keberanian untuk mengintegrasikan kebijakan ekonomi dengan kebutuhan masyarakat, maka yang terjadi adalah kemajuan yang timpang. Rakyat tidak boleh menjadi penonton di tanahnya sendiri. Mereka harus menjadi bagian utama dari pembangunan itu,” lanjutnya, Senin (6/4/2026).

Di tengah dinamika tersebut, kebutuhan akan kebijakan yang lebih inklusif dan berkeadilan menjadi semakin mendesak. Kabupaten Bekasi, dengan seluruh potensinya, berada di persimpangan sejarah: melanjutkan pola lama yang menyisakan ketimpangan, atau mengambil langkah berani menuju pembangunan yang benar-benar berpihak pada rakyat. Pungkas Den Cupank.
(CP/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *