JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, I Nyoman Parta, melakukan kunjungan kerja ke Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan beberapa waktu lalu. Kegiatan tersebut disampaikannya melalui akun media sosial pribadinya, Jumat (6/3/2026).
Dalam kunjungan yang berlangsung di Mapolda Kalimantan Selatan itu, Parta menyoroti pentingnya perubahan pendekatan dalam tubuh kepolisian agar semakin dekat dengan masyarakat. Menurutnya, aparat kepolisian harus melakukan reformasi kultural untuk memperkuat peran sebagai pelindung, pengayom, dan penjaga ketertiban masyarakat.
Ia menilai polisi tidak hanya bertugas menangani perkara setelah terjadi pelanggaran hukum, tetapi juga harus aktif melakukan langkah pencegahan dengan turun langsung ke masyarakat.
“Polisi harus melakukan reformasi kultural agar benar-benar menjadi Bhayangkara negara seutuhnya. Pendekatan yang lebih sipil dan humanis sangat diperlukan,” ujar Parta.
Legislator dari daerah pemilihan Bali itu menambahkan, polisi seharusnya tidak hanya menunggu laporan masyarakat di ruang pemeriksaan atau Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Sebaliknya, aparat juga perlu hadir di tengah masyarakat untuk memberikan edukasi secara langsung.
Menurut Parta, edukasi kepada masyarakat sangat penting, terutama terkait ketertiban berlalu lintas dan berbagai potensi kejahatan yang kini marak terjadi di era digital.
Ia mencontohkan meningkatnya kasus penipuan online, maraknya praktik scammer, hingga investasi bodong yang menggunakan berbagai skema penipuan seperti skema ponzi. Tanpa edukasi yang memadai, masyarakat dinilai rentan menjadi korban kejahatan tersebut.
Karena itu, Parta berharap kepolisian dapat memperkuat peran preventif dengan aktif memberikan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat mengenai berbagai modus kejahatan.
“Polisi harus ikut turun mengedukasi masyarakat, mulai dari tertib berlalu lintas hingga kewaspadaan terhadap penipuan online, investasi bodong, dan berbagai modus penipuan lainnya,” kata Parta.
Ia pun menegaskan bahwa upaya memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat menjadi salah satu kunci penting dalam menciptakan keamanan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.






