JAKARTA — Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), I Nyoman Parta, kembali menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai merugikan masyarakat, mulai dari maraknya kriminalisasi terhadap guru hingga ketegasan aparat dalam penegakan hukum. Hal tersebut disampaikannya melalui media sosial pribadinya, Jumat (6/3/2026).
Parta menilai fenomena kriminalisasi terhadap guru semakin sering terjadi di berbagai daerah. Menurutnya, tidak sedikit guru yang justru berhadapan dengan proses hukum ketika berusaha menegakkan kedisiplinan di lingkungan sekolah.
Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah karena guru merupakan elemen penting dalam sistem pendidikan nasional. Tanpa perlindungan yang memadai, para pendidik akan merasa khawatir dalam menjalankan tugasnya mendidik dan membina siswa.
Selain soal kriminalisasi, Parta juga menyinggung persoalan kesejahteraan guru madrasah yang hingga kini belum memiliki kepastian status maupun jaminan kesejahteraan yang layak. Ia menyebut persoalan ini sudah lama menjadi aspirasi yang terus diperjuangkan agar para guru mendapatkan hak yang seharusnya mereka terima.
Menurutnya, peningkatan kualitas pendidikan tidak akan tercapai tanpa adanya perhatian serius terhadap nasib para guru. Oleh karena itu, negara perlu memastikan adanya perlindungan hukum sekaligus kepastian status bagi para pendidik.
Dalam pernyataannya, legislator dari daerah pemilihan Bali itu juga menyoroti sejumlah persoalan penegakan hukum di Indonesia. Ia menilai aparat penegak hukum harus menunjukkan sikap yang lebih tegas dan adil dalam menangani berbagai kasus yang menjadi perhatian publik.
Parta mencontohkan kasus perusahaan perusak hutan yang izinnya telah dicabut namun belum juga mendapatkan sanksi tegas. Selain itu, ia juga menyinggung penanganan kasus korupsi yang dinilai masih belum maksimal.
Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus mampu bertindak profesional dan tidak tebang pilih agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum tetap terjaga.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan tegas. Jika tidak, hal itu dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum,” ujar Parta.
Melalui pernyataan tersebut, Parta berharap pemerintah dan aparat penegak hukum dapat lebih serius memperhatikan persoalan yang dihadapi masyarakat, khususnya terkait perlindungan terhadap guru serta penegakan hukum yang berkeadilan.






