JAKARTA – Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Bali I Nyoman Parta menyerahkan hadiah kepada para pemenang lomba sastra Bali yang digelar secara daring dalam rangka Bulan Bahasa Bali. Penyerahan penghargaan tersebut ia bagikan melalui akun media sosial pribadinya, Senin (2/3/2026).
Dalam keterangannya, I Nyoman Parta menegaskan bahwa perlindungan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali telah memiliki dasar hukum yang kuat melalui Peraturan Daerah (Perda) yang pernah ia kawal pembentukannya.
“Saat memimpin pembentukan Perda tentang Perlindungan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali, kami juga mengatur tentang pembina Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali yang disebut Penyuluh Bahasa Bali,” tulisnya.
Ia menjelaskan, dalam regulasi tersebut Februari ditetapkan sebagai Bulan Bahasa Bali. Momentum ini kemudian dimanfaatkan oleh para pegiat dan pecinta Bahasa Bali untuk berkolaborasi dengan Penyuluh Bahasa Bali mengadakan lomba atau wimbakara secara online.
Menariknya, para pemenang yang sebelumnya berkompetisi secara daring dihadirkan secara langsung (offline) untuk menerima hadiah sekaligus menampilkan karya mereka di hadapan undangan.
“Pemenang lomba dihadirkan secara offline, sekaligus diberikan kesempatan tampil dan menerima hadiah,” ungkapnya.
Menurut I Nyoman Parta, kegiatan seperti ini bukan sekadar perlombaan, melainkan bagian dari gerakan kultural untuk memastikan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali tetap hidup dan berkembang di tengah generasi muda.
I Nyoman Parta pun berharap kegiatan serupa dapat kembali digelar tahun depan dengan partisipasi yang lebih luas.
“Sampai jumpa tahun depan,” tutupnya dalam unggahan tersebut, menandai komitmennya untuk terus mendorong pelestarian budaya Bali melalui ruang-ruang kreatif dan kolaboratif.






