JAKARTA – DPP Gerakan Mahasiswa Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) mendesak Kepolisian untuk menangkap pemilik Kapal Ikan Porse Sein asal Kalimantan yang diduga melakukan ilegal fishing di perairan Pulau Pagerungan Kecil, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
“Kami sedih dan merasa prihatin terhadap kondisi nelayan di Pagerungan Kecil. Kami minta pihak Kepolisian untuk menangkap pemilik Kapal yang diduga lakukan ilegal fishing,” ujar Ketua Umum DPP GMPRI Raja Agung Nusantara kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/11/23).
Raja Agung menambahkan, bahwa Kapal Ikan Porse Sein asal Kalimantan sangat meresahkan warga Pulau Pagerungan Kecil dan diduga juga melanggar Peraturan Desa Pagerungan Kecil. Jika ini tidak diselesaikan, sambungnya, maka akan berdampak pada kelangsungan hidup generasi di Pulau Pagerungan Kecil.
“Pendapatan nelayan sudah berkurang dan ini sangat ironis jika pihak keamanan tidak bertindak,” tegasnya.
Diketahui, pihak Kelompok Nelayan Porse Sein Desa Pagerungan Kecil, Sapeken, Sumenep, Jawa Timur telah mengadukan hal tersebut ke Kapolri pada bulan Oktober lalu. Dalam pengaduannya, mereka meminta pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana yang dilakukan Kapal Porse Sein milik asal Kalimantan.