Disebut Rasis Serang Anies, DPP KNPI yang Sah Laporkan Laode Bonte ke Polisi

JAKARTA – Pengurus DPP KNPI di bawah kepemimpinan Ketua Umum DPP KNPI Muhammad Ryano Pandjaitan melaporkan seseorang yang bernama Laode Umar Bonte yang mengatasnamakan Ketua Umum DPP KNPI ke polisi.

Hal itu dilaporkan Jumat sore kemarin 12 Mei 2023. Hadir waktu itu beberapa Tim hukum sekaligus pengurus DPP KNPI di bawah kepengurusan Muhammad Ryano Pandjaitan.

Bacaan Lainnya

Laporan itu dipimpin oleh Ketua DPP KNPI Helmi Attamimi. Menurut Helmi, KNPI yang sah hanya yang memegang landasan hukum jelas.

“KNPI yang sah dan berlandaskan SK kemenkumham dan HAKI mendatangi polda metro jaya untuk membuat laporan terkait pernyataan seseorang yang bernama Laode Umar Bonte dalam video yang di upload ke aplikasi tiktok yang menyebutkan tentang pengakuan dirinya sebagai ktetua Umum KNPI dan menyebutkan beberapa ujaran kebencian terhadap salah satu bakal calon presiden RI,” kata Helmi kepada Bela Rakyat, Jakarta, Sabtu (13/5/2023).

“Saya sangat menyayangkan ada orang atau pemuda yang begitu dangkal pemikirannya. Mau jadi apa indonesia ini kalau pemuda lain nanti ada yang mengikuti cara berpikir orang ini,” Helmi.

Helmi menambahkan bahwa dirinya adalah termasuk salah satu warga keturunan yang sudah bermukim di Indonesia sebelum Indonesia merdeka tahun 1945. Menurut Helmi selama ini tidak pernah ada orang atau siapapun yang berbicara Rasis seperti Umar Bonte ini.

“Saya sudah menyerahkan kasus ini ke pihak Polda Metro Jaya jadi saya berharap pihak kepolisian bisa dengan cepat dan lugas juga memanggil sdr Umar Bonte ini deni terciptanya suasana aman dan tertram serta kondusif dalam menyambut pesta rakyat di tahun 2024 nanti,” jelas Hilmi.

“Dalam laporan polisi yang saya buat saya juga mengharapkan kepada kepolisian atau pihak terkait lainnya untuk dapat menertibkan orang orang yang memakai dan mengaku sebagai ketua umum DPP KNPI, dalam hal ini ketum umum DPP KNPI yang sebenarnya dan sah adalah bung Ryano Panjaitan dan saat ini saya juga sebagai salah satu ketua DPP KNPI yang di berikan surat kuasa oleh ketua umum kami yaitu Bung Muhammmad Ryano Panjaitan untuk mengurusi dan melaporkan hal hal yang dapat membuat nama baik dan harum dari KNPI menjadi tercemar akibat ulah orang orang yang mengambil keuntungan pribadi dan menyalahgunakan KNPI.”

“Mudah mudah ini menjadi efek jera kepada orang orang di luar sana yang masih menggunakan nama besar KNPI untuk kepentingan kepentingan pribadinya dan yang pasti TIDAK ADA lagi orang yang rasisme seperti sdr Umar Bonte.”

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *