JAKARTA – Pemuda yang Tergabung Koalisi Pemuda Lahat (KPL) menuntut Pemerintah Kabupaten Lahat transparan soal anggaran dan serius dalam mengeluarkan kebijakan penanganan Covid-19 di Kabupaten Lahat.
Sesuai rencana, hari ini KPLgelar aksi. Alasannya, sudah lebih tiga bulan kita hidup berdampingan dengan perasaan mencekam dan ketakutan. Covid-19 atau yang dikenal awam sebagai virus corona tentu menjadi penyebab awalnya, namun ada hal yang lebih mengerikan daripada sekadar virus, yaitu “ketidakpastian”.
Kondisi ketidakpastian ini memicu peningkatan ketakutan dan kepanikan massal hingga akhirnya terus memuncak dan berkulminasi menjadi sebuah krisis kemanusiaan.
Koordinator aksi Febri Walanda mengutip Worldometers bahwa hingga hari selasa (16/6/2020) terhitung ada 8,19 juta kasus Covid-19 yang tersebar hampir di seluruh dunia termasuk Indonesia.
゛Meski dibandingkan negara lain di Asia Tenggara Indonesia tercatat sebagai negara urutan belakang masuknya virus (Kasus pertama Covid-19 di Indonesia 2 Maret 2020 jauh setelah kasus negara Thailand yang tercatat 21 Januari 2020), Indonesia sendiri menjadi salah satu negara dengan penyebaran kasus sangat cepat dan hari ini menempati urutan ke-31 dari 188 negara dengan kasus tertinggi di dunia mencapai 44.400 kasus positif dan 15.703 orang sembuh (data: Hopkins University Medicine dan rilis Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemerintah RI),゛sebut Febri dalam aksinya.
Berikut pernyataan sikap lengkap KPL:
Jumlah kasus yang setiap hari terus meningkat dan cenderung tidak terkontrol ini pada dasarnya adalah salah satu cerminan ketidaksiapan Pemerintah dalam menghadapi krisis pandemi covid-19 yang tengah melanda hari ini. Belum lagi apabila kita melihat ke belakang banyaknya kebijakan Pemerintah Pusat yang terkesan tanpa kajian mendalam dan malah menimbulkan blunder-blunder baru ditengah krisis. Katakanlah seperti rencana kebijakan membayar influencer Rp72 miliar di akhir bulan februari lalu (walaupun ini akhirnya dibatalkan), perihal masalah transparansi anggaran, kemudian pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang tidak diiringi dengan pemenuhan jaminan sosial yang serius kepada mereka yang terdampak efek pemberlakuan PSBB, alih fungsi program kartu-pra kerja sebagai solusi yang tidak tepat bagi korban PHK, hingga sampai kepada pelonggaran aktivitas transportasi umum yang berujung kepada membeludaknya antrian penumpang seperti terlihat di bandara yang terkesan tidak mengindahkan social distancing padahal sebelumnya untuk aktivitas beribadah saja pemerintah rela mengeluarkan kebijakan agar masyarakat tak perlu ke rumah ibadah dan cukup beribadah di rumah.
Kondisi penyeberan virus yang terus meningkat ditambah dengan kebijakan-kebijakan yang belum efektif dan terkesan kontroverisal akhirnya berujung kepada kondisi Indonesia yang penuh ketidakpastian ditengah gelombang pandemi covid-19 ini.
Apabila penanganan skala nasional masih belum menemukan titik terang, lantas bagaimanakah penanganan pandemi covid-19 skala lokal di Kabupaten Lahat? Sudah sejauh manakah progres penanganannya?
Berdasarkan kanal resmi covid-19.lahatkab.go.id terakhir per-13 Juni 2020 menunjukkan tercatat ada 11 kasus positif di Kabupaten Lahat dan diantara 11 kasus tersebut sebagian masuk ke dalam kategori transmisi lokal dan berstatus OTG (Orang Tanpa Gejala). Dengan adanya kasus positif transmisi lokal dan ditambah OTG maka besar kemungkinan akan terjadi penambahan kasus apabila tidak diinvestigasi dan ditangani segera secara serius oleh pemerintah Kabupaten Lahat.
Ditambah lagi apabila kita melihat baik secara langsung di lapangan maupun melalui laman resmi covid-19.lahatkab.go.id belum terlihat secara jelas dan signifikan langkah-langkah efektif baik dalam rangka preventif maupun penanggulangan dampak dari pandemi covid-19 di Kabupaten Lahat. Bisa kita lihat di titik-titik keramaian seperti pasar dan beberapa wilayah lainnya sudah sejauh mana peran preventif Pemerintah baik dalam rangka penyediaan fasilitas pencegahan yang memadai maupun dalam rangka menerapkan dan mengawal protokoler kesehatan secara serius di titik-titik keramaian tersebut.
Belum lagi apabila kita berbicara soal kebijakan-kebijakan lainnya, soal penanganan wilayah perbatasan misalnya, apakah sudah maksimal dan efektif? Kemudian soal penanggulan dampak dari pandemi covid-19 yang mengakibatkan penurunan ekonomi masyarakat, apakah sudah terpenuhi jaminan sosialnya secara merata dan tepat sasaran? Silahkan masyarakat yang merasakan langsung dan berada di lapangan untuk menilainya lebih jauh.
Itu semua baru perihal kebijakan, belum lagi apabila kita membahas soal transparansi anggaran dalam penanganan covid-19 ini.
Apabila kita berbicara mengenai masalah anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Lahat, maka kita akan menemukan tidak adanya transparansi yang jelas mengenai alokasi dana yang ada.
Informasi yang beredar di beberapa media hanyalah sebatas data sekilas saja yang menyatakan bahwa Pemkab. Lahat menyediakan anggaran sebesar Rp 23,5 Milyar. Berdasarkan data yang disampaikan oleh Sekretaris Gugus Covid, Ali Afandi per-13 Mei 2020 lalu diterangkan bahwa dari 23,5 Milyar tersebut sudah digunakan sebesar Rp 9,5 Milyar dengan rincian untuk RSUD Rp 2,7 Milyar, Dinkes Rp. 5,6 Milyar dan Rp. 560 juta untuk BPBD, Dinas Perhubungan, Kesbangpol dan Diskominfo. Hanya sebatas itu saja penjelasan mengenai anggaran covid-19 yang dipaparkan oleh Pemkab. Lahat ke publik dan sudah lebih dari 1 bulan setelah rilis terakhir soal anggaran dana tersebut sampai dengan hari ini belum ada informasi lagi sejauh mana anggaran dana covid-19 Pemkab Lahat ini teralokasikan.
Seharusnya ada rincian yang lebih jelas lagi yang memuat secara terperinci dan akuntabel sudah digunakan atau sudah dibelanjakan untuk apa saja anggaran dana covid-19 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Lahat ini.
Informasi dana anggaran penanganan covid-19 ini seharusnya terbuka dan bisa diakses oleh seluruh masyarakat Lahat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menjelaskan pentingnya keterbukaan informasi publik untuk mewujudkan partisipasi dan penyelenggaraan negara yang transparan, efektif, efisien dan akuntabel yang mana publik itu berhak untuk memperoleh informasi, salah satunya mengenai proses kebijakan publik, anggaran, pengawasan dan evaluasinya karena keterbukaan publik adalah hak asasi dari setiap warga negara.
Karena itulah kami dari Koalisi Pemuda Lahat (KPL) dengan ini menuntut Pemerintah Kabupaten Lahat untuk segera :
1. Menangani Covid-19 dengan lebih serius dan membuat kebijakan yang tepat sasaran, efektif dan efisien berdasarkaskan kajian ilmiah dalam melakukan penanganan pandemi covid-19 di Kabupaten Lahat.
2. Memposting semua kegiatan yang berkaitan dengan penanganan covid-19 di Kabupaten Lahat melalui website covid-19.lahatkab.go.id sekecil apapun itu agar masyarakat luas bisa mengawasi setiap kinerja Pemkab. Lahat dalam menangani pandemi covid-19.
3. Membuka transparansi perihal penggunaan dana anggaran covid-19 baik yang dikeluarkan oleh Pemkab. Lahat maupun yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat dan dana-dana CSR Perusahaan yang dialokasikan untuk memberikan bantuan dalam penanganan covid-19 di kabupaten Lahat dengan jalan memposting semua rincian anggaran dana tersebut melalui website covid-19.lahatkab.go.id.
Sekian pernyataan sikap dan tuntutan dari kami, salam takzim, hidup rakyat!
Lahat, 17 Juni 2020,
Ttd,
KOORDINATOR AKSI
FEBRI WALANDA