Jebak PSK, Gerindra Ihlas Serahkan Kasus Andre ke MKD

JAKARTA – Ketua Mahkamah  Kehormatan (MKD) DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi merespon pernyataan Dewan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad yang ingin menyerahkan kasus dugaan rekayasa penggerebekan seorang pekerja seks komersial (PSK) Andre Rosiade ke MKD.

Apalagi, menurut Habib Aboe, regulasi terkait tingkah laku dewan sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Di dalamnya mengatur segala macam hal. 

“Pada prinsipnya MKD akan bertindak secara profesional, kita akan tegak lurus. Siapapun yang melanggar kode etik akan kita proses sesuai dengan ketentuan yang ada,” tegas Habib Aboe pada wartawan, Jakarta, Jumat (7/2/2020).

“Soal AR kita siap saja terima laporan, karena semua anggota harus diperlakukan sama dalam berproses di MKD. Jika memang nanti sudah ada yang bikin laporan, kita akan ikuti proses sesuai dengan tata beracara dalam MKD,” jelasnya. 

Untuk diketahui, belakangan Andre mengakui telah menjebak seorang PSK di Kota Padang, Sumatera Barat. Di mana beberapa waktu lalu ditangkap dan kini ditahan di Mapolres Kota Padang. Dia berdalih upaya tersebut bagian dari strategi pengungkapan kasus yang selama ini meresahkan masyarakat Kota Padang.

Namun, PSK yang tertangkap itu buka suara terkait kejadian itu. Dia mengaku keberatan karena sesaat sebelum dilakukan penangkapan, dia sempat ‘dipakai’ seorang suruhan Andre untuk menjebaknya. Waduh. 

“Secara tekhnis saya tidak mau terlalu masuk dalam materi perkara, tentunya kita harus pelajari dulu detailnya. Kita tidak mau berspekulasi, nanti jika sudah ada berkas masuk, pasti tim MKD akan menelaah dan melakukan pendalaman,” terang Habib Aboe. 

Habib Aboe tidak mau terburu-buru kasus tersebut. Ia ingin proses berjalan sesuai aturan yang berlaku. 

“Kita ikuti proses hukum sesuai penegakan hukum,” pungkas Habib Aboe dari Dapil Kalimantan Selatan ini. (HMS) 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *