JAM Indonesia Akan Gelar Aksi di KPK dan Kemendagri Menyoal Anggaran TPP ASN serta Dana DAK Kab Buru

ist

JAKARTA – Dikabarkan Jaringan Aksi Mahasiswa Indonesia (JAM Indonesia) akan menggekar aksi unjuk rasa di kantor pusat KPK RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Kamis (23/2/2023) besok.

Koordinator aksi yang juga Ketua Umum Pengurus Pusat Jaringan Aksi Mahasiswa Indonesia (JAM Indonesia) Jundil Waemesi saat di konfirmasi media soal flayer aksi yang beredar di sosial media.

Bacaan Lainnya

Saat ditemui wartawan di Cikini Jakarta Pusat, ia mengatakan, benar bahwa flayer seruan aksi tersebut. “Flayet yang beredar soal rencana aksi terkait kasus TPP ASN dan Dana DAK itu benar kami yang buat dan nantinya akan kami gelar aksi di depan KPK dan kemendagri,” ujar Jundil Waemesi, Rabu (21/02/2023).

Selain itu, Jundil menambahkan, juga nantinya mendesak Kemendagri untuk memanggil dan memecat Pj Bupati Kabupaten Buru. Bahkan ia juga mendesak KPK segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buru dan Kepala BPPKAD Kab. buru terkait penggunaan dana DAK tahun 2021.

Kemudian, pihaknya juga mendesak KPK segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Keuangan Daerah terkait anggaran TPP ASN 2022 yang diduga belum trealisasi. Hal itu ia dan pengurusnya mempertanyakan anggaran TPP ASN dari tahun 2022 tersebut.

“Anggaran tambahan penghasilan pegawai ( TPP) aparatur sipil negara ( ASN ) sebenarnya sudah di tetapkan di Paripurna pada tahun 2022 yang lalu, dan diikuti sertakan dalam keputusan bupati no 23 tahun 2022 namun informasi yang beredar di masyarakat diduga anggara tersebut di gunakan untuk kegiatan popmal di ambon tanpa persetujuan dari DPRD kb buru,” ungkapnya.

Ternyata, kata Jundil, anggaran Popmal itu anggaran tersendiri dan tidak ada kaitannya dengan anggaran TPP ASN. “Ini adalah kejahatan kemanusian menurut saya, karena anggaran yang seharusnya di berikan kepada TPP ASN namun mirisnya angara tersebut di gunakan untuk agenda popmal ini ada apa,” tanya Jundil.

Jundil pun menyoroti soal anggaran Dana DAK tahun 2021 tahap 3 yang tidak bisa dicairkan dengan alasan ganguan sistem.

“Dari laporan kontraktor yang kami dapatkan proyek yang dikerjakan kontraktor suda rampung 100% dan dari Dinas Keuangan Kab Buru mengatakan bahwa anggara tahap 3 tahun 2021 sudah klir dan sudah bisa dicairkan,” herannya.

Namun, sambungnya, secara tiba-tiba dari pihak keuangan kembali menginformasikan bahwa sistem sedang gangguan pengimputan. Hal itu pihaknya menduga jangan sampai anggaran tersebut sudah diberikan oleh pusat, namun disalahgunakan karena proyek sudah rampung 100%.

“Kalau begini caranya kami perihatin terhadap kontraktor lokal kita,” pungkasnya.

Pos terkait