JAKARTA – Bawaslu RI menerima Jaringan Aksi Mahasiswa (JAM) Indonesia, Korlap Aksi Jatli Nacikit yang didampingi dua rekannya menyampaikan asprirasi terkait dugaan ketidakprofesionalan Bawaslu Kabupaten Buru dalam transparansi hasil Test Panwascam.
“Kami menyampaikan terkait bukti-bukti yang dikantongi berupa rekaman dari korban-korban, ia menjelaskan bahwa Bawaslu RI segera evalusi Komisioner Bawaslu Kab. Buru yang diduga tidak mampu bekerja secara profesional,” ujar Jatli di kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (10/11/22).
Jaringan Aksi Mahasiswa Indonesia mendapatkan apresiasi dari Bawaslu RI oleh Cak Ali sebagai Humas, karena telah mengawal proses demokrasi di Maluku khususnya di Kabupaten Buru.
“Ini adalah pelangaran kode etik,” ungkap Cak Ali.
Untuk menindaklanjuti, JAM Indonesia akan melaporkan kasus tersebut ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Senin, 12 November 2022 mendatang.