Ini Alasan PKS Ikut ‘Jihad Konstitusi’ Tolak RUU HIP

PKS sangat mengapresiasi maklumat Dewan Pimpinan Pusat Majelis Ulama Indonesia dan Provinsi No Nomor : Kep-1240/DP-MUI/VI/2020.

Pada pokok pikirannya, para Ulama di MUI menyampaikan bahwa RUU HIP telah mendistorsi substansi dan makna nilai-nilai Pancasila, sebagaimana yang termaktub dalam Pembukaan dan Batang Tubuh UUD Tahun 1945.

Bacaan Lainnya

Sebenarnya ini sangat sejalan dengan kekhawatiran PKS selama ini, karenanya PKS keukeuh menyuarakan penolakan terhadap RUU HIP.

Alhamdulillah, kami sangat bersyukur, suara para Ulama sejalan dengan suara PKS. Tentunya ini akan menambah spirit untuk kami, ini menjadi energi tambahan untuk lebih lantang menyuarakan pelarangan komunisme di Indonesia, utamanya dalam RUU HIP.

Bagi PKS pancasila adalah nilai mati, kita bersama Ulama akan mengawal pancasila sebagai ideologi bangsa. Dan tentunya kita tidak ingin mengulang sejarah, ketika para Ulama kita dibantai oleh PKI.

Oleh karenanya jika ada RUU HIP, sudah menjadi kewajiban kita memasukkan TAP MPRS No. XXV/MPRS/1966 sebagai salah satu sumber rujukan.

Habib Aboe Bakar Alhabsyi, Ketua DPP PKS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *