Habib Aboe Puji Kesiapan Kejaksaan Agung Menghadapi Pemilu Serentak 2024

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi mengapresiasi kesiapan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menghadapi Pemilu 2024.

“Saya mengapresiasi kesiapan Kejaksaan dalam menghadapi Pemilu nanti,” kata Habib Aboe saat Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja (Raker) dengan Jaksa Agung membahas Persiapan Pengamanan dan Penegakan Hukum dalam rangka Pemilu 2024 di ruang rapat Komisi III DPR RI, Nusantara II, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/11/2023).

Bacaan Lainnya

Habib mengungkapkan, Raker Komisi III dengan Jaksa Agung hari ini banyak membahas persiapan kejaksaan dalam menghadapi Pemilu 2024 nanti. Hal ini penting karena kejaksaan adalah bagian dari Gakumdu dalam penegakan hukum pemilu.

“Proses di Gakumdu sepertinya sudah dipersiapkan dan dikoordinasikan dengan baik,” ujar Habib Aboe.

“Namun pada sisi lain, saya juga mengingatkan agar kejaksaan terus menjaga netralitas dalam seluruh tahapan Pemilu. Kejaksaan perlu menjalankan tugasnya dengan baik,” sambung Habib Aboe.

Lebih lanjut, Habib menjelaskan, untuk menjaga independensi dan kelancaran proses Pemilu. Jaksa Agung memerintahkan kepada jajaran tindak pidana khusus dan jajaran intelijen untuk menunda proses pemeriksaan baik dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan terhadap penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan para peserta dalam kontestasi pemilu/pemilihan.

“Itu sejak ditetapkannya dalam pencalonan sampai selesainya seluruh rangkaian proses penyelenggaraan pemilu/pemilihan,” tegas Habib Aboe.

Pada Raker yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir itu, Habib Aboe menekankan pada Kejaksaan Agung untuk menunda proses pemeriksaan dalam penyelidikan hingga usai penyelenggaran Pemilu 2023.

“Di raker tadi saya mempertanyakan, persoalan hukum ini mulai muncul bukan hanya kepada para calon. Namun juga pada para pendukungnya. Apakah kebijakan kejagung ini berlaku juga untuk para pendukung peserta pemilu ? atau hanya sebatas peserta pemilu aja ? Hal ini tentunya, perlu diperhatikan juga oleh jaksa Agung,” terang Habib Aboe yang juga alumni PII ini.

Habib Aboe juga menyampaikan pantun cakep:

Ke pasar Kokas membeli kain beludru
Kain dibeli untuk membuat sebuah tas
Saat Pemilu Jaksa bertugas di Gakumdu
Oleh karenanya harus selalu jaga netralitas

Pos terkait